ANGGOTA DPRD Sumatera Utara, berinisial AF dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu (18/2/2023).
Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023.
Terlapor berinisial AF yang juga sebagai Ketua DPW dari salah satu partai politik itu diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan, red) terhadap korban Riduwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.
“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Jumlahnya, ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” sebut korban Riduwan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, pada Minggu (19/2/2023).
Baca juga :
GELAR Sosper, anggota DPRD TIDAK BOLEH TUTUP BADAN JALAN
Diceritakan Riduwan, aksi pengeroyokan itu terjadi di lantai II di salah satu hotel yang berlokasi di Padangsidimpuan. “Kami dan gerombolan pelaku bertemu karena hendak menghadiri acara kegiatan yang sama,” ujarnya.
“Tidak ada angin dan hujan, tetapi secara tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Saya laporkan ada empat orang,” ungkap korban Riduwan Putra Saleh, yang juga Kader HIPMI Sumut ini.
Baca juga :
Elfenda Ananda: “Sosper menambah UANG KANTONG LEGISLATIF, dan bermasalah dalam LAPORAN PENGELUARANNYA”
Akibat penganiayaan tersebut, sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, dibagian kepala, bawah mata, leher dan pundak.
“Saya sudah visum dan buat laporan ke Polisi di Polres Padangsidimpuan,” kata Riduwan.
Menurutnya, pada malam pengeroyokan itu terlapor AF terkesan bersikap arogan. Meski telah dilerai aparat, tapi AF malah membentak.
Baca juga :
HEBAT anggota DPRD Sumut buat Sosper dengan MENUTUP JALAN UMUM
“Karena beliau (terlapor) saat dilerai mencoba melepaskan diri untuk mengejar saya kembali sambil mengancam akan menghabisi saya dengan gaya arogannya sambil menunjuk ke saya dengan suara yang lantang,” beber Riduwan.
Dia berharap, laporannya dapat segera diproses dan terlapor diperiksa agar tidak ada lagi yang bertindak semena-mena. “Ini kan untuk efek jera juga Bang. Saya minta pihak kepolisian dapat memproses laporan saya,” pinta korban.
Secara terpisah, oknum Anggota DPRD Sumut, berinisial AF, mengaku dirinya sebagai Ketua Seni Beladiri Tapak Suci Sumut. Sebagai sesama anggota perguruan biasa terjadi kontak fisik. Apalagi, antara senior dan junior, ungkapnya.
“Hal yang biasa itu di perguruan Tapak Suci pukul-pukulan. Cuma dia melawan sama senior, itu yang membuat kawan-kawan geram. Dia kan (korban) masih junior,” ujar AF, seraya menambahkan peristiwa itu disebabkan adanya mandat yang tumpang tindih. (Sipa Munthe/rilis/***)