Segaris.co
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

GELAR Sosper, anggota DPRD TIDAK BOLEH TUTUP BADAN JALAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 Februari 2023 | 20:53 WIB
in News

DALAM Pasal 323 Huruf (i) dan Pasal 340 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), anggota DPRD Provinsi berhak atas keuangan dan administrasi yang dapat dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Salah satunya adalah Sosialisasi Ranperda atau Perda (Sosper) kepada konsitituennya. Ada aturan khusus yang mengatur pengalokasian anggarannya. Artinya, semua kegiatan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dibiayai oleh APBD.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Siska Barimbing, SH, Jumat (17/02/2023), melalui pesan WhatsApp (WA) miliknya, saat diminta tanggapannya terkait adanya penutupan badan jalan ketika anggota DPRD melakukan tugasnya.

Baca juga :

Roy Savales Sidabalok: “Status A QUO kenapa CONSTATERING”

Roy Savales Sidabalok bersama keluarga berupaya bertahan dengan batas pagar berduri

Selain itu dijelaskannya, dalam Pasal 324 huruf (b), (d), dan (e), ditegaskan bahwa anggota DPRD Provinsi berkewajiban untuk melaksanakan UUD 1945 dan taat terhadap peraturan perundang-undangan, mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Intinya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan seharusnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku yang salah satunya, tidak melanggar ketertiban umum dengan mempergunakan badan jalan, sehingga menimbulkan gangguan kepada masyarakat yang mau melintas di jalan itu,” kata Siska.

Baca juga :

Disebut Jalan Desa, Roy Savales Sidabalok: “Pak KADES tunjukkan SURAT bahwa INI JALAN DESA”

Kegiatan-kegiatan seperti itu, imbuhnya, harusnya bisa menggunakan tempat-tempat fasilitas publik seperti Aula Kelurahan/Kecamatan atau tempat-tempat yang tidak mengganggu masyarakat untuk beraktifitas.

Apalagi kegiatan itu untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Tentunya, anggota dewan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Baca juga :

Rudi Hartono Sidabalok: “Kami tolak CONSTATERING PN Balige”

Siska menyebutkan, dalam kasus seperti itu biasanya pelaku hanya dikenai sanksi administratif saja. Untuk penggunaan anggarannya, tidak bisa langsung disimpulkan terjadi perbuatan pidana karena harus sudah dilaporkan dulu pertanggungjawabannya dan kalau ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia menyarankan supaya pimpinan DPRD  menginggatkan seluruh anggotanya agar dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti itu, dilakukan degan mengutamakan kepentingan publik. (Sipa Munthe/***)

Tags: DPRDJalanSiskaSosperSumut
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Komite MAN 2 Langkat bantah tuduhan pungli SPP, tegaskan dana bersumber dari sumbangan wali siswa

by Ingot Simangunsong
16 September 2026 | 17:11 WIB
0

LANGKAT, SEGARIS.CO – KOMITE Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Langkat, yang sebelumnya bernama MAN 2 Tanjungpura, membantah adanya praktik pungutan...

Read more
News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

by Ingot Simangunsong
16 September 2026 | 07:48 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO – KABAR mengenai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang disebut-sebut ikut terjaring...

Read more
Oplus_131072
News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 21:31 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan di Kabupaten Karo. Belum tuntas penanganan dan pengusutan dugaan...

Read more
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 21:00 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) semestinya menghadirkan manfaat bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Namun, ketika puluhan...

Read more
News

OTT KPK di Jabodetabek: Kader Golkar Fahd A Rafiq diamankan dalam kasus HGB Bogor

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 16:26 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September...

Read more
News

DPRD Sumut disorot, pungutan Rp75.000 per Siswa di MAN 2 Tanjungpura belum mendapat tanggapan

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 18:00 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XIII yang meliputi Kota Binjai...

Read more

Berita Terbaru

News

Komite MAN 2 Langkat bantah tuduhan pungli SPP, tegaskan dana bersumber dari sumbangan wali siswa

16 September 2026 | 17:11 WIB
Kolom

Ketika pernyataan Antikorupsi diuji oleh fakta di ATR/BPN

16 September 2026 | 16:03 WIB
News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

16 September 2026 | 07:48 WIB
News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

15 September 2026 | 21:31 WIB
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

15 September 2026 | 21:00 WIB
SEREMONI

TP PKK Pematangsiantar perkuat sinergi dan persiapkan penilaian Lomba PHBS

15 September 2026 | 19:14 WIB
News

OTT KPK di Jabodetabek: Kader Golkar Fahd A Rafiq diamankan dalam kasus HGB Bogor

15 September 2026 | 16:26 WIB
SEREMONI

Wali Kota Pematangsiantar dinilai beri perhatian besar kepada umat Katolik

15 September 2026 | 15:03 WIB
SEREMONI

Pemko Pematangsiantar susun Perwa PSU Perumahan, dorong kepastian hukum bagi pengembang dan masyarakat

15 September 2026 | 06:44 WIB
Kolom

SK DPP terbit, Andar Amin resmi pimpin Golkar Sumut: dari Musda hingga konsolidasi baru

14 September 2026 | 20:53 WIB
PENDIDIKAN

Orangtua kecewa, SD Integritas Bangsa belum beri klarifikasi soal siswa patah tulang

14 September 2026 | 19:15 WIB
News

DPRD Sumut disorot, pungutan Rp75.000 per Siswa di MAN 2 Tanjungpura belum mendapat tanggapan

14 September 2026 | 18:00 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus