PRESIDEN JOKOWI melarang penjualan baju bekas impor atau thrifting yang kini akan marak.
“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu, sangat mengganggu,” kata Jokowi.
Jokowi menyatakan sudah meminta lembaga terkait untuk menelusuri bisnis impor baju bekas tersebut dan usaha penjualan baju bekas impor.
“Sudah saya perintahkan untuk mencari, betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, sampai sekarang sudah ada beberapa pelaku bisnis tersebut yang tertangkap.
Akan menindaklanjuti
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas pun akan menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi.
Menurut Zulhas, usaha baju bekas impor itu merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan membawa penyakit.
Baca juga :
Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan: “Dari mana datangnya SIANIDA ke Samosir”
Baca juga :
Hasil otopsi BUNUH DIRI, KELUARGA KECEWA dan ISTRI BRIPKA ARFAN SARAGIH HISTERIS
Zulhas menyatakan penindakan akan dilakukan di kawasan yang banyak terdapat usaha thrifting seperti di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
“Nah, itu (Pasar Senen) harus ditindak. Bukan soal usaha tidak usaha, ini kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran gimana? Nular dari daerah mana ke daerah mana, penyakitan, kan enggak bagus,” kata Zulhas, Rabu, 15 Maret 2023.
Zulhas menyebut bisnis baju bekas impor ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor.
Pihaknya meminta kepada masyarakat yang mengetahui pusat pakaian thrifting untuk melaporkan.
“Saya tidak tahu (pusat thrifting), kasih aja datanya. Ya kan kami perlu bukti untuk menindaklanjuti,” kata Zulhas yang menyebutkan pihaknya sudah bekerja sama dengan Satgas untuk mendeteksi jalur tikus.
“Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat. Tentu masyarakat dirugikan karena bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit, kedua bisa hancurkan UMKM kita,” kata Zulhas yang menyebut pihaknya bakal memusnahkan 900 lebih bal baju bekas impor yang tertangkap Satgas di Pekanbaru, Riau pada 17 Maret 2023.
Lalu pada 21 Maret 2023, pihaknya bakal melanjutkan pemusnahan baju bekas impor di Mojokerto, Jawa Timur yang nilainya mencapai Rp10 miliar. (***)
.