KETUA UMUM DPP Dulur Ganjar Pranowo (DGP), Raden Zieo Suroto – yang juga mantan Aktivis Buruh Forum Buruh Bogor Bersatu (FB3) – menyampaikan pendapatnya tentang kenapa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah rendah melalui rilis yang diterima segaris.co, Jumat (09/12/2022).
“Pendapat saya, kita pasti sadar (yang berakal waras) jika besaran gaji pegawai di tiap daerah pasti memiliki jumlah nominal yang berbeda-beda. Upah Minimum Provinsi (UMP) lah yang menjadi patokan besaran penghasilan yang diterima oleh pegawai di tiap bulannya,” kata Raden Zieo Suroto.
UMP itu sendiri, menurut Raden Zieo Suroto, diputuskan oleh pemerintah provinsi berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan.
“Setiap provinsi mempunyai dewan pengupahan sendiri-sendiri, Dewan Pengupahan terdiri dari unsur Pemerintah, Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Pakar dari Perguruan Tinggi,” katanya.
Baca juga :
Lomba Inovasi Daerah Pemprovsu 2022, Edy Rahmayadi: “KITA HARUS TERUS BERINOVASI”
Menjamin keberlangsungan kehidupan
Pada intinya, dijabarkan Raden Zieo Suroto, UMP dibuat untuk menjamin keberlangsungan kehidupan yang layak bagi masyarakat, baik pegawai mau pun pengusaha, sehingga kegiatan ekonomi dapat terus berjalan.
Di tahun 2023 UMP Jakarta berkisar Rp4.901.798 sedangkan di Jawa tengah berkisar Rp1.958.269,96, jika dilihat dari sisi nominal memang selisihnya cukup besar.
Namun jika dilihat dari segi kebutuhan hidup yang layak bisa dikatakan cukup berimbang. Hidup di Jakarta dengan penghasilan Rp1.9 juta per bulan tentunya tidak akan mendapatkan kehidupan layak seperti tinggal di Jawa Tengah.
“Biaya hidup tentunya dipengaruhi banyak faktor. Jika dilihat dari segi kepadatan penduduk, maka semakin padat penduduk, juga akan meningkatkan permintaan akan kebutuhan barang/jasa, maka lahirlah kompetisi dalam ekonomi karena tingkat konsumsi masyarakat juga bertambah,” kata Raden Zieo Suroto.
Berbeda halnya jika dibandingkan dengan daerah berpenduduk yang tidak terlalu padat. Kondisi ekonominya akan cenderung stabil, karena kompetisi tidak terlalu ketat dan kebutuhan masyarakat cenderung itu-itu saja.
Baca juga :
LAPORKAN dugaan korupsi di BPTD Wilayah II Sumut, NASIB Solahudin Hasibuan MALAH TRAGIS
Dasar penghitungan yang digunakan
Raden Zieo Suroto menjelaskan, UMP 2023 di daerah-daerah yang ada di Pulau Jawa relatif rendah karena dasar penghitungan yang digunakan.
“UMP di Jawa tergolong rendah saat ini, bahkan di tahun-tahun sebelumnya, karena yang digunakan sebagai dasar menghitung (baseline) adalah upah minimum tahun sebelumnya yang dimulai sejak diberlakukan PP Nomor 78 Tahun 2015 dengan menggunakan formula penetapan UM (Upah Minimum),” jelas Raden Zieo Suroto.
Ketika ditanya apakah pola ini, bahwa upah minimum di Jawa akan selalu lebih rendah dari wilayah lainnya, sebagai Mantan Aktivis dan Penggerak Buruh, Raden Zieo Suroto membantahnya.
“Sepertinya tidak (selalu lebih rendah), karena tentunya akan disarikan pada pertumbuhan ekonomi atau inflasi,” kata Raden Zieo Suroto yang juga mengingatkan, jadilah pengamat poitik dan peneliti yang obyektif, jangan hanya klaim pengamat politk tapi analisa saja tidak mampu dan tajam, salam DGP, berjuang sampai menang. (Rilis/***)