Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

SINYAL dari Jokowi, ibarat menarik “rambut dalam tepung”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 Maret 2023 | 11:25 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Catatan | Ingot Simangunsong

PRESIDEN Jokowi mengingatkan seluruh jajaran pemerintah baik pusat mau pun daerah serta badan usaha milik negara (BUMN) untuk disiplin dalam mengimplementasikan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Sinyal tersebut, dimaknai agar jajaran pemerintah yang dimaksud Presiden Jokowi menggunakan atau membeli produk dalam negeri.

Tentu, sinyal tersebut akan “melebar” bagi masyarakat Indonesia, secara umum. Karena, sinyal itu, sudah beberapa kali disampaikan Presiden Jokowi terkait produk dalam negeri.

Mengingatkan penggunaan produk dalam negeri tersebut, adalah yang keempat kalinya disampaikan Presiden Jokowi di acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 20223, di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (15/03/2023).

Baca juga :

Hasil otopsi BUNUH DIRI, KELUARGA KECEWA dan ISTRI BRIPKA ARFAN SARAGIH HISTERIS

Baca juga :

Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan: “Dari mana datangnya SIANIDA ke Samosir”

Impor baju bekas yang sangat mengganggu

Salah satu yang kemudian disorot Presiden Jokowi adalah, impor baju bekas, yang dinilai sudah sangat dan sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Menurut data yang disampaikan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, besok 17 Maret 2023, pemerintah bakal memusnahkan 900 lebih bal baju bekas impor yang tertangkap Satgas di Pekanbaru, Riau.

Kemudian, pada 21 Maret 2023, pihaknya bakal melanjutkan pemusnahan baju bekas impor di Mojokerto, Jawa Timur yang nilainya mencapai Rp10 miliar.

Zulkifli Hasan – yang akrab dipanggil Zulhas itu – kelihatan serius menindaklanjuti sinyal yang disampaikan Presiden Jokowi, sehingga – walau sudah cerita lama – dikaitkannya baju bekas impor, menjadi “biang” penyakit.

“Tentu masyarakat dirugikan karena baju bekas itu bahaya, membawa jamur, bisa bawa penyakit, dan kedua bisa hancurkan UMKM kita,” kata Zulhas walau saat memberikan penjelasan, tidak diperkuat dengan data tentang penyakit dan kehancuran UMKM.

Baca juga :

SUDAH ADA YANG DITANGKAP PENGIMPOR BAJU BEKAS, Jokowi: “Mengganggu industri tekstil di dalam negeri”

Solusi bagi pengusaha, pedagang baju bekas dan pekerja

Membatasi atau menghapus impor baju bekas, ya sah-sah saja di masa prihatin dalam menyelamatkan produk dalam negeri. Pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam mengambil atau memutuskan satu kebijakan. Apalagi dalam upaya penguatan berbagai bidang usaha yang ada, terkhusus UMKM.

Persoalan yang perlu diperhatikan pemerintah adalah, bagaimana menemukan formula kepatutan pertahanan hidup, dari para pengusaha, penjual dan tenaga kerja yang bersentuhan dengan baju bekas impor?

Pemutusan mata rantai masuknya baju bekas impor, akan berdampak besar pada “hilangnya” mata pencarian (penghasilan). Kemudian, akan lahir “riak-riak” kegelisahan, karena penghasilan yang selama ini telah menyelamatkan “periuk” mereka, akan “tertelungkup”.

Setidaknya, akan ada pengusaha gulung tikar. Akan ada penjual menutup kios. Akan ada pekerja, yang menjadi penggangguran, padahal kondisi saat ini, tidaklah gampang mendapatkan pekerjaan.

Pemerintah – dalam konteks ini Presiden Jokowi mau pun Menteri Perdagangan, Zulhas – dapat memberikan solusi peralihan usaha, pemanfaatan kios dan lapangan kerja bagi setiap komponen yang terlibat dalam mekanisme baju bekas impor.

Yang perlu dijadikan bahan pertimbangan adalah, bagaimana pemerintah dapat “menarik benang dalam tepung”, “benang ditarik, tepung tidak berserakan.”

Baju bekas impor tetap dapat terjual, UMKM terselamatkan, dan masyarakat tidak terdampak penyakit apa pun.

Penulis, Ingot Simangunsong, Pimpinan Redaksi Mediaonline Segaris.co,

 

Tags: BajuBekasImpor
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

Mengenal Sindrom Stevens-Johnson: Penyakit langka yang bisa mengancam jiwa

by Ingot Simangunsong
5 Juni 2025 | 04:15 WIB
0

catatan | andreas bresman ms SINDROM Stevens-Johnson (SJS) adalah kondisi medis langka namun sangat serius yang menyerang kulit dan selaput...

Read more
Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2025 | 09:46 WIB
0

Oleh | ingot simangunsong DI tengah dinamika politik yang makin kompleks, dua istilah ini layak kita renungkan: berbudaya politik dan...

Read more
Kolom

Menata Suara di 2029 melalui JALUR MARSIADAPARI: gagasan Dasa M. Sinaga, SE

by Ingot Simangunsong
24 Mei 2025 | 22:31 WIB
0

Catatan | ingot simangunsong TAHUN politik 2029, akan menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menegaskan kembali arah demokrasi...

Read more
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 06:18 WIB
0

Catatan | ingot simangunsong TBC ... di Indonesia populer dengan sebutan penyakit "tiga huruf". Sudah berpuluhan tahun, penyakit ini tidak...

Read more
Kolom

GURU TIDAK TETAP, pengabdian dengan gaji minim tanpa tunjangan

by Ingot Simangunsong
1 Mei 2025 | 09:40 WIB
0

catatan | ingot simangunsong GURU Tidak Tetap (GTT) adalah guru yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan biasanya diangkat oleh...

Read more
Kolom

JURNALIS SAMPAH… memaknai sebagai kiasan

by Ingot Simangunsong
30 April 2025 | 09:10 WIB
0

catatan | ingot simangunsong JURNALIS dan sampah. Dua kata ini jika berdiri sendiri - sendiri, tidak memiliki hubunggan apa -...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba