PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menggelar internalisasi core value Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK dan Employer Branding ASN. Diharapkan, ASN di Lingkungan Pemprov Sumut dan Pemda Kabupaten/Kota dapat senantiasa menerapkan hal tersebut dalam rangka melayani masyarakat.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Arief S Trinugroho mengharapkan kepala daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi role model penerapan core value ASN BerAKHLAK. Kepala daerah juga diharapkan memiliki nilai-nilai dasar yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Saya mengajak bupati dan walikota maupun kepala perangkat daerah untuk bisa menjadi role model atau teladan bagi para ASN sehingga ASN bisa mengimplementasikan core values BerAKHLAK dengan mengacu kepada panduan perilaku yang sudah ditetapkan,” kata Edy Rahmayadi, dalam sambutannya yang dibacakan Arief S Trinugroho pada internalisasi Core Value ASN BerAKHLAK dan Employer Branding di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (07/12/2022). Ada pun para peserta yang hadir merupakan Sekrertaris Daerah se-Sumut dan ASN di Lingkungan Pemprov Sumut.
Baca juga :
8 KESEPAKATAN bersama perbaikan KERUSAKAN tanggul AEK SIGEAON, KEPEDULIAN Bupati Taput Nikson Nababan
Sebagai pelayan publik, ASN menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta menjadi motor penting dalam pembangunan, transformasi sumber daya manusia aparatur yang diwujudkan dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Pola pikir dan budaya kerja penyelenggaraan negara yang semula berorientasi pada pemerintahan sebagai penyedia harus berubah menjadi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Edy juga mengharapkan core value BerAKHLAK dapat terwujud. Bukan hanya sekadar slogan tetapi menjadi akar yang tertanam kuat dalam budaya kerja aparatur sipil negara.
Untuk itu, diimbau kepada para bupati dan walikota se-Sumut, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut melakukan internalisasi dan implementasi tujuh nilai dasar berakhlak. Tujuh nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif yang disingkat BerAKHLAK.
Baca juga :
MENEPIS kecurigaan OKNUM POLITISI, Kadis Sosial Taput: “Penyaluran Segala Bantuan Berdasarkan DTKS, TIDAK BISA DIATUR”
Internalisasi dilakukan bertujuan untuk membangun jiwa ASN yang senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh percepatan transformasi sumber daya manusia aparatur di Sumut. Oleh sebab itu, Pemprov akan terus mendorong penerapan core value ASN BerAKHLAK pada ASN di Sumut.
“Hal ini dilakukan sehingga para ASN Pemprov Sumut dapat dengan maksimal melayani masyarakat, melayani masyarakat merupakan hal yang harus dipatri di dalam diri seorang ASN, semoga Sumut BerAKHLAK, membawa perubahan pola pikir dan budaya kerja baru ASN menuju pelayanan publik yang prima,” kata Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut Aprilia Siregar.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono mengatakan ASN harus dapat mengaktualisasi sebagai ASN BerAKHLAK dan berinovasi digitalisasi era 4.0.
Baca juga :
Raden Zieo Suroto: “UMP dibuat untuk MENJAMIN KEBERLANGSUNGAN KEHIDUPAN”
Sehingga menghasilkan ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) serta mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun berbagai Undang-Undang yang mencakup hal tersebut diantaranya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS junto PP Nomor 17 Tahun 2020, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Displin PNS dan Perka BKN Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 94 Tahun 2021.
Kegiatan tersebut diisi dengan berbagai materi yang disampaikan oleh motivator dari ACT Consulting. Salah satunya Arif Rahman Saleh.
Ia memaparkan ada 8 langkah membangun budaya kerja BerAKHLAK. Pertama pemetaan, kedua sosialisasi dan internalisasi. Ketiga, memiliki kompetensi membangun budaya kerja. Keempat membentuk pemimpin. Kelima menjadi agen perubahan. Keenam evaluasi dan intervensi. Ketujuh penghargaan dan apreasiasi. Terakhir memanfaatkan teknologi.
Arif pun menyebut, ASN dapat dikatakan super apabila memiliki lima kemampuan. Pertama mampu bertahan dalam kondisi apapun. Kedua, mampu beradaptasi dengan perubahan apapun. Ketiga, mampu bekerja sama dengan siapapun. Kelima, mampu memahami dan mempelajari hal baru dengan cepat. Kelima, mampu tetap berprestasi dalam kondisi apapun. (Sipa Munthe/***)