Segaris.co
Rabu, 6 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
PENGAMAT ANGGARAN, Elfenda Ananda

PENGAMAT ANGGARAN, Elfenda Ananda

Elfenda Ananda minta Gubernur Sumut lakukan evaluasi untuk pulihkan kepercayaan publik

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Februari 2023 | 12:10 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KEPALA Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumatera Utara (Sumut), Ismael Panerus Sinaga, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak ada kecolongan dalam pembayaran gaji terkait pejabat yang sudah meninggal mau pun yang pensiun.

Penegasan itu disampaikannya menjawab wartawan pada Jumat (24/03/2023), menyusul terjadi kesalahan dalam pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumut, yang dilaksanakan pada Selasa (21/02/2023).

Karena kesalahan tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pun “melantik” pejabat yang telah meninggal dunia dan yang telah pensiun menjadi pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumut.

Kepala BKAD Sumut, Ismael Sinaga

Mengakui terjadi kesalahan dan soal gaji

Kepala Badan Kepegawaian (BK) Sumut, Safruddin, juga sudah mengakui memang terjadi kesalahan pihaknya yang dipicu karena ada kesalahan data yang ada pada aplikasi sistem kepegawaian (Simpeg).

Karena kesalahan data yang tidak update tersebut, pejabat yang sudah meninggal tiga tahun lalu dan juga yang sudah pensiun tercatat dalam daftar pejabat yang dilantik gubernur.

Baca juga :

Gubernur Sumut DIPERMALUKAN BAWAHAN, Kepala BKD AKUI KESALAHAN

Namun terkait gaji, Kepala BKAD Sumut, Ismael Sinaga, tegas menyatakan soal gaji tidak ada masalah, karena begitu seseorang itu meninggal dan yang pensiun, gaji mereka tidak lagi dibayarkan dalam bentuk gaji ASN aktif, karena selanjutnya berlaku pembayaran dalam bentuk dana pensiun.

“Untuk gaji, kita pakai sim gaji Pak, terpisah dengan simpeg,” jelas Ismael Sinaga, seraya menegaskan dalam permasalahan ini terkait pembayaran gaji pihaknya tidak ada kecolongan.

Kan nggak ada yang dirugikan

Sebelumnya, Kepala BK Sumut, Safruddin, mengemukakan karena memang sifatnya pengukuhan maka pencocokkan data ASN yang akan dilantik dengan Simpeg, tidak ada masalah.

“Namun memang menjadi salah karena data Simpeg tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Safruddin.

Kepala BK Sumut, Safrud

Data ASN pada Simpeg itu, sebut Safruddin, ternyata belum diperbarui, dimana ada ASN sudah masuk pensiun dan meninggal dunia. Sehingga, beberapa nama ASN tersebut, masih tertera di aplikasi itu.

“Ternyata yang bersangkutan itu masih terdaftar namanya di Simpeg. Seharusnya kan harus diupdate, ini sebenarnya soal update data,” jelas Kepala BK Safruddin.

Safruddin mengungkapkan kesalahan ada pada dirinya sebagai pemimpin di BK Sumut, yang kurang melakukan pengecekan secara detail terkait nama-nama tersebut.

“Jadi apapun ceritanya, ini kelalaian saya. Akan segera kita perbaiki, kan gak ada persoalan ini. Misalnyalah dikukuhkan dia semalam, kan nggak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK (Surat Keputusan)-nya. Ini lah akan segera diralat,” kata Safruddin.

Baca juga :

SYUKURI penyertaan Tuhan selama pandemi Covid-19, PAPOSMA Kota Medan PESTA BONA TAON

Safruddin mencontohkan ASN meninggal dunia itu, bertugas di Nias. Namun tidak ada laporan secara administrasi, bahwa dirinya sudah meninggal dunia. Sehingga secara sistem kepegawaian masih tertera namanya.

Sedangkan, ASN tersebut dikabarkan sudah meninggal dunia tiga tahun lalu. “Memang nama dia (ASN meninggal dunia). Tapi dia (bertugas) Nias. Setelah kita cek datanya ternyata sudah meninggal. Nanti akan kita perbaiki, akan ada pengukuhan lagi (penggantinya),” ujar Safruddin.

Pernyataan lucu

Terpisah, menanggapi pernyataan Kepala BKAD Sumut dan Kepala BK Sumut tersebut, Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda, menilai pernyataan kedua pejabat di jajaran Pemprov Sumut itu sungguh lucu dengan menyatakan tidak ada kecolongan gaji terkait gubernur melantik pejabat yang sudah meninggal dan pensiun.

Padahal, yang punya kewenagan untuk mengeluarkan gaji bukan BK, tetapi bendahara daerah yang datanya diinput oleh BK.

“Harus jelas siapa yang mengeluarkan uang baru bisa buat pernyataan tersebut. Jadi, harusnya yang berkompetenlah yang membuat pernyataan yakni bendahara daerah. Bukannya yang mengurusi kepegawaian. Selain itu, cukup berani juga BK Sumut membuat pernyataan seperti itu dan memastikan tidak akan ada kesalahan dalam sistem penggajian dengan mekanisme sistem yang ada. Untuk yang pensiun otomatis akan masuk ke dana pensiun,” sebut Elf, sapaan akrab mantan Direktur Eksekutif Forum Independen untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Wilayah Sumut ini melalui pesan WhatsApp (WA) miliknya, Minggu (26/03/2023).

Baca juga :

Tiga DEBT COLLECTOR ditangkap, TIDAK ADA LAGI HAK EKSEKUTORIAL bagi DEBT COLLECTOR

Harus memperbaiki sistem pendataan kepegawaian

Di saat terjadinya kasus ini, sambungnya, seharusnya Pemprov Sumut segera melakukan evaluasi guna membangun kepercayaan publik dengan benar. Jangan sampai dalam upaya memberikan penjelasan terhadap pemberitaan untuk mengklarifikasi justeru OPD yang tidak berkompeten.

Selain itu, imbuhnya, Pemprov Sumut harus memperbaiki sistem pendataan kepegawaian dengan baik. Jangan ada alasan sistem kepegawian belum up date maka terjadi kesalahan.

“Bagaimana mungkin up date waktunya sangat lama sehingga ada yang sudah tiga tahun meninggal belum terupdate. Bagaimana kerja BK Sumut dengan sistem yang dibangunnya. Selain itu, dengan mudahnya dalam konfrensi pers menyatakan SK pengangkatan itu mudah saja tinggal meralat. Kan tidak semudah itu menjawabnya dan tidak ada permohonan maaf ke publik yang telah dihebohkan dengan pemberitaan ini. Tentu tidak sederhana sekedar persoalan ralat saja. Namun, ada hal yang paling esensial untuk membangun kepercayaan publik terhadap perbaikan ke depan, terhadap data, dan visi daerah Sumut bermartabat yang jauh lebih penting,” beber Elf.

Disebut Elf, soal manajemen penggajian untuk pegawai negara, ada regulasi yang mengatur itu, yakni UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dan itu semuanya sudah diatur dalam sistem yang baku.

Dia menyarankan supaya gubernur segera melakukan perbaikan terhadap kelemahan di tubuh Pemprov Sumut dari berbagai sisi, baik internal maupun hubungan keluar yang sudah terlanjur membuat malu.

Kalau ada unsur kesengajaan atas kejadian tersebut, menurutnya tentu dapat pidana karena patut diduga punya maksud lain. Dan tentunya harus melalui penyelidikan. (Sipa Munthe/***)

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Samosir serahkan SK pengangkatan 141 PPPK Formasi 2024

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 21:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan...

Read more
News

Sosper Kepemudaan di Nagori Silau Malaha, Panguluh: kalau itu terjadi keberadaan Pak Dasa akan seperti padi menguning

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 18:59 WIB
0

  SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- KEHADIRAN anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE dalam...

Read more
News

Pemko Siantar diminta percepat pembukaan Ringroad Saribudolok – Parapat jelang peresmian Tol Simpang Panei

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 18:19 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Menjelang peresmian operasional Gerbang Tol Simpang Panei yang dijadwalkan pada Agustus 2025, kekhawatiran terhadapp potensi kemacetan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Samosir serahkan SK pengangkatan 141 PPPK Formasi 2024

5 Agustus 2025 | 21:42 WIB
News

Sosper Kepemudaan di Nagori Silau Malaha, Panguluh: kalau itu terjadi keberadaan Pak Dasa akan seperti padi menguning

5 Agustus 2025 | 18:59 WIB
News

Pemko Siantar diminta percepat pembukaan Ringroad Saribudolok – Parapat jelang peresmian Tol Simpang Panei

5 Agustus 2025 | 18:19 WIB
News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba