TRANSISI menuju penerapan teknologi informasi merupakan prioritas yang harus terus ditingkatkan agar Pemko Pematang Siantar dapat memperoleh perspektif yang utuh dalam membangun dan melaksanakan kebijakan yang mendukung keberlangsungan Smart City dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Happy Oikumenis Daely saat membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Tahap II, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Rabu (09/08/2023).
Kota Cerdas atau Smart City merupakan suatu keadaan di mana teknologi informasi dan komunikasi digunakan secara cerdas untuk meningkatkan kualitas hidup warga atau efisiensi penggunaan sumber daya di kota.
Putusan MA, Ferdy Sambo lepas dari HUKUMAN MATI, dan Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara
Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menekankan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi agar dapat diimplementasikan dalam setiap aspek pemerintahan dari tingkat pusat sampai ke daerah.
Smart City bukan sekadar impian. Tetapi juga sebuah visi yang dapat diwujudkan dengan bantuan teknologi informasi dan diwujudkan dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi.
“Namun, Smart City bukan hanya tentang teknologi. Hal yang tak kalah penting adalah partisipasi aktif warga dalam membangun dan mengelola Kota Pintar ini,” kata Wali Kota.
Warga diharapkan terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan mendukung inisiatif Smart City. Semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
“Oleh karena itu, besar harapan saya untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat bersama-sama berkomitmen dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan Masterplan Smart City ini sebagai langkah prioritas kita dalam mewujudkan Kota Pematang Sianțar sebagai Smart City dan Kota Pematang Siantar yang semakin berkualitas,” kata Wali Kota.
Percepatan tranformasi Digital
KEGIATAN ini, bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dengan Percepatan Transformasi Digital dan Penerapan Smart City di Kota Pematang Siantar, dalam rangka pemenuhan visi Wali Kota Pematang Siantar, yakni Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas, dengan berfokus pada misi ketiga, yakni, “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif efisien bersih responsive melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance” melalui penyusunan masterplan Smart City Kota Pematang Siantar.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang E-Government, Dinas Kominfo, Sebastian Horas Saragih dan dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta bimbingan teknis terdiri dari 17 dinas, 5 badan, 8 kecamatan, inspektorat, sekretariat DPRD, sekretariat daerah, Satpol PP, dan RSUD dr Djasamen Saragih.
Dilanjutkannya, Kota Pematang Siantar merupakan salah satu dari 50 kabupaten/kota yang terpilih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk dibimbing dalam hal teknis Penyusunan Masterplan Smart City dalam Program Gerakan Menuju Smart City Tahun 2023.
“Ada pun Bimbingan Teknis Penyusunan Smart City yang berlangsung selama dua hari ini akan membahas Analisis Masa Depan, Analisis Kondisi Eksternal, Analisis Kesiapan Daerah, Analisis Kesenjangan, Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman melalui Analisis SWOT, dan juga visi pembangunan Smart City di Kota Pematang Siantar,” katanya. (Samsudin Harahap/***)