HERBIN AGUS SIDABALOK, warga Kecamatan Simanindo, menyampaikan, bahwa dirinya turut menjadi korban penipuan pengurusan STNK dan BPKB yang dilakoni “Calo Acong”.
“Akibat ulah Acong saya mengalami kerugian Rp2 juta,” kata Herbin Agus Sidabalok di Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (09/03/2023).
Herbin Agus Sidabalok menyebutkan, dirinya mengurusan STNK dengan BPKB bernomor Plat D 6808 ABL dengan menyerahkan uang tunai Rp2 juta.
Direktur Utama Perumda “Tirta Uli”, Ir Zulkifli Lubis MT
Dia berharap kepada penegak hukum Polres Samosir agar mengusut permasalahan hingga tuntas.
“Saya meyakini bahwa permasalahan ini sudah lama terjadi, hingga mengakibatkan banyak korban,” ujar Herbin Agus Sidabalok, yang juga prihatin dengan nasib yang dialami para korban penipuan pengurusan pajak kendaraan bermotor.
“Sudah ditipu uangnya, ada pula STNK dan BPKB yang hilang sampai sekarang,” kata Herbin Agus Sidabalok.
Sebelumnya KUPTD Samsat Pangururan, Denni Meliala mengatakan, bahwa kenderaan yang terdata bermasalah dalam pengurusan pajak telah mencapai ratusan kasus.
Pihak Samsat Pangururan juga sudah membuka pos pengaduan bagi korban penipuan pengurusan pajak kendaraan di Kabupaten Samosir.
PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- TIGA ibu rumah tangga, Lisbet Aritonang, Herlina Simbolon dan Raulina Siallagan, warga Kelurahan Tambun Nabolon dan Kelurahan...
PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- KETUA Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pematangsiantar, Henry Dunan Pardede SP MM, menyatakan rasa syukur atas...
PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Mitra Indonesia atau Fokus Mitra Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan...
Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...
TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...