POLRES KABUPATEN SAMOSIR dan Polsek Jajaran melaksanakan “Ops Keselamatan Toba 2023” dengan mengedepankan pencegahan terjadinya kecelakaan berlalu lintas, memberikan teguran tertulis kepada pelanggar, sosialisasi kepada supir kendaraan umum dan meghimbau kepada pelajar untuk melengkapi diri terkait syarat berkendara.
Hal tersebut disampaikan Humas Polres Samosir, Vandu Marpaung melalui rilis yang diterima redaksi segaris.co, Minggu (12/03/2023).
Baca juga :
Kasus Penipuan Surat Kendaraan di Samsat Pangururan, Herbin Sidabalok: “Saya rugi Rp2 juta”
Pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2023 dimulai Sabtu 11 Maret 2023 di Jalan Hadrianus Sinaga, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samsoir, Provinsi Sumatera Utara dengan bentuk giat pemberian teguran tertulis kepada pelanggar lalu lintas pengguna kendaraan roda dua 2 pelanggar dan kendaraan roda tiga 1 pelanggar karena tidak menggunakan pelindung kepala (helm).
Sedangkan untuk pengguna kendaraan umum roda empat dan enam diberikan sosialisasi terkait kendaraan yang membawa penumpang antar kabupaten dan yang membawa pelajar di Jalan Umum Simanindo, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo dan loket Parisma.
Di Jalan Umum Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan, Polres Samosir bersama Polsek Onanrunggu menertiban kendaraan yang mengangkut anak sekolah, dengan mengimbau supir untuk tidak mengangkut penumpang secara berlebihan (over load).
Baca juga :
ACONG, CALO LIAR BPKB dan STNK DIBURON
Di SMP Negeri 1 Palipi, Desa Pallombuan Palipi, Kecamatan Palipi, personil Polsek Palipi menyapa para pelajar untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing, dan jika hendak berkendara harus melengkapi diri dengan persyaratan yang ada seperti SIM, STNK, menggunakan helm dan mematuhi peraturan berlalu lintas. (Hatoguan Sitanggang/***)