Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Sekretaris DPD LSM PENJARA PN Sumut, Johan Merdeka

Sekretaris DPD LSM PENJARA PN Sumut, Johan Merdeka

LAHAN Medan Club dibeli, Johan Merdeka: “Bagaimana Pemprovsu bisa membeli tanah berstatus HGB”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 Januari 2023 | 21:01 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMBELIAN LAHAN Medan Club seluas 13.931 M2 dengan nilai Rp457 miliar lebih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), menimbulkan tanda-tanya masyarakat.

Pembelian lahan tersebut di luar dugaan masyarakat Sumatera Utara (Sumut) sebab tidak ada urgensinya bagi peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan yang mendesak.

Padahal, masih banyak sebenarnya yang dibutuhkan oleh masyarakat Sumut untuk segera dibangun Pemprovsu, seperti infrastruktur jalan dan jembatan, gedung sekolah SMA, serta fasilitas kesehatan dan juga program bagi masyarakat miskin.

“Atas dasar itu, ketika terpublis rencana pembelian Medan Club oleh Pemprovsu di beberapa media dengan alokasi anggaran sekitar Rp600 miliar, kami dengan tegas menyatakan menolak rencana itu. Dan anggota DPRD Sumut juga dalam rapat Badan Anggaran atau Banggar dengan Tim Anggaran Pembangunan Daerah atau TAPD Pemprovsu saat itu, menolak usulan pembelian itu,” kata Sekretaris DPD LSM PENJARA PN Sumut, Johan Merdeka, di Medan, Rabu (18/01/2023).

Diarahkan ke BPN/ATR

Ketika status alas hak kepemilikan atas lahan itu dikonfirmasi ke Kuasa Hukum Medan Club, Kamarudin Harahap, kata Johan Merdeka, oleh Kamarudin Harahap diarahkan untuk bertanya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kota Medan.

“Sebab saat itu ada somasi dari pihak Kesultanan Deli kepada pihak pengelola Medan Club dimana di satu sisi, saat itu telah beredar status tanah Medan Club masih berdasarkan Hak Guna Bangunan atau HGB Nomor 168,” kata Johan Merdeka.

Berdasarkan itu, imbuhnya, status kepemilikan telah ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pihak pengelola Medan Club.

Baca juga :

Pemko Pematang Siantar klarifikasi penertiban IMLEK FAIR 2023, HARUS MELENGKAPI PERSYARATAN SESUAI KETENTUAN

Tanah berstatus HGB

Dikatakan Johan Merdeka yang juga Ketua Gerakan Pemuda Marheinis (GPM) Kota Medan, hal itu menjadikan status kepemilikan Medan Club menjadi simpang-siur. Dan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, apakah proses peningkatan status hak itu sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bagaimana Pemprovsu bisa membeli tanah yang berstatus HGB sebab dengan status HGB itu menandakan bahwa objek tersebut masih milik negara dan bila telah habis masa HGB-nya, tanahnya kembali kepada negara?. Dan menjadi aneh bila negara membeli tanah negara,” tanya Johan.

Baca juga :

Ayah Brigadir J: SUKA MEREKALAH

Untuk kejelasan proses jual-beli objek tersebut, Johan Merdeka pun meminta agar DPRD Sumut tidak diam, tetapi meminta penjelasan dari Pemprovsu dan para pihak yang terlibat dalam proses jual-beli tersebut.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta ikut melakukan penyelidikan terhadap transaksi itu. Bila ditemukan unsur penyimpangan hukum yang kuat, agar ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal ini untuk memastikan kesahihan dan legalitas terhadap transaksi tersebut karena menggunakan anggaran negara.

KONSPIRASI JAHAT

“Saya menduga ada semacam konspirasi jahat antara Pemprovsu dengan DPRD Sumut sehingga transaksi ini bisa terjadi dengan menggunakan dana yang bersumber dari dua Tahun Anggaran (TA) APBD Sumut yakni TA 2022 yang dibayarkan pada bulan Desember 2022 sebagai pembayaran tahap I, dan pembayaran tahap II atau pelunasannya pada bulan Januari 2023,” tudingnya.

Ketua Umum DPP SATU BETOR ini mendasarkan dugaannya pada sikap DPRD Sumut yang pada awalnya menolak pengajuan oleh TAPD Pemprovsu dalam rapat pembahasan Rencana APBD Sumut TA 2022, namun menyetujui usulan itu pada Rapat Paripurna Pengesahan APBD Sumut TA 2022 dan TA 2023.

Baca juga :

Massa Cipayung Plus LEMPARI TELUR BUSUK ke Gedung DPRD Sumut

Terpisah, Kepala BPN/ATR Kota Medan, Yuliandi Djalil, yang diminta penjelasannya terkait hal ini, terkesan enggan menanggapinya.

Pesan yang dikirimkan ke nomor WhatsApp miliknya, memang telah tercontreng dua, namun belum dibaca. Dan ketika dihubungi lewat telepon WA miliknya, meski nada berdering, tetapi tidak mau menjawab.

Pemprovsu harus terbuka ke publik

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik, Siska Barimbing, yang diminta tanggapannya terkait kebijakan Pemprovsu ini, mengatakan bahwa mengacu kepada PP Nomor 274 Tahun 2014 tentang Pengadaan Barang Milik Negara/Daerah, khususnya Pasal 12, menegaskan bahwa pengadaan itu harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan dan terbuka, bersaing adil dan akuntabel.

Siska Barimbing

“Artinya, Pemprovsu harus terbuka kepada publik terkait proses dan prosedur pembelian lahan Medan Club itu. Dan hal ini seharusnya menjadi pertanyaan dewan saat pengusulan pembeliannya. Bykan awalnya menolak, tetapi pada akhirnya menyetujui tanpa jelas argumentasi dan alur hukumnya,” kata Siska.

Siska minta agar masalah pembelian lahan Medan Club itu dapat dijelaskan secara terbuka oleh Pemprovsu bersama DPRD Sumut agar terpenuhi prinsip-prinsip yang tertuang dalam aturan tersebut. (Sipa Munthe/***)

Tags: DPRDJahatJohan MerdekaKonspirasiMedan ClubSiskaSumut
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba