Segaris.co
Selasa, 3 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tiga DEBT COLLECTOR ditangkap, TIDAK ADA LAGI HAK EKSEKUTORIAL bagi DEBT COLLECTOR

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Februari 2023 | 06:30 WIB
in News

DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA meringkus tujuh preman dari dua kelompok yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta.

Penangkapan preman ini sebagai respons cepat intruksi Kapolda Irjen M Fadil Imran terkait aksi premenisme yang meresahkan masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Dia menegaskan, bahwa tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum, khususnya aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga :

GUBERNUR Sumut LANTIK PEJABAT yang SUDAH MENINGGAL dan PENSIUN

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta,” kata Hengki.

Tiga debt collector

Selain menangkap tujuh orang preman, Polda Metro Jaya juga menangkap tiga debt collector yang viral memaki-maki anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Selatan. Pengejaran pelaku bahkan hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon, pada Rabu (22/2).

“Sudah kita amankan. Dan akan segera kita rilis kepada temen temen media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon,” ucap Hengki,

Baca juga :

Pengerukan tanah di Jalan Nusa Indah, Mardalina Bintang: “Belum ada melapor ke Kelurahan Simarito”

LURAH Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Mardalina Bintang

Hengki juga menegaskan bahwa debt collector tidak dibenarkan main cegat, main sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Ia mengingatkan, bahwa ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ke depannya tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector jika tidak ada kesepakatan dan debitur menolak.

“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa “ tegas Hengki.

Sempat ramai di media sosial tentang video viral pada kasus penarikan mobil secara paksa yang dialami oleh selebgram TikTok Clara Shinta yang diunggah salah satunya akun Instagram @wargajakarta.id.

Baca juga :

PENGOREKAN tanah di Jalan Nusa Indah Pematang Siantar, DIKHAWATIRKAN MEMBAHAYAKAN

Dalam video berdurasi dua menit 30 detik tersebut terlihat Clara Shinta bersama seorang petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Evin dibentak dan dimaki oleh sejumlah debt collector.

Peristiwa tersebut juga membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran merasa geram pada aksi semena-mena para debt collector seperti membentak dan memaki anggotanya saat menjalankan tugas.

Fadil juga meminta kepada jajarannya agar mereka ditindak tegas sehingga ke depannya, dapat dipastikan tidak ada lagi penggunaan kekerasan dalam pekerjaannya.

Baca juga :

Warga mohon PLN Siantar mengganti dan menggeser posisi tiang Listrik

“Darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu. Nggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta,” kata Fadil Imran menegaskan, dalam unggahan video Instagram pribadinya, seperti dilihat pada Selasa (21/2/2023).

Karena itu, Fadil meminta kepada jajarannya agar debt collector tersebut ditindak tegas. Sehingga ke depannya, dapat dipastikan tidak ada lagi debt collector yang menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya. Ia juga meminta agar anggotanya merespons cepat keluhan masyarakat.

“Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama,” ujar Fadil. (***)

Tags: Debt Collector
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar tinjau pelaksanaan IVA Test di tiga Puskesmas

by Ingot Simangunsong
3 Juni 2025 | 12:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, melakukan peninjauan...

Read more
News

Wakil Wali Kota pimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
2 Juni 2025 | 17:59 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025...

Read more
News

Wakil Bupati Samosir pimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila

by Ingot Simangunsong
2 Juni 2025 | 17:48 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat...

Read more
News

Jambore Cabang IV dan Kemah Budaya VI Pramuka Samosir ditutup, Wabup tekankan karakter dan budaya

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2025 | 17:08 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, secara resmi menutup kegiatan Jambore Cabang ke-IV dan Kemah Budaya...

Read more
News

Dukung pengembangan pariwisata Samosir, Lamhot Sinaga dan Kemenparekraf gelar sosialisasi strategi promosi event daerah

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2025 | 08:56 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar...

Read more
News

Wabup Samosir hadiri pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia 4 kabupaten

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2025 | 08:45 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI)...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar tinjau pelaksanaan IVA Test di tiga Puskesmas

3 Juni 2025 | 12:17 WIB
News

Wakil Wali Kota pimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Pematangsiantar

2 Juni 2025 | 17:59 WIB
News

Wakil Bupati Samosir pimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila

2 Juni 2025 | 17:48 WIB
News

Jambore Cabang IV dan Kemah Budaya VI Pramuka Samosir ditutup, Wabup tekankan karakter dan budaya

1 Juni 2025 | 17:08 WIB
News

Dukung pengembangan pariwisata Samosir, Lamhot Sinaga dan Kemenparekraf gelar sosialisasi strategi promosi event daerah

1 Juni 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir hadiri pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia 4 kabupaten

1 Juni 2025 | 08:45 WIB
News

Komisi X DPR Soroti Ketidaksesuaian dan Pemborosan Anggaran di Perguruan Tinggi Kedinasan

30 Mei 2025 | 07:42 WIB
News

Dua Pilot Perempuan Asal Papua Resmi Mengudara, Hasil Rekrutmen Khusus Garuda Indonesia

30 Mei 2025 | 07:15 WIB
News

Nadiem Makarim terseret dugaan korupsi Rp9,9 T

29 Mei 2025 | 13:35 WIB
News

Sepatu BATA tetap jadi pilihan utama masyarakat, ini rahasianya

29 Mei 2025 | 13:01 WIB
News

BATA: Sepatu Legendaris yang tetap relevan di tengah tren modern

29 Mei 2025 | 08:09 WIB
News

Sepatu BATA itu karya tiga bersaudara dari Ceko

29 Mei 2025 | 07:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba