PEMERINTAH Kabupaten Samosir, sudah saatnya memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha, dalam kerangka mensukseskan serta mensiasati penataan pertanian terpadu.
Hal tersebut disampaikan Tim Percepatan Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Samosir, Marhuaale Simbolon saat bincang-bincang dengan wartawan di Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (24/03/2023).
Baca juga :
SETELAH 6 BULAN KEMATIAN Sukat Pintubatu, Polres Samosir tingkatkan ke PENYIDIKAN
“Saat ini, kita kan lagi getol-getolnya memberi tenaga dan pikiran untuk mendukung Kelompok Pertanian Terpadu di Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian Boho untuk membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat petani di daerah itu supaya lebih berkembang lagi,” kata Marhuale Simbolon.
Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Marhuale Simbolon, perlu dukungan segenap stakeholder yang ada di Kabupaten Samosir, termasuk lembaga Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal legitimasi Peraturan Daerah (Perda) BUMD.
Baca juga :
Dari Tigaras, Dasa Sinaga “MOHON DOA RESTU” Caleg Golkar menuju DPRD Sumut
“Saya pikir daerah kita ini perlu membuat peraturan daerah terkait badan usaha milik daerah dalam rangka mendukung dan melindungi masyarakat dari langkanya suatu barang atau kebutuhan pokok lainnya,” kata Marhuale Simbolon.
BUMD, kata Marwale Simbolon, juga akan menjadi pendukung dari pada badan usaha milik desa (BUMDes) yang selama ini sudah ada,” kata Marhuale Simbolon.
Seiring waktu berjalan, kata Marhuale Simbolon, program pemerintah daerah, terkhusus pada pertanian yang saat ini telah mendukung Kelompok Petani Terpadu yang ada di Hariara Pintu, bisa jadi contoh serta dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi kepada para petani. (Hatoguan Sitanggang/***)