KESELURUHAN rangkaian rapat yang telah diselenggarakan, telah dilaksanakan dengan semangat kemitraan sehingga menghasilkan gagasan yang kritis dan konstruktif. Baik dalam rapat Komisi mau pun dalam rapat Badan Anggaran hingga mendapat persetujuan DPRD yang nantinya akan dapat disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk mendapat evaluasi.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani di Rapat Paripurna VII Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Pematang Siantar yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023 di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (21/09/2023).
Tujuh fraksi yang ada di DPRD menyatakan persetujuannya masing-masing dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dalam
Kemudian, dibacakan hasil pembahasaan Ranperda P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023 menjadi Perda P-APBD TA 2023 oleh Sekretaris DPRD, Eka Hendra.
Selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Pematang Siantar, Ketua, serta Wakil Ketua DPRD.
Wali Kota mengucapkan, “Semuanya itu menunjukkan komitmen kita bersama, agar APBD tahun anggaran yang ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan Peraturan Perundang-undangan, demi mewujudkan kesejahteraan kehidupan masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini.”
POLISI amankan pengelola Panti Asuhan NGEMIS ONLINE eksploitasi anak di TikTok
Wali Kota menjelaskan, Pendapatan Daerah terdiri tiga bagian besar yaitu, Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Jumlah target atas ketiga bagian pendapatan yang ditetapkan pada Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wali Kota.
Pada Belanja Daerah, P-APBD untuk alokasi, distribusi, dan stabilisasi adalah instrumen penting dalam mengelola keuangan daerah.
APBD diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.
Wali Kota: “Penurunan angka stunting dibutuhkan keterlibatan semua pihak”
Mengenai Pembiayaan Daerah, disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. (Samsudin Harahap/***)