POLDA SUMATERA UTARA (Sumut) telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih, personil Polres Kabupaten Samosir.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, dalam pelaksanaan gelar perkara kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.
Panca Simanjuntak mengungkapkan, pada 24 Maret 2023 mendapat pengaduan dan keluhan dari istri almarhum Bripka Arfan Saragih serta mempertanyakan hasil konferensi pers dari Polres Samosir atas meninggalnya personel Satlantas Polres Samosir yang dinilai janggal.
“Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut,” kata Panca Simanjuntak.
https://segaris.co/2023/04/04/rdp-pengelapan-pajak-kendaraan-di-samosir-tidak-membahas-kematian-bripka-arfan-saragih/?fbclid=IwAR1ca0XMtfXkzVbOrTbbUHaafEXQ9gtW4-CQP_Q8gO-ecyjcKt0QMJTBkL4
Empat pengaduan dan keluhan
Dijelaskan Panca Simanjuntak, ada empat pengaduan serta keluhan yang disampaikan keluarga Bripka Arfan Saragih yakni penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kemudian, laporan istri Bripka, Jenni ke Mapolda Sumut dengan dugaan pembunuhan serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan.
“Selama 10 hari melakukan penyelidikan serta menggelar pra rekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Dit Reskrimsus, Bid Propram dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS,” kata Panca Simanjuntak.
GANJAR PRANOWO serius turunkan ANGKA KEMISKINAN, Ma’ruf Amin ACUNGKAN JEMPOL
Untuk penyebab kematian Bripka AS, Kapoldasu menerangkan, Bripka AS mati lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung lalu ke saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala).
“Maksud dari benturan di kepala ini oleh para ahli mengungkap, benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek dan tidak ada luka pada bagian kulit,” kata Panca Simanjuntak yang juga menjelaskan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS serta tidak ditemukannya tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.
Memesan sianida melalui online
“Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum,” kata Panca Simanjuntak.
Jenderal bintang dua itu menuturkan bahwa berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi menyimpulkan Bripka AS bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir yang dialami.
“Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan,” kata Panca Simanjuntak yang menambahkan, tim penyelidik juga menemukan bukti pada 3 Februari 2023 korban mencari situs-situs cara bunuh diri melalui handphone.
Korwil Sumatera Sedulur Jokowi minta Kakanwil BPN/ATR Sumut SEGERA DIEVALUASI
Serta ketika digelar pra rekonstruksi ada saksi yang melihat sepedamotor korban berada di TKP Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
“Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli, disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” kata Panca Simanjuntak.
Ucapkan terimakasih
Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut yang telah menerima segala kritikan dan masukan dalam mengungkap misteri kematian Bripka Arfan Saragih.
“Kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang telah menerima masukan serta kritikan dalam mengungkap kasus kematian Bripka Arfan Saragih,” kata Fridolin Siahaan, kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, Selasa (04/04/2023).
APFI Simalungun gelar pelatihan fotografi bagi pelaku UMKM, Ilham Ap: “GRATIS dan TERBATAS”
“Dari hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan, kami dari pihak keluarga sudah mendapatkan penjelasan mengenai motif kematian Bripka Arfan Saragih,” ujar Fridolin Siahaan.
Pada kesempatan itu, Jenni istri dari almarhum Bripka Arfan Saragih juga menyampaikan terima kasih karena segala keluhan dan kejanggalannya diterima Polda Sumatera Utara. (Hatoguan Sitanggang/***)