MELALUI Polisi RW, harapannya akan terjalin sinergitas antara Polri melalui Polisi RW dengan masyarakat, sehingga asistensinya dapat menampung keluhan dan informasi dari warga, memberikan himbauan dan mediasi serta penyelesaian masalah sosial sampai tuntas melalui omah rembug yang ada di balai desa masing masing.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman saat memimpin Apel Kesiapan Polisi RW, di lapangan Mapolres, Senin (21/08/2023).
Satpol PP tegur 108 pemilik plank reklame di Pematang Siantar
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) khususnya di wilayah Kabupaten Karo.
Kapolres menyampaikan bahwa apel ini bertujuan melihat kesiapan personel yang tersprint dalam Polisi RW.
“Tujuan pokok utamanya adalah upaya Cooling Sytems di lingkungan masyarakat, sehingga harkamtibmas dapat terjaga. Apalagi saat ini sudah memasuki dinamika tahun politik yang sebentar lagi akan dihadapi,” kata Kapolres.
Polisi RW Polres Tanah Karo 170 personil, terdiri dari semua anggota dari Bag Sat Si dan Polsek jajaran, yang akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada tingkat RW, di tempat polisi itu tinggal di tengah lingkungan masyarakat.
Polisi RW ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan melakukan tindakan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas karena dari permasalahan kecil dapat menimbulkan permasalahan besar dan berupaya menghilangkan potensi gangguan sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan maupun gangguan nyata.
“Harapanya Polisi RW ini dapat dirasakan oleh semua pihak terutama dalam hal Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Wahyudi yang juga menekankan kepada Polisi RW untuk aktif jalin komunikasi 2 arah secara intensif dengan masyarakat untuk menjalin kemitraan yang setara guna mendukung pemeliharaan Kamtibmas dan sebagai deteksi dini untuk mencegah gangguan Kamtibmas. (***)