advertising
Segaris.co
Sabtu, Juni 3, 2023
No Result
View All Result
  • VIEW
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • NEWS
  • SEREMONI
  • KOLOM
  • BUAH PIKIR
No Result
View All Result
  • VIEW
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • NEWS
  • SEREMONI
  • KOLOM
  • BUAH PIKIR
No Result
View All Result
Segaris.co
  • VIEW
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • NEWS
  • SEREMONI
  • KOLOM
  • BUAH PIKIR
Home Buah Pikir

Sistem Pemilu PROPORSIONAL PANCASILA

by Ingot Simangunsong
19/05/2023
in Buah Pikir
A A
Sistem Pemilu PROPORSIONAL PANCASILA

Dipl. Ing. Charles H. M. Siahaan, SH

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Oleh | Dipl. Ing. Charles H. M. Siahaan, SH

PRO KONTRA terhadap sistem proporsional tertutup telah banyak bermunculan, utamanya dari kalangan Partai Politik. Disisi lain, publikasi kajian-kajian dari para ahli, peneliti dan/atau akademisi yang  obyektif terkesan kurang hadir di tengah masyarakat.

Padahal praktek sistem pemilu sangat signifikan mempengaruhi sendi kehidupan bersama dalam Negara Bangsa Indonesia saat ini dan ke depan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sejak Desember 2022 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) bersidang untuk memutuskan permohonan uji materi atau “judicial review” atas Pasal 168 Ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang pada intinya mempersoalkan praktek sistem pemilu proporsional terbuka terhadap amanah konstitusi Pasal 22E Ayat (3) UUD NRI 1945.

ADVERTISEMENT

Khususnya dalam mekanisme penentuan calon legislatif mulai tingkat daerah maupun tingkat pusat.

Menyulitkan bagi hakim MK

Menyimak persidangan di MK yang telah menghadirkan para pihak tampaknya akan menyulitkan bagi hakim MK untuk membuat putusan yang mampu mengakomodasi semua kepentingan dan sesuai kehendak konstitusi.

Hal ini mengingat tak ada satu norma pun (pasal, ayat, atau bagian dari ayat) di UUD 1945 yang mengatur mengenai sistem pemilu.

Artinya, secara perspektif norma hukum, sistem pemilu dapat dikatakan bukan merupakan konten yang bersifat konstitusional. Sehingga dapat diduga majelis hakim MK tentu tidak mudah merumuskan putusannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

KORUPSI Menkominfo, kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun

Ditinjau dari proses persidangan yang telah menghadirkan aneka materi termasuk para ahli dan praktisi terkait sistem pemilu, baik yang mendukung sistem pemilu proporsional terbuka mau pun tertutup sama-sama memiliki argumentasi/dalil yang sangat kuat.

Oleh karenanya, niscaya perdebatan dilematis sampai dengan saat ini masih menyelimuti para hakim MK.

Ada pun fakta sosiologis yang merupakan salah satu faktor penentu adalah komposisi suara parpol di DPR yang ternyata pendukung proporsional tertutup hanya 1 parpol (PDI-P), selebihnya menolak.

Dalam hal ini, kami selaku Praktisi Hukum sekaligus pencinta Budaya dan Warisan Leluhur Indonesia yang tergabung bersama segenap rakyat semesta yang mengorganisir diri sejak tahun 2019 lalu dengan nama Dulur Ganjar Pranowo (DGP), meyakini bahwa kali ini majelis hakim MK akan mengeluarkan putusan yang berbasis kreativitas atas kewenangannya dengan mengacu tidak semata kepada norma konstitusi Pasal 22E Ayat (3) UUD NRI 1945 secara “aan sich” namun akan menggali secara utuh amanah konstitusi yang bermula dari semangat Pembukaan UUD NRI 1945 yang sangat kental berisikan roh dan jiwa mendasar Negara bangsa Indonesia.

Buntut proyek jalan provinsi Rp2,7 triliun, Kadis BMBK Sumut DICOPOT

Demikian halnya dengan sejumlah isi batang tubuh UUD NRI 1945 yang sejatinya dapat disimpulkan negara bangsa Indonesia adalah Negara demokrasi yang hadir dari rahim dan berakar pada budaya dan warisan leluhur yang adi luhung di nusantara.

Beranjak dari jati diri bangsa, yaitu Pancasila yang termuat dalam pembukaan UUD NRI 1945 dan keseluruhan isi batang tubuh UUD NRi 1945 yang pada intinya meyakini dan menjamin kesejahteraan dan kemajuan Indonesia sebagai negara bangsa, memilih sebagai negara demokrasi yang berakar pada nilai budaya dan kearifan warisan leluhur, maka secara sederhana dapat dipahami bahwa praktek berdemokrasi di Indonesia telah melekat roh dan jiwa serta watak yang jika diejawantahkan kedalam sistem pemilu adalah sistem pemilu proporsional tertutup.

Selain itu, semangat dibalik penetapan pemilu serentak yang salah satunya bersandar pada prinsip konstitusi yang menghendaki adanya efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan hak warga Negara untuk memilih secara cerdas.

GBNN akan laporkan bobroknya proyek Kementerian PUPR di Samosir

Pemilu haruslah mengembirakan

Dasar pertimbangan berikut adalah prinsip “Pemilu untuk manusia, bukan manusia untuk pemilu” yang dengan sendirinya, penyelenggaraan pemilu termasuk penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 sebagai pesta demokrasi, sudah sepatutnya pemilu haruslah mengembirakan, demokratis, sehat dan bermartabat.

Tidak seperti yang berjalan belakangan ini, apalagi pada pemilu tahu 2019 yang memakan jiwa ratusan orang dari penyelenggara pemilu dan ribuan orang yang harus dirawat yang dengan sendirinya mempengaruhi kualitas kepastian dan kebenaran/keselarasan perhitungan rekapitulasi suara dari tingkat daerah sampai ke pusat.

Memang dalam perjalanannya, kita pernah memiliki pengalaman pahit dengan penerapan sistem pemilu proporsional tertutup sehingga serta merta hakim MK pun melalui putusannya pada perkara Nomor 22-24/PUU-VI/2008 tanggal 23 Desember 2008, menyatakan sistem pemilu yang konstitusional adalah sistem pemilu proporsional terbuka dengan penentuan calon terpilih berdasarkansuara terbanyak.

Saling bertolak belakang

Faktanya dalam perjalanannya juga kita sama-sama telah melihat sejumlah fakta kelemahan penggunaan sistem pemilu proporsional terbuka, yang jika dibandingkan dengan sistem proporsional tertutup cukup memiliki perbedaan signifikan yang saling bertolak belakang.

Sekali pun sejumlah kelemahan dan pengalaman pahit penerapan sistem pemilu proporsional tertutup pada era ORBA , beberapa kelebihan sistem pemilu proporsional tertutup yang sangat signifikan antara lain:

  1. Praktek Politik Uang (Money Politic) dari para calon legislatif (caleg) yang masif tak terkendali;
  2. Tugas dan peran parpol yang merupakan konsekuensi Negara demokrasi lebih dalam melakukan kaderisasi sesuai ideologi dan gagasan visi/misinya dapat dituntut lebih besar. Sulit membayangkan praktek demokrasi bernegara yang berjumlah ratusan juta jiwa ini dalam menentukan wakil rakyat hanya berbasis popularitas, kapabilitas dan gagasan sosok-sosok individual belaka yang sangat bervariatif dan tak terukur sekaligus tak terprediksi;
  3. Tidak memerlukan kampanye personal, biaya survey, biaya konsultan politik untuk mem-barnding diri, dan seterusnya bahkan biaya logistic pemilu serta penyelenggara pemilu;
  4. Sangat memudahkan mekanisme pencoblosan bagi pemilih;
  5. Relatif minim praktek saling sikut antar calon berbeda maupun dalam satu parpol;
  6. Rakyat akan tumbuh berkembang hidup dalam alam demokrasi yang lebih cenderung diajak mengenali ideologi, visi dan misi parpol sekaligus mengotrol dan pada gilirannya mendorong kualitas parpol sebagai representasi kepentingan kedaulatan rakyat;
  7. Mencegah kehadiran petualang politik oportunis atau caleg kutu loncat, dan seterusnya.

Sangat mengapresiasi para pakar

Kami selaku warga Negara yang mengorganisir diri dan melebur dalam gerakan politik “Dulur Ganjar Pranowo” senantiasa mengingat kalimat Prof. Dr. Ahmad Syafii Ma’arif: “Orang baik (normal) Jangan Diam”, Jakarta 2018, dan sangat mengapresiasi para pakar, akademisi dan peneliti dengan semngat integritas kebangsaannya yang telah mau secara aktif menyampaian hasil kajiankajiannya kepada masyarakat yang mendorong kami merasa sangat berkepentingan untuk menyampaikan opini kami di tengah-tengah masyarakat jelang pemilu serentak tahun 2024.

Proyek Kementerian PUPR di Kabupaten Samosir, DIKERJAKAN ASAL JADI

Banyak cara yang dapat dipilih untuk menyempurnakan sistem proporsional tertutup ini misalnya dimulai dengan sistem seleksi calon serta pengkaderan di tubuh parpol yang lebih transparan dan akuntable (misalnya minimal 3 tahun menjadi kader sebuah parpol), diikuti dengan tetap mencantumkan nama calon secara terbuka pada tiap TPS tanpa harus memuatnya dalam lembar kertas suara, dan seterusnya.

Singkatnya, kami meyakini, dalam waktu dekat ini majelis hakim MK akan menyampaikan putusannya atas perkara sistem pemilu proporsional yang mengakomodir prinsip-prinsip sistem proporsional tertutup dan sekaligus juga sistem proporsional terbuka yang lebih membawa Indonesia sebagai Negara demokrasi yang sehat, beradab dan maju dengan pemilu yang menggembirakan demi manusia Indonesia yang lebih maju dan sejahtera sesuai dengan amanah pembukan dan bang tubuh UUD NRI 1945.

MK niscaya mampu memberikan rambu-rambu terhadap undang-undang pemilu yang sepatutnya memiliki rumusan secara jelas tentang tujuan-tujuan pemilu yang hendak dicapai dan wajib dipastikan bahwa pilihan atas sistem pemilu adalah koheren dengan sistem kepartaian, sistem perwakilan, dan sistem pemerintahan agar demokrasi mampu terkonsolidasi kuat.

Perdebatan adalah hal yang lumrah. Namun, perubahan sistem ini sebenarnya bisa didorong untuk mulai diterapkan pada pemilu terdekat karena tidak ada hambatan administratif.

Faktor penentu selain para anggota DPR yang merupakan representasi parpol yang berbeda, juga terletak pada kemauan masyarakat kita sendiri serta integritas dan kemandirian serta keberanian majelis hakim MK untuk mengubah sistem yang sudah diterapkan saat ini.

Pada kesempatan ini sekaligus kami mendesak dan mendorong majelis hakim MK segera dalam waktu tidak kurang dari 14 hari sejak hari ini, menerbitkan putusannya demi Indonesia yang demokratis dan kepribadian bangsa sesuai dengan budaya dan warisan leluhur yang adi luhung yang selanjutnya kami sebut sebagai Sistem Pemilu Proporsional Pancasila.

Penulis, Dipl. Ing. Charles H.M. Siahaan, SH, Ketua Tim Pakar Hukum & Budaya DGP

Profile singkat –  Charles H.M. Siahaan, berlatar pendidikan dari mahasiswa ITB yang mengikuti studi bidang “Electrical Communication Eng” di Tokyo, Jepang sekaligus sarjana hukum yang berprofesi sebagai Advokat Senior. Ketua Organisasi Gerakan Daulat Desa, Pengurus Yayasan Gerakan Kebajikan Pancasila, dan Ketua Umum Marga Siahaan (Namora Itano) Jabodetabek.

Tags: DemokrrasiPancasilaPDI-PPemiluSiahaan
Share222Tweet139SendShare

Artikel Terkait

Relawan Jokowi versi Musra HENDAK KEMANA?

STOP fitnah Jokowi! Cawe-cawe untuk kepentingan BANGSA dan NEGARA

02/06/2023

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PARTAI Nasdem resmi mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan (ARB) sebagai Capres, Senin (03/10/2022). Kemudian disahuti dan diikuti...

Pak Jokowi: SAATNYA MEROMBAK KABINET

Cawe-cawe Jokowi, Siapa MARAH, Siapa MEMBELA?

01/06/2023

Oleh | Sutrisno Pangaribuan BEBERAPA waktu yang lalu, jagat raya politik Indonesia dibuat meriah oleh Gibran Rakabuming Raka. Putra sulung...

Urgensi perombakan kabinet jelang Pemilu 2024

Ancaman 8 Fraksi DPR kepada MK: MEMALUKAN! Kornas mengajak rakyat: LAWAN!

01/06/2023

Oleh | Sutrisno Pangaribuan DELAPAN dari sembilan Fraksi di DPR RI, minus PDIP kembali melakukan akrobat politik yang memalukan. Mereka...

SIAPA TULUS mendukung Ganjar Pranowo?

TERPIKAT pesona “ANAK KECIL”

28/05/2023

Oleh | Sutrisno Pangaribuan SEJAK Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo dilantik jadi Walikota Solo (26/2/2021), ada 25...

Relawan Jokowi versi Musra HENDAK KEMANA?

Permainan Anak Kecil, JANGAN PANIK!

26/05/2023

Oleh | Sutrisno Pangaribuan ISTILAH ANAK KECIL, seperti yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka, bukan hal baru dalam politik. Alm. Taufiq...

JGP diborgol Kejagung, kubu Anies MERADANG

JGP diborgol Kejagung, kubu Anies MERADANG

24/05/2023

Oleh | Sutrisno Pangribuan BELUM LAMA berselang pasca JGP, Menkominfo, Sekjend DPP Partai Nasdem ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan...

Berita Terbaru

Ketika pura-pura, ehhh TERNYATA

Ketika pura-pura, ehhh TERNYATA

Juni 3, 2023

Oleh | Ingot Simangunsong SEORANG teman – dari lingkungan akademisi – memasuki ruang "panggung politik," melalui rumah partai politik yang...

Relawan Jokowi versi Musra HENDAK KEMANA?

STOP fitnah Jokowi! Cawe-cawe untuk kepentingan BANGSA dan NEGARA

Juni 2, 2023

Oleh | Sutrisno Pangaribuan PARTAI Nasdem resmi mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan (ARB) sebagai Capres, Senin (03/10/2022). Kemudian disahuti dan diikuti...

Destinasi Wisata di Ende, MENIKMATI PESONA Kota Pancasila

Destinasi Wisata di Ende, MENIKMATI PESONA Kota Pancasila

Juni 2, 2023

BULAN JUNI bisa dibilang sebagai “Bulan Pancasila”. Karena setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai "Hari Lahirnya Pancasila". Menariknya, lahirnya Pancasila...

DSP Danau Toba akan terus dikembangkan dalam kurun waktu 25 tahun

DSP Danau Toba akan terus dikembangkan dalam kurun waktu 25 tahun

Juni 2, 2023

PEMBANGUNAN di kawasan Destinasi Super Prioritas (DSP) Danau Toba di Sumatera Utara dilakukan untuk memaksimalkan potensi besar Danau Toba dengan...

Ratusan warga Bali laporkan investasi illegal PT ECI

Ratusan warga Bali laporkan investasi illegal PT ECI

Juni 1, 2023

INVESTASI ilegal dengan modus aplikasi Otu Chat yang ditawarkan PT Eklanku Cemerlang Indonesia (PT ECI) menghebohkan masyarakat Denpasar, Bali. Bahkan,...

Pak Jokowi: SAATNYA MEROMBAK KABINET

Cawe-cawe Jokowi, Siapa MARAH, Siapa MEMBELA?

Juni 1, 2023

Oleh | Sutrisno Pangaribuan BEBERAPA waktu yang lalu, jagat raya politik Indonesia dibuat meriah oleh Gibran Rakabuming Raka. Putra sulung...

Pujakesuma silaturahmi dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun

Pujakesuma silaturahmi dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun

Juni 1, 2023

DPD Pujakesuma Simalungun yang dipimpin Ketua, Herry Chandra ST dan rombongan bersilaturrahmi ke Pengadilan Negeri Simalungun yang diterima Wakil Ketua...

Gubernur: “Mengenang kembali jasa Kartini dalam memperjuangkan kaum perempuan”

Gubernur: “Mengenang kembali jasa Kartini dalam memperjuangkan kaum perempuan”

Juni 1, 2023

WAKIL BUPATI Kabupaten Toba Tonny M Simanjuntak beserta Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Erna Grace Tonny...

Populer Sepekan

  • Heppy dan Alvaro JUARA LOMBA Hardiknas PKG Bandar Huluan

    Heppy dan Alvaro JUARA LOMBA Hardiknas PKG Bandar Huluan

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • 700 siswa PAUD/TK Bandar Huluan rayakan HARDIKNAS dan Lomba, Siti Raya Sinaga: “Membangun karakter anak dari usia dini”

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Peringatan Hardiknas PKG “An Nabawy” di Bandar Huluan, Hj Istianah SPd: “Jangan pernah bermain-main dengan PAUD”

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • LANGKAH AWAL Program Taman Edukasi, SMP Negeri 1 Ujung Padang tanam bibit buah-buahan

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Serahkan plank kantor PAN Siantar Marihat, Boy Warongan: “Dari Dapil 3, target 3 kursi”

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Sellina Malau: “Terimakasih Pak Kapolres telah kirim berkas Kepala Desa Huta Namora ke Kejari Samosir”

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • MK akan MENGABULKAN PROPORSIONAL TERTUTUP, Denny Indrayana: “Sistem pemilu otoritarian dan koruptif”

    556 shares
    Share 222 Tweet 139

About Us

Segaris.co adalah media online yang dikelola dengan sentuhan tunggal pada tiga rubrikasi yakni, sosial, budaya dan wisata.

Ikuti Kami

  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022 Segaris.co

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • VIEW
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • NEWS
  • SEREMONI
  • KOLOM
  • BUAH PIKIR

©2022 Segaris.co

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia