AIRLANGGA HARTARTO keluar dari gedung Kejagung pada pukul 21.08 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam sejak masuk pukul 08.24 WIB, oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Saya menjawab 46 pertanyaan, dan saya sudah menjawab sebaik-baiknya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/07/2023) malam.
Sebenarnya Airlangga Hartarto bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa (18/07/2023). Namun, yang bersangkutan tak hadir karena memiliki agenda lain.
Airlangga Hartarto akan diperiksa Kejagung terkait KASUS KORUPSI
Sebelumnya Kejagung, telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
“Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yaitu Korporasi Wilmar Group, Korporasi Permata Hijau Group, dan Korporasi Musim Mas Group,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (15/06/2023).
Ketiga korporasi tersebut diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.
Beberapa di antaranya mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (***)
Fraksi PAN Persatuan Indonesia apresiasi situasi-kondisi dan perkembangan sosial politik