Segaris.co
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Kepala Dinas Sosial Tapanuli Utara, Bahal Simanjuntak

Kepala Dinas Sosial Tapanuli Utara, Bahal Simanjuntak

MENEPIS kecurigaan OKNUM POLITISI, Kadis Sosial Taput: “Penyaluran Segala Bantuan Berdasarkan DTKS, TIDAK BISA DIATUR”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Desember 2022 | 10:32 WIB
in News
ADVERTISEMENT

“PENERIMA BANTUAN tidak bisa diatur-atur sebagaimana dicurigai oknum politisi yang datang waktu reses ke Taput baru-baru ini. Semua penyalurannya berdasarkan DTKS, kecuali bantuan karena bencana alam.”

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara, Bahal Simanjuntak kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (08/12/2022).

Menurut Bahal Simanjuntak, mekanisme penyusunan DTKS pada awalnya dibuat lewat Musyawarah Desa (Musdes) atau Kelurahan.

Peserta Musdes tersebut terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidikan yang ada di desa/kelurahan tersebut.

Setelah ditetapkan lewat Musdes, lalu diusulkan lewat aplikasi ke Dinas Sosial di Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

Baca juga :

Lomba Inovasi Daerah Pemprovsu 2022, Edy Rahmayadi: “KITA HARUS TERUS BERINOVASI”

Kemensos menerbitkan DTKS

Selanjutnya data yang masuk divalidasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota, dan hasilnya kemudian dikirimkan Dinsos Kabupaten/Kota ke Dinsos Provinsi untuk diverifikasi dan validasi lagi.

Setelah divalidasi Dinsos Provinsi kemudian dikirimkan ke Kemensos untuk diverifikasi dan divalidasi. Selanjutnya Kemensos menerbitkan DTKS.

“Demikian mekanisme penerbitan DTKS yang ditetapkan Kemensos. Jadi DTKS tersebut bukan asal dibuat-buat atau berdasarkan like or dislike (suka dan tidak suka), tetapi selektif lewat proses Musdes. Jadi tidak ada orang itu-itu saja penerima bantuan. Itu boleh saja berubah sewaktu-waktu. Jika tingkat kesejahteraannya sudah meningkat atau katakan yang bersangkutan masuk PNS,  TNI dan Polri tahun lalu, maka untuk tahun ini dan selanjutnya yang bersangkutan tidak lagi penerima bantuan,” kata Bahal Simanjuntak.

DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber  kesejahteraan sosial.

“DTKS lah yang menjadi dasar acuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial. Mekanisme ini ditetapkan Kemensos dan bukan Pemkab/Kota,” kata Bahal Simanjuntak.

Jumlah penerima bantuan di Taput lewat sistem DTKS yang ditetapkan Kemensos, menurut Bahal Simanjuntak, 59 ribu KK atau 216 ribu jiwa. Apabila sudah terpenuhi DTKS barulah diberikan kepada non DTKS. Itu pun jika masih ada kuota.

Bahal Simanjuntak merinci, jenis bantuan yang diterima warga Taput antara lain Program Keluaga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Pangan ,Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan,Program Indonesia Pintar dan Penerima Program Bidik Misi yang keduanya untuk bantuan pendidikan . Kedua jenis bantuan bidang pendidikan ini juga penerima nya ditetapkan berdasarkan DTKS setelah Kemensos kordinasi dengan Kemendikbud.

“Jelasnya, mekanisme penerimaan segala bantuan tersebut acuan nya berdasakan DTKS,” kata Bahal Simanjuntak.

Baca juga :

LAPORKAN dugaan korupsi di BPTD Wilayah II Sumut, NASIB Solahudin Hasibuan MALAH TRAGIS

Beri pencerahan bukan membuat situasi keruh

Secara terpisah Ketua Lingkungan Parbubu I Kelurahan Hutatoruan VI Kecamatan Tarutung, Toni Lumban Tobing seusai mengikuti Musdes, Kamis (08/12/2022) membenarkan apa yang dikatakan Kadis Sosial Taput Bahal Simanjuntak.

“Saya baru saja selesai ikut Musdes di Kelurahan Hutatoruan VI Tarutung untuk pendataan dan pemutakhiran DTKS bakal penerima bantuan yang nantinya diterima lewat Kantor Pos. Jadi jangan ada rasa curiga terhadap Kepala.Desa/Kelurahan dan Pemkab Taput,” kata Toni Lumban Tobing yang meminta agar semua pihak turut memberikan pencerahan serta mengedukasi masyarakat dan bukan membuat situasi keruh. (***)

 

Tags: BantuanSuka-sukaTidak
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Gubernur serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di KEK Sei Mangkei

by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2025 | 17:43 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan...

Read more
News

Siantar Barat duta Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi Sumut

by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2025 | 09:53 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – “SAAT ini Kecamatan Siantar Barat telah terpilih atau masuk dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi...

Read more
News

Bupati Samosir audiensi ke Kementan RI, Ditjen Perkebunan sarankan fokus di komoditi kopi dan hilirisasi kopi

by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2025 | 09:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO – Bupati Samosir, Vandiko Gultom, didampingi Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, melakukan audiensi ke kantor Ditjen...

Read more
News

Perobohan Gedung IV Pasar Horas dimulai, target rampung 1,5 bulan

by Ingot Simangunsong
8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui penyedia jasa CV Sihujur Jaya resmi memulai proses perobohan Gedung...

Read more
News

Dasa Sinaga reses di Bah Bolon Tongah, Basaria Batubara: “12 tahun kami menunggu renovasi sekolah…”

by Ingot Simangunsong
8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE melaksanakan kegiatan Reses...

Read more
News

Dasa Sinaga terima aspirasi peningkatan status SMP Negeri 7 Pematangsiantar dan perbaikan halte bus

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 17:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE menyampaikan dukungaan atas...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
News

Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Gubernur serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di KEK Sei Mangkei

9 Oktober 2025 | 17:43 WIB
News

Siantar Barat duta Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi Sumut

9 Oktober 2025 | 09:53 WIB
News

Bupati Samosir audiensi ke Kementan RI, Ditjen Perkebunan sarankan fokus di komoditi kopi dan hilirisasi kopi

9 Oktober 2025 | 09:37 WIB
News

Perobohan Gedung IV Pasar Horas dimulai, target rampung 1,5 bulan

8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
News

Dasa Sinaga reses di Bah Bolon Tongah, Basaria Batubara: “12 tahun kami menunggu renovasi sekolah…”

8 Oktober 2025 | 09:49 WIB
News

Dasa Sinaga terima aspirasi peningkatan status SMP Negeri 7 Pematangsiantar dan perbaikan halte bus

7 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri Peringatan Maulid Nabi di MTsN Pematangsiantar

6 Oktober 2025 | 19:23 WIB
News

Pembongkaran Gedung IV Pasar Horas dimulai dari perobohan jembatan penyeberangan

6 Oktober 2025 | 10:40 WIB
News

Perumda Tirta Uli siasati pipa air pecah, Dirut: “Kami mohon maaf…”

5 Oktober 2025 | 20:53 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi momentum teladani akhlak Rasulullah SAW

5 Oktober 2025 | 11:03 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita