“SAYA memiliki fakta, mulai dari awal hingga akhir. Saya juga akan melaporkan hal ini karena sudah membuat diri dan Nagori saya tidak nyaman.”
Hal tersebut disampaikan Arnold Togar Sitio kepada segaris.co terkait adanya pihak atau oknum tidak bertanggungjawab, yang seakan memaksakan terjadinya masalah pada Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) atau Program Nasional (Prona) di Nagori Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Povinsi Sumatera Utara, karena dirinya.
“Tudingan yang dipaksakan dan diarahkan kepada saya ini, sudah keterlaluan, silahkan saya dilaporkan jika saya terbukti bersalah. Namun, mereka harus tahu, saya sangat paham sekali proses program yang dipermasalahkan ini,” kata Arnold Togar Sitio.
Muncul setelah memenangkan Pilpanag Tigaras
Arnold Togar Sitio menyebutkan, apa yang diributi oknum tidak bertanggungjawab tersebut, justru muncul setelah dirinya memenangkan Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) Tigaras yang digelar pada 15 Maret 2023.
“Proses penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) atau Program Nasional (Prona) di Nagori Tigaras itu kan, sudah selesai satu tahun lalu, dan tidak ada masalah. Tidak ada masyarakat yang keberatan. Kenapa setelah usai Pilpanag, dipaksakan adanya masalah,” kata Arnold Togar Sitio melalui telepon selular, Senin (27/03/2023) malam, sekira pukul 21.35 WIB.
“Pemaksaan ini yang saya sebut sudah keterlaluan, dan tidak hanya merugikan diri saya saja, tetapi masyarakat yang ada di nagori. Jangan mereka ciptakan hal-hal yang tidak memiliki fakta,” kata Arnold Togar Sitio.
Bahkan, Arnold Togar Sitio membeberkan, salah seorang narasumber di video yang disebarluaskan di media sosial tersebut, adalah pemilik sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) atau Program Nasional (Prona).
“Dia itu, setahun lalu tidak ada menyampaikan keberatan, dan saya tahu, sertifikat tanahnya sudah diagunkannya ke bank untuk mendapatkan pinjaman. Artinya, dia sudah merasakan manfaatnya,” kata Arnold Togar Sitio.
Kronologis pengurusan PTSL atau Prona yang dipaksa untuk dipermasalahkan
Kemudian, Arnold Togar Sitio, kepada segaris.co memaparkan, bahwa Program PTSL datang ke Nagori Tigaras pada tahun 2019, dimana saat itu yang menjabat sebagai Pangulu (Kepala Desa), almarhum Mika Jaya Sitio dan Sekretaris Nagori, Arnold Togar Sitio.
Mengetahui bahwa program tersebut sangat bermanfaat bagi warganya, Jaya Sitio pun mengumpulkan para Gamot (kepala lingkungan) beserta warga, guna membicarakan dan memutuskan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
Dari hasil musyawarah yang diputuskan bersama warga, maka setiap warga yang mengurus Prona memberikan dengan ikhlas biaya ‘akomodasi’ Rp400.000 yang akan dimanfaatkan untuk keperluan mulai dari pengukuran, pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan operasional ke BPN hingga pembagian sertifikat.
“Jadi tidak ada cerita dikutip atau dipaksa dari warga yang akan mengurus Prona, itu tidak benar. Pada saat diundang, warga sendiri yang putuskan jumlahnya dan kegunaannya mulai dari pengukuran sampai ke pembagian sertifikat tersebut, dan dana tersebut juga langsung dari warga ke penanggungjawab (Pangulu). Sementara tugas saya hanya pengurusan berkas mulai awal hingga akhir,” kata Arnold Togar Sitio.
Namun, di tengah perjalanan proses program tersebut, Jaya Sitio (Pangulu) meninggal dunia dan kemudian disusul dengan gencarnya masa Pandemi Covid-19.
“Pangulu Jaya Sitio meninggal dunia pada Oktober 2020 dan saat itu juga, sedang gencarnya masa pandemi Covid 19, sehingga program itu sempat terhenti,” kata Arnold Togar Sitio.
Kemudian, tahun 2021, pandemi Covid-19 tidak separah yang di awal maka program tersebut pun kembali dibicarakan dan dijalankan dan pada saat itu Nagori dipimpin Pejabat Sementara, Nelly Silalahi.
Tetapi, program hampir tidak bisa dijalankan karena dana yang sebelumnya tidak dapat diminta lagi pertanggungjawabannya karena penerimanya, Jaya Sitio telah meninggal dunia.
“Untuk pengurusan lebih lanjut, biaya akomodasinya didahulukan oleh Gamot masing masing dan saat warga membayar, maka langsung dipotongkan,” kata Arnold Togar Sitio.
Tidak pernah berurusan dengan biaya
Ditegaskan Arnold Togar Sitio, bahwa dirinya sebagai sekretaris Nagori Tigaras, tidak pernah melibatkan atau dilibatkan terkait biaya, yang disebut-sebut oknum tidak bertanggungjawab tersebut, sebagai pungutan liar atau Pungli.
“Saya sama sekali tidak pernah berurusan dengan uang warga apalagi Pungli, beberapa hari ini nama dan wajah saya ada di beberapa media dan mengatakan saya pungli, apakah mereka punya bukti atas itu makanya berani mengatakan saya Pungli,” kata Arnold Togar Sitio.
Tindakan yang sangat keterlaluan itu, kata Arnold Togar Sitio, tidak dapat dibiarkan begitu saja, harus dilakukan upaya hukum, karena video yang sangat merugikan dan mengganggu privasi, sudah disebarkan secara luas.
“Upaya hukum akan saya lakukan,” kata Arnold Togar Sitio. (Ingot Simangunsong/***)