Segaris.co
Jumat, 18 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Massa Palas unjukrasa TSO dinonaktifkan, Edy Rahmayadi: “Pergi kalian dari sini…”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 Februari 2023 | 12:28 WIB
in News
ADVERTISEMENT

RATUSAN MASYARAKAT dari Kabupaten Padanglawas (Palas), menyambangi Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (06/02/2023).

Kedatangan mereka, terkait masalah dinonaktifkannya Bupati Palas, Ali Sutan Harahap yang biasa disapa TSO, oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pada tahun 2022 lalu.

Massa tampak terbagi dalam beberapa kelompok. Ada yang pendukung TSO, ada yang mendukung agar Plt. Bupati Palas, didefenitifkan jadi Bupati, dan ada juga yang mengaku netral dengan berorasi mengatasnamakan Solidaritas Barumun Raya (SOBAR).

Dikomandoi Ibrahim Cholil Pohan, dan Rahmad Husein Siregar, SOBAR mendesak Gubernur Sumut agar segera menunjuk Pejabat Sementara (PJS) Bupati Palas.

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum atau APH agar segera melakukan pengosongan Kantor Bupati Palas, karena kami khawatir terjadi pengrusakan fasilitas kantor yang ada. Kinerja pejabatnya tidak ada yang jelas, tapi sibuk merebut kekuasaan,” ucap Ibrahim di hadapan puluhan massa, petugas Satpol PP Pemprov Sumut, dan aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang Kantor Gubernur Sumut yang telah ditutup.

Tak lama berselang, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, datang bersama rombongan. Biasanya, Edy masuk ke kantor dari Jalan Diponegoro. Namun kali ini karena pintu masuk ditutupi massa, Edy terpaksa masuk dari Jalan Kartini.

Setibanya di pintu masuk, Edy bertanya kepada pejabat yang menyambutnya, “Kenapa ramai orang disini?”

Setelah mendapat penjelasan dari pejabat itu, Gubernur Edy Rahmayadi mendatangi massa yang berkumpul di belakang Kantor Gubernur Sumut.

Gubernur Edy pun menanyakan maksud mereka berkumpul di Kantor Gubernur.

Baca juga :

RAKSAHUM: “Ada dugaan permufakatan jahat dalam jual beli lahan Medan Club”

Karena Gubernur Edy merasa tidak tepat cara mereka yang datang dengan bergerombol dan mengumpul di depan serta belakang kantor, Edy Rahmayadi pun berang.

“Ngapain kalian ngumpul disini. Urusan TSO? Jadi bupati kalian sudah disini? Tak pantas cara kalian ini. Ini bukan Kantor Bupati Palas. Ini Kantor Gubernur, dan saya gubernurnya. Pergi kalian semua, jangan kumpul-kumpul disini!,” hardik Edy Rahmayadi kepada kerumunan massa.

Edy segera memerintahkan Satpol PP Pemprov Sumut untuk mengusir massa dari lokasi.

Baca juga :

SUARA RAKYAT adalah SUARA TUHAN

Ilustrassi

Massa pun akhirnya pergi meninggalkan lokasi dan berpindah tempat ke dekat lokasi kantin.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi beralasan bahwa TSO tidak dapat menunaikan tugasnya sebagai Bupati Palas selama satu tahun lebih karena sakit.

“Nanti bila TSO sudah pulih, posisinya sebagai Bupati akan dikembalikan,” janji Edy saat berkunjung ke rumah kediaman TSO kala itu.

TSO, disebut Edy telah melebihi ketentuan yang ada. Dimana bila merujuk ke pada UU Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan, jika kepala daerah berhalangan berturut-turut enam bulan, karena sakit atau berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati, sampai Bupati dinyatakan sembuh oleh dokter yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dan saat itu, Gubernur Edy Rahmayadi menunjuk Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarmawi Pasaribu, menjadi Plt. Bupati Palas.

Sampai berita ini ditayang, Gubernur Edy Rahmayadi, Sekdaprovsu Arief Trinugroho, Kepala BKD Pemprov Sumut, Syafruddin, Bupati Palas non aktif, Ali Sutan Harahap, dan Plt. Bupati Palas, Ahmad Zarmawi Pasaribu, sedang rapat membahas hal ini di Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut. (Sipa Munthe/***)

Tags: DiusirEdy RahmayadiPadang LawasPalas
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Sidang di PN Simalungun, Siti Nurbaya Simalango didakwa JPU tanpa alat bukti

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2025 | 09:57 WIB
0

    SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- PENGADILAN NEGERI Simalungun menggelar sidang kasus penganiayaan Nurince Siboro pada 4 November 2023, dengan...

Read more
News

Samosir siap jadi tuan rumah Toba Jou-Jou dan Aquabike Internasional 2025

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2025 | 09:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah dua event berskala nasional dan internasional, yakni...

Read more
News

Bupati dan Danrem 023/KS galang aksi bersama jaga kebersihan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
16 Juli 2025 | 19:16 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Komando Resor Militer (Korem) 023/Kawal Samudera kembali menggelar kegiatan pembersihan eceng gondok...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar dukung sosialisasi SPI 2025 oleh KPK RI

by Ingot Simangunsong
16 Juli 2025 | 15:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan...

Read more
News

DPD AMPI Langkat santuni 50 anak yatim di Kecamatan Babalan

by Ingot Simangunsong
16 Juli 2025 | 10:15 WIB
0

LANGKAT — SEGARIS.CO -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Langkat menyalurkan santunan kepada 50 anak...

Read more
News

Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS dan RPJMD

by Ingot Simangunsong
16 Juli 2025 | 06:17 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan...

Read more

Berita Terbaru

News

Sidang di PN Simalungun, Siti Nurbaya Simalango didakwa JPU tanpa alat bukti

18 Juli 2025 | 09:57 WIB
Buah Pikir

TOLAK ide Tito menambah Ditjen BUMD Kemendagri

18 Juli 2025 | 07:41 WIB
News

Samosir siap jadi tuan rumah Toba Jou-Jou dan Aquabike Internasional 2025

17 Juli 2025 | 09:37 WIB
Buah Pikir

Penanganan kasus suap Jalan di Sumut: Fokus KPK RI bergeser, publik pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi

17 Juli 2025 | 08:40 WIB
News

Bupati dan Danrem 023/KS galang aksi bersama jaga kebersihan Danau Toba

16 Juli 2025 | 19:16 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dukung sosialisasi SPI 2025 oleh KPK RI

16 Juli 2025 | 15:57 WIB
News

DPD AMPI Langkat santuni 50 anak yatim di Kecamatan Babalan

16 Juli 2025 | 10:15 WIB
News

Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS dan RPJMD

16 Juli 2025 | 06:17 WIB
Buah Pikir

Tolak KEK Kawasan Danau Toba

15 Juli 2025 | 19:11 WIB
News

Wali Kota Wesly Silalahi apresiasi USI cetak SDM unggul dan berintegritas

15 Juli 2025 | 17:29 WIB
News

Sekjen UEM Pdt Dr Andar Parlindungan Pasaribu temui Wali Kota Pematangsiantar, bahas program lintas iman dan pemberdayaan komunitas

14 Juli 2025 | 13:09 WIB
News

Hari terakhir Siantar Culture Show 2025 dimeriahkan Car Free Day dan Fun Gowes

13 Juli 2025 | 12:20 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba