Segaris.co
Minggu, 1 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

GELAR Sosper, anggota DPRD TIDAK BOLEH TUTUP BADAN JALAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 Februari 2023 | 20:53 WIB
in News

DALAM Pasal 323 Huruf (i) dan Pasal 340 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), anggota DPRD Provinsi berhak atas keuangan dan administrasi yang dapat dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Salah satunya adalah Sosialisasi Ranperda atau Perda (Sosper) kepada konsitituennya. Ada aturan khusus yang mengatur pengalokasian anggarannya. Artinya, semua kegiatan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dibiayai oleh APBD.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Siska Barimbing, SH, Jumat (17/02/2023), melalui pesan WhatsApp (WA) miliknya, saat diminta tanggapannya terkait adanya penutupan badan jalan ketika anggota DPRD melakukan tugasnya.

Baca juga :

Roy Savales Sidabalok: “Status A QUO kenapa CONSTATERING”

Roy Savales Sidabalok bersama keluarga berupaya bertahan dengan batas pagar berduri

Selain itu dijelaskannya, dalam Pasal 324 huruf (b), (d), dan (e), ditegaskan bahwa anggota DPRD Provinsi berkewajiban untuk melaksanakan UUD 1945 dan taat terhadap peraturan perundang-undangan, mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Intinya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan seharusnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku yang salah satunya, tidak melanggar ketertiban umum dengan mempergunakan badan jalan, sehingga menimbulkan gangguan kepada masyarakat yang mau melintas di jalan itu,” kata Siska.

Baca juga :

Disebut Jalan Desa, Roy Savales Sidabalok: “Pak KADES tunjukkan SURAT bahwa INI JALAN DESA”

Kegiatan-kegiatan seperti itu, imbuhnya, harusnya bisa menggunakan tempat-tempat fasilitas publik seperti Aula Kelurahan/Kecamatan atau tempat-tempat yang tidak mengganggu masyarakat untuk beraktifitas.

Apalagi kegiatan itu untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Tentunya, anggota dewan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Baca juga :

Rudi Hartono Sidabalok: “Kami tolak CONSTATERING PN Balige”

Siska menyebutkan, dalam kasus seperti itu biasanya pelaku hanya dikenai sanksi administratif saja. Untuk penggunaan anggarannya, tidak bisa langsung disimpulkan terjadi perbuatan pidana karena harus sudah dilaporkan dulu pertanggungjawabannya dan kalau ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia menyarankan supaya pimpinan DPRD  menginggatkan seluruh anggotanya agar dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti itu, dilakukan degan mengutamakan kepentingan publik. (Sipa Munthe/***)

Tags: DPRDJalanSiskaSosperSumut
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Komisi X DPR Soroti Ketidaksesuaian dan Pemborosan Anggaran di Perguruan Tinggi Kedinasan

by Ingot Simangunsong
30 Mei 2025 | 07:42 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan mendasar dalam penyelenggaraan Perguruan...

Read more
News

Dua Pilot Perempuan Asal Papua Resmi Mengudara, Hasil Rekrutmen Khusus Garuda Indonesia

by Ingot Simangunsong
30 Mei 2025 | 07:15 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Dunia penerbangan Indonesia mencatat sejarah baru dengan hadirnya dua pilot perempuan asal Papua yang bergabung dengan...

Read more
News

Nadiem Makarim terseret dugaan korupsi Rp9,9 T

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2025 | 13:35 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Nadiesm Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, saat ini menjadi sorotan publik karena...

Read more
News

Sepatu BATA tetap jadi pilihan utama masyarakat, ini rahasianya

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2025 | 13:01 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Di tengah gempuran merek-merek sepatu baru dari luar dan dalam negeri, sepatu BATA tetap menjadi pilihan...

Read more
News

BATA: Sepatu Legendaris yang tetap relevan di tengah tren modern

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2025 | 08:09 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- DI tengah persaingan industri alas kaki yang semakin ketat, merek sepatu BATA tetap mampu mempertahankan eksistensinya...

Read more
News

Sepatu BATA itu karya tiga bersaudara dari Ceko

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2025 | 07:52 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Sepatu BATA adalah salah satu merek sepatu yang paling dikenal di Indonesia dan banyak negara lainnya....

Read more

Berita Terbaru

News

Komisi X DPR Soroti Ketidaksesuaian dan Pemborosan Anggaran di Perguruan Tinggi Kedinasan

30 Mei 2025 | 07:42 WIB
News

Dua Pilot Perempuan Asal Papua Resmi Mengudara, Hasil Rekrutmen Khusus Garuda Indonesia

30 Mei 2025 | 07:15 WIB
News

Nadiem Makarim terseret dugaan korupsi Rp9,9 T

29 Mei 2025 | 13:35 WIB
News

Sepatu BATA tetap jadi pilihan utama masyarakat, ini rahasianya

29 Mei 2025 | 13:01 WIB
News

BATA: Sepatu Legendaris yang tetap relevan di tengah tren modern

29 Mei 2025 | 08:09 WIB
News

Sepatu BATA itu karya tiga bersaudara dari Ceko

29 Mei 2025 | 07:52 WIB
News

Proyek Jalan Bypass Pangururan dimulai

28 Mei 2025 | 21:56 WIB
Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

28 Mei 2025 | 09:46 WIB
News

Puan Maharani desak Budi Arie klarifikasi tudingan PDIP dalangi isu judi online

28 Mei 2025 | 04:15 WIB
News

Pematangsiantar raih Peringkat 5 Kota Paling Toleran di Indonesia versi IKT 2024

27 Mei 2025 | 21:01 WIB
News

Dasa Sinaga SosPer di Tozai Lama, empat Ibu sampaikan aspirasi perbaikan jalan, tanah wakaf, gedung sosial dan stand budaya

27 Mei 2025 | 19:30 WIB
News

Kader PDI-P laporkan Budi Arie ke Bareskrim atas dugaan fitnah dan penghinaan

27 Mei 2025 | 18:39 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba