ANGGOTA DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Adian Napitupulu, mempertanyakan argumen pemerintah terkait produk fashion bekas impor (thrifting) yang merugikan industri dan UMKM dalam negeri.
“Kalau dikatakan bahwa pakaian thrifting itu membunuh UMKM maka izin saya mau bertanya, data apa yang digunakan para menteri itu?” kata Adian Napitupulu.
Menurut Adian Napitupulu, 80 persen UMKM dalam negeri justru dibunuh oleh pakaian jadi impor dari China. Sementara pakaian jadi impor China saat ini tidak dibunuh, tapi sedang digerogoti oleh pakaian bekas impor.
Barang bekas impor ilegal dikirim dari Malaysia-Thailand
ADA 7 ribu bal barang bekas impor ilegal senilai Rp80 miliar dimusnahkan. Barang-barang impor ini beragam jenis dari pakaian hingga tas.
Pemusnahan dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai, Bekasi, Jawa Barat. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengungkapkan barang bekas impor ilegal mayoritas berasal dari negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia dan Singapura.
“Kalau ditanya pemasukan (barang-barang), biasanya dari Singapura, Malaysia, atau Vietnam, hingga Thailand,” jelas Askolani dalam konferensi pers, Selasa (28/03/2023).
Menurut Askolani, barang-barang yang dimusnahkan tersebut berasal dari operasi penindakan barang bekas impor ilegal, yang ditemukan dari gudang-gudang dalam negeri.
Baca juga :
Dituding lakukan Pungli dan video disebarkan, Arnold Togar Sitio: “Ini sudah keterlaluan, Saya akan lakukan UPAYA HUKUM”
Askolani menyebutkan telah berkoordinasi dengan institusi-institusi terkait seperti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Kementerian, dan Kepolisian. Tercatat, tangkapan barang impor ilegal oleh Bea Cukai selama ini nilainya mencapai puluhan miliar.
“Tangkapan ini berasal dari gudang-gudang di domestik untuk penjualan barang di domestik tentunya. Dari Kabareskrim yang me-lead (memimpin), kami support dengan intelijen dan juga data-data yang bisa kami sharing untuk bisa melakukan penindakan,” katanya. (Kumparan/***)