HERBIN AGUS SIDABALOK, warga Kecamatan Simanindo, menyampaikan, bahwa dirinya turut menjadi korban penipuan pengurusan STNK dan BPKB yang dilakoni “Calo Acong”.
“Akibat ulah Acong saya mengalami kerugian Rp2 juta,” kata Herbin Agus Sidabalok di Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (09/03/2023).
Herbin Agus Sidabalok menyebutkan, dirinya mengurusan STNK dengan BPKB bernomor Plat D 6808 ABL dengan menyerahkan uang tunai Rp2 juta.
Direktur Utama Perumda “Tirta Uli”, Ir Zulkifli Lubis MT
Dia berharap kepada penegak hukum Polres Samosir agar mengusut permasalahan hingga tuntas.
“Saya meyakini bahwa permasalahan ini sudah lama terjadi, hingga mengakibatkan banyak korban,” ujar Herbin Agus Sidabalok, yang juga prihatin dengan nasib yang dialami para korban penipuan pengurusan pajak kendaraan bermotor.
“Sudah ditipu uangnya, ada pula STNK dan BPKB yang hilang sampai sekarang,” kata Herbin Agus Sidabalok.
Sebelumnya KUPTD Samsat Pangururan, Denni Meliala mengatakan, bahwa kenderaan yang terdata bermasalah dalam pengurusan pajak telah mencapai ratusan kasus.
Pihak Samsat Pangururan juga sudah membuka pos pengaduan bagi korban penipuan pengurusan pajak kendaraan di Kabupaten Samosir.
TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat roda organisasi demi mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai...
TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...
PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...
PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...
PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...