Segaris.co
Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KABAR GEMBIRA dari Edy Rahmayadi, ADA BEA SISWA bagi mahasiswa BERPRESTASI dan KURANG MAMPU

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
11 Desember 2022 | 11:18 WIB
in News

KABAR GEMBIRA untuk warga Sumatera Utara (Sumut). Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi  memberikan beasiswa untuk para mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu, yang sedang mengikuti pendidikan formal Strata 1, Strata 2, dan Strata 3 di Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus kepada wartawan, Minggu (11/12/2022), di Medan.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan perhatian Gubernur terhadap pendidikan putra putri Sumut,” ujarnya.

Dijelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 35 tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa, mahasiswa yang dapat menerima beasiswa tersebut adalah mahasiswa dengan prestasi akademik IPK minimal 3,5 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau lPK minirnal 3,7 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.

Baca juga :

Harapan Gubsu, Bupati/Wali Kota menjadi role model penerapan core value ASN BerAKHLAK

Kemudian, mahasiswa dengan prestasi non akademik, yang luar biasa yang mengharumkan nama Provinsi Sumut dan/atau Indonesia pada pertandingan, perlombaan atau festival dan pertunjukan tingkat nasional atau internasional yang sedang belajar di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.

“Dan mahasiswa dari keluarga miskin/tidak mampu atau penyandang disabiiitas yang sedang belajar pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dengan IPK minimal 3,0 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau IPK minimal 3,3 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora,” jelasnya.

Disampaikan juga, persyaratan umum untuk mendapatkan beasiswa tersebut adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia; penduduk Sumut dan berdomisili di wilayah Provinsi Sumut yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga (KK); sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, kecuali penyandang disabilitas.

Baca juga :

Harapan Gubsu, Bupati/Wali Kota menjadi role model penerapan core value ASN BerAKHLAK

Kemudian, bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan kesehatan pada fasilitas kesehatan pemerintah; berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian; bukan anggota dan/atau pengurus organisasi yang dilarang Pemerintah; tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Pusat, Provinsi lain, Kabupaten/Kota dan/atau Instansi Pemerintah dan swasta lainnya;  siap mematuhi peraturan penerimaan beasiswa dari Pemerintah Daerah; siap menyampaikan data informasi dan dokumen secara jujur dan benar.

“Serta berusia maksimal 25 tahun untuk program S1, usia 35 tahun untuk program S2, dan 45 tahun untuk program S3. Mengajukan surat permohonan secara tertulis kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara, juga mendapatkan surat rekomendasi dari kampus, minimal Dekan atau setingkat Dekan,” jelasnya.

Baca juga :

ANDA kuliah di Yogyakarta, Gubsu siapkan MESS PEMPROVSU dengan HARGA MURAH, cukup tunjukkan KTP

Khusus mahasiswa dari keluarga miskin harus menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Kelurahan yang diketahui oleh Camat.

Untuk mahasiswa yang mempunyai prestasi non akademik yang mengharumkan nama Provinsi Sumut atau Indonesia pada perlombaan, pertandingan, festival dan pertunjukan, harus menunjukkan piagam/ sertifikat yang diperoleh.

“Sedangkan untuk besaran beasiswa untuk S1 Rp1O.O00.O0O, S2 Rp15.000.000, dan S3 Rp40.000.000,” jelas Ilyas. (Sipa Munthe/***)

Tags: Bea siswaEdy RahmayadiGubsu
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

by Ingot Simangunsong
19 Mei 2025 | 12:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti kegiatan edukasi pasar modal yang...

Read more
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
18 Mei 2025 | 11:47 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, bersama Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, melakukan audiensi dengan...

Read more
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

by Ingot Simangunsong
18 Mei 2025 | 11:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, turut ambil bagian dalam kegiatan senam sehat...

Read more
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

by Ingot Simangunsong
17 Mei 2025 | 11:35 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin menggelar dialog publik dengan para petani pejuang...

Read more
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 22:24 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan...

Read more
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 09:35 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Kejaksaan Negeri Pematangsiantar resmi menetapkan Safnil Wizar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Read more

Berita Terbaru

News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

19 Mei 2025 | 12:55 WIB
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

18 Mei 2025 | 11:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

18 Mei 2025 | 11:29 WIB
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

17 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

16 Mei 2025 | 22:24 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

16 Mei 2025 | 09:35 WIB
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

16 Mei 2025 | 06:18 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar gladi kesiapsiagaan hadapi ancaman bencana

15 Mei 2025 | 13:57 WIB
News

Website CCTV pemantauan lalu lintas Pematangsiantar diserang siber, dialihkan ke SITUS JUDI

13 Mei 2025 | 19:18 WIB
News

111 calon jamaah haji Pematangsiantar diberangkatkan menuju Tanah Suci

10 Mei 2025 | 09:40 WIB
News

Ladies Program Munas APEKSI VII dorong kolaborasi TP PKK untuk pemberdayaan perempuan

9 Mei 2025 | 19:29 WIB
News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

8 Mei 2025 | 10:43 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba