Segaris.co
Jumat, 28 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Dari kiri, Boasa Simanjuntak dan Solahudin Hasibuan

Dari kiri, Boasa Simanjuntak dan Solahudin Hasibuan

LAPORKAN dugaan korupsi di BPTD Wilayah II Sumut, NASIB Solahudin Hasibuan MALAH TRAGIS

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
7 Desember 2022 | 17:28 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MANTAN oknum Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas (Lantas) Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara, berinisial IN, dilaporkan rekan sekerjanya, Solahudin Hasibuan ke Polda Sumatera Utara (Sumut), dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1166/VII/2022/SPKT/POLDA Sumut tertanggal 05 Juli 2022.

IN dilaporkan atas dugaan tindak pidana pungli, pemerasan, manipulasi tagihan biaya hotel, dan mark-up Rencana Anggaran Biaya (RAB) perjalanan dinas.

Hal ini diungkapkan Boasa Simanjuntak melalui rilisnya yang diterima di Medan, Rabu (07/12/2022).

Dijelaskan Boasa Simanjuntak, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Solahudin Hasibuan di Polda Sumut, modus operandi IN sebagai Kasi Lantas adalah melakukan pemotongan biaya yang diberikan kepada setiap Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) secara paksa, memanipulasi biaya tagihan hotel dengan menggunakan kwitansi kosong yang berstempel hotel, mark-up RAB perjalanan setiap pegawai di BPTD Wilayah II Sumut.

Uraian singkat LP tersebut, sambung Boasa, dibuat dalam dugaan tindak pidana Pasal 423 KUHPidana yang berbunyi, “Pegawai Negeri dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri”.

Padahal, perbuatan IN masuk dalam ranah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

“Dan penyidikan atas LP tersebut dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, bukan Direktorat Kriminal Khusus. Seperti diketahui juga, Pasal 423 KUHPidana telah dicabut dan tidak berlaku lagi. Seharusnya penyidik menerapkan Pasal 12 Huruf (e) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Boasa Simanjuntak.

Dampak dari LP yang dibuat Solahudin Hasibuan, kata Boasa Simanjuntak, Solahudin dipindahtugaskan ke BPTD Wilayah XVI Kota Pelangkaraya, Kalimantan Tengah. Sedangkan IN dipindahkan ke BPTD Wilayah I Banda Aceh, Nangro Aceh Darusalam (NAD). Dan Solahudin sangat berkeberatan atas pemindahan dirinya.

“Bahkan Solahudin Hasibuan sudah siap untuk dikenakan PTDH (Pecat Tidak Dengan Hormat) oleh Kementerian Perhubungan RI. Karena pemindahan itu, hak-hak Solahudin berupa gaji, tunjangan kinerja, dan uang makan, sudah dihentikan oleh pihak Kementerian Perhubungan RI,” sebut Boasa Simanjuntak yang juga mengungkapkan banyak kasus di BPTD Wilayah II Sumut, seperti dugaan melakukan aborsi, gratifikasi mobil, mark-up pengadaan alat lalu-lintas, dan lain-lain.

Ia berjanji akan mengungkap kasus ini sampai ke Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, Komisi III dan V DPR-RI, bahkan ke Presiden RI, bila tidak disikapi dengan serius oleh Polda Sumut.

Terpisah, IN yang coba dihubungi beberapa kali melalui nomor ponselnya, meski terdengar nada sambung, tetapi tidak mau menjawab. Demikian juga ketika dikirimkan pesan konfirmasi tentang kebenaran tuduhan itu, meski terkirim dengan garis dua dan terlihat sedang online, tapi hingga berita ini dikirim, tidak membalasnya. (Sipa Munthe/***)

Tags: BoasaSimanjuntakTragis
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Unmuha–UNICEF–Baitul Mal Aceh gelar pelatihan penguatan tata kelola zakat dan infak

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 19:48 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- UNIVERSITAS Muhammadiyah Aceh (Unmuha) berkolaborasi dengan UNICEF dan Baitul Mal Aceh mengadakan Pelatihan Penguatan Kapasitas...

Read more
News

Bupati Taput sampaikan perkembangan penanganan bencana, 7 warga meninggal dan 24 masih hilang

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 18:25 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan perkembangan terkini penanganan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah...

Read more
News

Polda Aceh perkuat respons bencana, personel dikerahkan bantu korban banjir

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 17:39 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh mengerahkan personelnya ke sejumlah wilayah terdampak banjir sebagai upaya percepatan penanganan...

Read more
News

Menkopolkam beri arahan penguatan stabilitas keamanan kepada TNI–Polri di Aceh

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:45 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghadiri pengarahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan...

Read more
News

PDI Perjuangan Sumut bahas respons cepat penanganan bencana di sejumlah daerah

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:28 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara menggelar rapat khusus di Kantor DPD Sumut, Jalan...

Read more
News

Hujan deras sepekan, sejumlah wilayah di Aceh dilanda banjir dan pemadaman listrik

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:09 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- CURAH hujan tinggi yang mengguyur hampir seluruh wilayah Aceh selama sepekan terakhir menyebabkan banjir di...

Read more

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Unmuha lepas 5 mahasiswa perhotelan untuk magang internasional di Taiwan

27 November 2025 | 22:51 WIB
Buah Pikir

Bencana alam Sumut memenuhi status keadaan darurat bencana nasional

27 November 2025 | 20:21 WIB
News

Unmuha–UNICEF–Baitul Mal Aceh gelar pelatihan penguatan tata kelola zakat dan infak

27 November 2025 | 19:48 WIB
Buah Pikir

Jangan bahas tarombo atau silsilah marga

27 November 2025 | 19:34 WIB
News

Bupati Taput sampaikan perkembangan penanganan bencana, 7 warga meninggal dan 24 masih hilang

27 November 2025 | 18:25 WIB
News

Polda Aceh perkuat respons bencana, personel dikerahkan bantu korban banjir

27 November 2025 | 17:39 WIB
PENDIDIKAN

BMPS Aceh desak pemerintah pusat pulihkan fasilitas sekolah terdampak banjir

27 November 2025 | 15:55 WIB
PENDIDIKAN

Peringati Hari Guru Nasional, Wali Kota Pematangsiantar ajak masyarakat hormati peran pendidik

27 November 2025 | 13:35 WIB
News

Menkopolkam beri arahan penguatan stabilitas keamanan kepada TNI–Polri di Aceh

27 November 2025 | 12:45 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut bahas respons cepat penanganan bencana di sejumlah daerah

27 November 2025 | 12:28 WIB
News

Hujan deras sepekan, sejumlah wilayah di Aceh dilanda banjir dan pemadaman listrik

27 November 2025 | 12:09 WIB
News

Sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara dilanda banjir dan longsor, tim gabungan lakukan evakuasi

27 November 2025 | 11:54 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita