Segaris.co
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Sekretaris DPD LSM PENJARA PN Sumut, Johan Merdeka

Sekretaris DPD LSM PENJARA PN Sumut, Johan Merdeka

LAHAN Medan Club dibeli, Johan Merdeka: “Bagaimana Pemprovsu bisa membeli tanah berstatus HGB”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 Januari 2023 | 21:01 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMBELIAN LAHAN Medan Club seluas 13.931 M2 dengan nilai Rp457 miliar lebih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), menimbulkan tanda-tanya masyarakat.

Pembelian lahan tersebut di luar dugaan masyarakat Sumatera Utara (Sumut) sebab tidak ada urgensinya bagi peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan yang mendesak.

Padahal, masih banyak sebenarnya yang dibutuhkan oleh masyarakat Sumut untuk segera dibangun Pemprovsu, seperti infrastruktur jalan dan jembatan, gedung sekolah SMA, serta fasilitas kesehatan dan juga program bagi masyarakat miskin.

“Atas dasar itu, ketika terpublis rencana pembelian Medan Club oleh Pemprovsu di beberapa media dengan alokasi anggaran sekitar Rp600 miliar, kami dengan tegas menyatakan menolak rencana itu. Dan anggota DPRD Sumut juga dalam rapat Badan Anggaran atau Banggar dengan Tim Anggaran Pembangunan Daerah atau TAPD Pemprovsu saat itu, menolak usulan pembelian itu,” kata Sekretaris DPD LSM PENJARA PN Sumut, Johan Merdeka, di Medan, Rabu (18/01/2023).

Diarahkan ke BPN/ATR

Ketika status alas hak kepemilikan atas lahan itu dikonfirmasi ke Kuasa Hukum Medan Club, Kamarudin Harahap, kata Johan Merdeka, oleh Kamarudin Harahap diarahkan untuk bertanya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kota Medan.

“Sebab saat itu ada somasi dari pihak Kesultanan Deli kepada pihak pengelola Medan Club dimana di satu sisi, saat itu telah beredar status tanah Medan Club masih berdasarkan Hak Guna Bangunan atau HGB Nomor 168,” kata Johan Merdeka.

Berdasarkan itu, imbuhnya, status kepemilikan telah ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pihak pengelola Medan Club.

Baca juga :

Pemko Pematang Siantar klarifikasi penertiban IMLEK FAIR 2023, HARUS MELENGKAPI PERSYARATAN SESUAI KETENTUAN

Tanah berstatus HGB

Dikatakan Johan Merdeka yang juga Ketua Gerakan Pemuda Marheinis (GPM) Kota Medan, hal itu menjadikan status kepemilikan Medan Club menjadi simpang-siur. Dan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, apakah proses peningkatan status hak itu sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bagaimana Pemprovsu bisa membeli tanah yang berstatus HGB sebab dengan status HGB itu menandakan bahwa objek tersebut masih milik negara dan bila telah habis masa HGB-nya, tanahnya kembali kepada negara?. Dan menjadi aneh bila negara membeli tanah negara,” tanya Johan.

Baca juga :

Ayah Brigadir J: SUKA MEREKALAH

Untuk kejelasan proses jual-beli objek tersebut, Johan Merdeka pun meminta agar DPRD Sumut tidak diam, tetapi meminta penjelasan dari Pemprovsu dan para pihak yang terlibat dalam proses jual-beli tersebut.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta ikut melakukan penyelidikan terhadap transaksi itu. Bila ditemukan unsur penyimpangan hukum yang kuat, agar ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal ini untuk memastikan kesahihan dan legalitas terhadap transaksi tersebut karena menggunakan anggaran negara.

KONSPIRASI JAHAT

“Saya menduga ada semacam konspirasi jahat antara Pemprovsu dengan DPRD Sumut sehingga transaksi ini bisa terjadi dengan menggunakan dana yang bersumber dari dua Tahun Anggaran (TA) APBD Sumut yakni TA 2022 yang dibayarkan pada bulan Desember 2022 sebagai pembayaran tahap I, dan pembayaran tahap II atau pelunasannya pada bulan Januari 2023,” tudingnya.

Ketua Umum DPP SATU BETOR ini mendasarkan dugaannya pada sikap DPRD Sumut yang pada awalnya menolak pengajuan oleh TAPD Pemprovsu dalam rapat pembahasan Rencana APBD Sumut TA 2022, namun menyetujui usulan itu pada Rapat Paripurna Pengesahan APBD Sumut TA 2022 dan TA 2023.

Baca juga :

Massa Cipayung Plus LEMPARI TELUR BUSUK ke Gedung DPRD Sumut

Terpisah, Kepala BPN/ATR Kota Medan, Yuliandi Djalil, yang diminta penjelasannya terkait hal ini, terkesan enggan menanggapinya.

Pesan yang dikirimkan ke nomor WhatsApp miliknya, memang telah tercontreng dua, namun belum dibaca. Dan ketika dihubungi lewat telepon WA miliknya, meski nada berdering, tetapi tidak mau menjawab.

Pemprovsu harus terbuka ke publik

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik, Siska Barimbing, yang diminta tanggapannya terkait kebijakan Pemprovsu ini, mengatakan bahwa mengacu kepada PP Nomor 274 Tahun 2014 tentang Pengadaan Barang Milik Negara/Daerah, khususnya Pasal 12, menegaskan bahwa pengadaan itu harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan dan terbuka, bersaing adil dan akuntabel.

Siska Barimbing

“Artinya, Pemprovsu harus terbuka kepada publik terkait proses dan prosedur pembelian lahan Medan Club itu. Dan hal ini seharusnya menjadi pertanyaan dewan saat pengusulan pembeliannya. Bykan awalnya menolak, tetapi pada akhirnya menyetujui tanpa jelas argumentasi dan alur hukumnya,” kata Siska.

Siska minta agar masalah pembelian lahan Medan Club itu dapat dijelaskan secara terbuka oleh Pemprovsu bersama DPRD Sumut agar terpenuhi prinsip-prinsip yang tertuang dalam aturan tersebut. (Sipa Munthe/***)

Tags: DPRDJahatJohan MerdekaKonspirasiMedan ClubSiskaSumut
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 16:38 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- SIDANG lapangan terkait sengketa lahan situs bersejarah Hariara Sigurdung di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 14:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar mengikuti Rapat Koordinasi...

Read more
News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 19:41 WIB
0

ACEH JAYA – SEGARIS.CO -- KEGIATAN Jambore Pemancing Aceh 2025 yang diikuti puluhan peserta dari berbagai komunitas pemancing berhasil terlaksana...

Read more
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 14:40 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- SEBANYAK 472 prajurit TNI mengikuti uji kesamaptaan jasmani yang digelar di Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa,...

Read more
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 08:40 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEGIATAN Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding Artificial Intelligence (AI), dan Penguatan Pendidikan Karakter Regional...

Read more
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 21:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Siantar-Simalungun, Chairuddin Naipospos, menyayangkan hasil razia yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal...

Read more

Berita Terbaru

News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

4 November 2025 | 16:38 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

4 November 2025 | 14:12 WIB
News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

3 November 2025 | 19:41 WIB
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

3 November 2025 | 14:40 WIB
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita