Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Jabatan Kades 9 tahun, DANA DESA NAIK jadi Rp2 miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 Juli 2023 | 14:12 WIB
in News

ADA TIGA POIN kontroversial terkait revisi UU Desa yang telah dimusyawarahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Belakangan mencuat kabar jika Baleg DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa untuk disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan bahwa ada beberapa revisi di UU Desa yang dibahas oleh Baleg DPR pada musyawarah tersebut.

Majelis DKPP menilai Henry M Purba TIDAK PROFESIONAL

“Revisi UU Desa mengubah periodisasi jabatan kades, menambah dana desa, dan mengatur status perangkat desa,” jelas Baidowi seperti dilansir dari tayangan Youtube DPR RI.

Meski demikian, ada beberapa poin yang jadi trending topik di Twitter dan banyak dibicarakan masyarakat soal revisi UU Desa yang telah disepakati Baleg DPR ini.

Poin-poin ini kemudian menjadi cukup kontroversial lantaran menyebabkan berbagai macam asumsi dan praduga dari masyarakat.

Prabowo: “Di TENTARA begitu banyak orang Batak, rata-rata SEMUA JAGOAN”

Ini TIGA POIN KONTROVERSIAL revisi UU Desa:

Kenaikan gaji Kades

Anggota DPR dari Fraksi PKS DPR RI, Syahrul Aidi Mazaat mengemukakan poin usulan yakni kenaikan gaji Kades. Ia mengatakan jika gaji Kades terlalu rendah untuk beban kerja yang tinggi.

Usul ini viral di TikTok dengan banyaknya orang yang mulai mengeluhkan tentang penanganan di kantor desa yang terkesan lambat.

Bahkan netizen yang bertanya tentang jam kerja kepala desa karena ketika dirinya datang pagi, pak Kades belum datang, sementara saat ia kembali siang, kepala desa di lingkungannya sudah pulang.

FRIYAYI C TURNIP bertarung di Pilpanag NUSA HARAPAN dengan 9 PROGRAM UNGGULAN

Perpanjang masa jabatan Kades

Terkait masa jabatan kades, diatur di Pasal 39. Sebelumnya, kades memegang jabatan selama 6 tahun dan bisa menjabat paling banyak selama 3 periode.

Sementara itu, dalam draf RUU Desa baru, masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun. Namun, dia hanya bisa menjabat paling banyak selama 2 periode.

Ini juga jadi diskusi yang cukup panas di Twitter karena beberapa Kades dinilai bermasalah.

Effendi Simbolon: “Prabowo figur NAKHODA HANDAL teruskan kepemimpinan JOKOWI”

Dana desa naik jadi Rp2 miliar

Besaran dana desa diatur di Pasal 72. Sebelumnya, persenan alokasi dana desa tak diatur secara rigid.

Namun, diputuskan dalam draf UU Desa baru, diatur besaran dana desa sejumlah 20 persen yang berasal dari dana transfer daerah.

Menurut perhitungan Baleg, aturan ini akan menaikkan besaran dana desa dengan perkiraan rata-rata setiap desa menerima hampir Rp2 miliar. (***)

Tags: Dana DesaJabatanRevisisegarisSegaris.coUndang-undang
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima silaturahmi Yayasan Peduli Umat (YPU) Kota Pematangsiantar di Balai Kota, Senin...

Read more
Oplus_131072
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:48 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO -- KETUA DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Merah Putih (ApresiMP) Sumatera Utara, Tumpal Hasudungan Sitorus, menyampaikan hasil...

Read more
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- PERSONIL Sat Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan monitoring dan pengamanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU...

Read more
Oplus_131072
News

Pemuda asal Simalungun ditangkap, bawa 1,53 gram sabu di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 14:56 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pemuda berinisial AP (18), warga Kabupaten Simalungun, karena diduga memiliki...

Read more
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 02:05 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BUPATI Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menangani...

Read more
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 01:39 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BANJIR bandang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah hujan dengan intensitas tinggi...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

20 Juli 2026 | 18:58 WIB
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

20 Juli 2026 | 18:48 WIB
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

20 Juli 2026 | 15:07 WIB
News

Pemuda asal Simalungun ditangkap, bawa 1,53 gram sabu di Pematangsiantar

20 Juli 2026 | 14:56 WIB
Kolom

Hotman Paris dan pesan penting: memberantas KORUPSI tanpa MENGORBANKAN KEADILAN

20 Juli 2026 | 08:53 WIB
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

20 Juli 2026 | 02:05 WIB
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita