SEJUMLAH PERWIRA MENENGAH yang pernah menjabat sebagai Kapolres Samsoir, menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (28/03/2023).
Mereka yang menjalani pemeriksaan, adalah AKBP Agus Darojat, AKBP M Saleh dan AKBP Joshua Tampubolon.
Selain itu, Propam juga memeriksa Kapolres Samosir yang sekarang yakni AKBP Yogie Hardiman, Kasat Lantas Polres Samosir dan Kanit Regident.
Sejumlah mantan dan Kapolres Samosir diperiksa buntut penggelapan pajak kendaraan senilai Rp2,5 miliar dan meninggalnya Bripka Arfan Saragih.
Diketahui, penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat, Pangururan Samosir ini sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 awal.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji akan menindak tegas pejabat atau mantan Kapolres Samosir yang terlibat.
Baca juga :
Dituding lakukan Pungli dan video disebarkan, Arnold Togar Sitio: “Ini sudah keterlaluan, Saya akan lakukan UPAYA HUKUM”
“Tim juga bekerja melakukan secara maraton pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir. Kedua, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut. Ketiga, Kasatlantas dan Kanit Regident,” kata Irjen Panca Simanjuntak, Selasa (28/03/2023).
Dalam kasus ini Polda Sumut menangani dua perkara yakni penggelapan pajak kendaraan dan soal kematian Bripka Arfan Saragih.
Terkait penggelapan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih terus mengumpulkan bukti. Sejauh ini kurang lebih hampir 200 masyarakat yang melapor.
Baca juga :
Penanganan kasus kematian Bripka Arfan Saragih, Kapolda Sumut: “DILAKUKAN SECARA TRANSPARAN dan PROFESIONAL”
Kemudian terkait kematiannya, polisi memeriksa saksi baru yang melihat kendaraan Arfan tak jauh dari lokasi.
Polisi juga telah memeriksa kurir jasa pengiriman barang yang mengantarkan diduga racun ke Arfan.
“Termasuk juga tim memeriksa saat-saat akhir almarhum mulai dari Polres ketika mengikuti apel pagi sampai dengan detik terakhir saat terakhir yang dilihat.”
Sebelumnya, kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir menyeruak sekitar akhir tahun 2022.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,5 miliar karena uang yang sudah dibayar ratusan warga tidak disetor ke negara.
Usai kasus ini mencuat Anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih diduga tewas bunuh diri minum racun sianida pada 6 Februari lalu. (***)