KEKECEWAAN MENDALAM menyelimuti pihak keluarga alrmarhum Bripka Arfan Saragih, pasca pihak kepolisian memaparkan hasil otopsi penyebab kematian anggotaPolres Samosir itu, dengan kesimpulan BUNUH DIRI.
Hal tersebut disampaikan dalam gelar Konferensi Pers yang dihadiri Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman dan jajaran serta ahli forensik dari Polda Sumatera Utara, di Mapolres Samosir, Jalan Danau Toba, Pangururan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/03/2023).
Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih didampingi kuasa hukumnya, Fridolin Siahaan SH MH yang diundang resmi untuk menghadiri konferensi pers, terlihat sangat kecewa.
Menangis histeris dan jual rumah
Kesedihan mendalam terlihat juga, ketika ibunda Bripka Arfan didampingi suami dan istri almarhum Jeni Simorangkir, menangis histeris memasuki Mapolres Samosir.
Kejadian memilukan itu menarik perhatian para jurnalis, hingga mengabadikan momentum yang mengiris hati itu.
Jeni Simorangkir kepada wartawan mengatakan, sudah membayar uang Rp750 juta, terkait permasalahan pajak kendaraan di Samsat Pangururan.
“Kita bahkan sudah menjual satu unit rumah tinggal yang berada di Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan,” kata Jeni Simorangkir.
Ia menambahkan, bersama almarhum suaminya sudah meminjam uang ke pihak Bank dan sudah disetorkan ke pihak Samsat Pangururan.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Arfan Saragih, Fridolin Siahaan, ketika temu pers saat diberikan kesempatan oleh pihak Kepolisian, mempertanyakan jenis zat yang menyebabkan kematian.
Namun ketika ditanyakan, zat yang menyebabkan kematian korban dipesan dari mana dan diberikan oleh pihak mana? Hal ini tidak terjawab. (Hatoguan Sitanggang/***)