Segaris.co
Selasa, 20 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Kepala Dinas Sosial Tapanuli Utara, Bahal Simanjuntak

Kepala Dinas Sosial Tapanuli Utara, Bahal Simanjuntak

MENEPIS kecurigaan OKNUM POLITISI, Kadis Sosial Taput: “Penyaluran Segala Bantuan Berdasarkan DTKS, TIDAK BISA DIATUR”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Desember 2022 | 10:32 WIB
in News

“PENERIMA BANTUAN tidak bisa diatur-atur sebagaimana dicurigai oknum politisi yang datang waktu reses ke Taput baru-baru ini. Semua penyalurannya berdasarkan DTKS, kecuali bantuan karena bencana alam.”

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara, Bahal Simanjuntak kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (08/12/2022).

Menurut Bahal Simanjuntak, mekanisme penyusunan DTKS pada awalnya dibuat lewat Musyawarah Desa (Musdes) atau Kelurahan.

Peserta Musdes tersebut terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidikan yang ada di desa/kelurahan tersebut.

Setelah ditetapkan lewat Musdes, lalu diusulkan lewat aplikasi ke Dinas Sosial di Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

Baca juga :

Lomba Inovasi Daerah Pemprovsu 2022, Edy Rahmayadi: “KITA HARUS TERUS BERINOVASI”

Kemensos menerbitkan DTKS

Selanjutnya data yang masuk divalidasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota, dan hasilnya kemudian dikirimkan Dinsos Kabupaten/Kota ke Dinsos Provinsi untuk diverifikasi dan validasi lagi.

Setelah divalidasi Dinsos Provinsi kemudian dikirimkan ke Kemensos untuk diverifikasi dan divalidasi. Selanjutnya Kemensos menerbitkan DTKS.

“Demikian mekanisme penerbitan DTKS yang ditetapkan Kemensos. Jadi DTKS tersebut bukan asal dibuat-buat atau berdasarkan like or dislike (suka dan tidak suka), tetapi selektif lewat proses Musdes. Jadi tidak ada orang itu-itu saja penerima bantuan. Itu boleh saja berubah sewaktu-waktu. Jika tingkat kesejahteraannya sudah meningkat atau katakan yang bersangkutan masuk PNS,  TNI dan Polri tahun lalu, maka untuk tahun ini dan selanjutnya yang bersangkutan tidak lagi penerima bantuan,” kata Bahal Simanjuntak.

DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber  kesejahteraan sosial.

“DTKS lah yang menjadi dasar acuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial. Mekanisme ini ditetapkan Kemensos dan bukan Pemkab/Kota,” kata Bahal Simanjuntak.

Jumlah penerima bantuan di Taput lewat sistem DTKS yang ditetapkan Kemensos, menurut Bahal Simanjuntak, 59 ribu KK atau 216 ribu jiwa. Apabila sudah terpenuhi DTKS barulah diberikan kepada non DTKS. Itu pun jika masih ada kuota.

Bahal Simanjuntak merinci, jenis bantuan yang diterima warga Taput antara lain Program Keluaga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Pangan ,Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan,Program Indonesia Pintar dan Penerima Program Bidik Misi yang keduanya untuk bantuan pendidikan . Kedua jenis bantuan bidang pendidikan ini juga penerima nya ditetapkan berdasarkan DTKS setelah Kemensos kordinasi dengan Kemendikbud.

“Jelasnya, mekanisme penerimaan segala bantuan tersebut acuan nya berdasakan DTKS,” kata Bahal Simanjuntak.

Baca juga :

LAPORKAN dugaan korupsi di BPTD Wilayah II Sumut, NASIB Solahudin Hasibuan MALAH TRAGIS

Beri pencerahan bukan membuat situasi keruh

Secara terpisah Ketua Lingkungan Parbubu I Kelurahan Hutatoruan VI Kecamatan Tarutung, Toni Lumban Tobing seusai mengikuti Musdes, Kamis (08/12/2022) membenarkan apa yang dikatakan Kadis Sosial Taput Bahal Simanjuntak.

“Saya baru saja selesai ikut Musdes di Kelurahan Hutatoruan VI Tarutung untuk pendataan dan pemutakhiran DTKS bakal penerima bantuan yang nantinya diterima lewat Kantor Pos. Jadi jangan ada rasa curiga terhadap Kepala.Desa/Kelurahan dan Pemkab Taput,” kata Toni Lumban Tobing yang meminta agar semua pihak turut memberikan pencerahan serta mengedukasi masyarakat dan bukan membuat situasi keruh. (***)

 

Tags: BantuanSuka-sukaTidak
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

by Ingot Simangunsong
19 Mei 2025 | 12:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti kegiatan edukasi pasar modal yang...

Read more
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
18 Mei 2025 | 11:47 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, bersama Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, melakukan audiensi dengan...

Read more
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

by Ingot Simangunsong
18 Mei 2025 | 11:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, turut ambil bagian dalam kegiatan senam sehat...

Read more
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

by Ingot Simangunsong
17 Mei 2025 | 11:35 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin menggelar dialog publik dengan para petani pejuang...

Read more
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 22:24 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan...

Read more
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 09:35 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Kejaksaan Negeri Pematangsiantar resmi menetapkan Safnil Wizar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Read more

Berita Terbaru

News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

19 Mei 2025 | 12:55 WIB
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

18 Mei 2025 | 11:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

18 Mei 2025 | 11:29 WIB
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

17 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

16 Mei 2025 | 22:24 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

16 Mei 2025 | 09:35 WIB
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

16 Mei 2025 | 06:18 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar gladi kesiapsiagaan hadapi ancaman bencana

15 Mei 2025 | 13:57 WIB
News

Website CCTV pemantauan lalu lintas Pematangsiantar diserang siber, dialihkan ke SITUS JUDI

13 Mei 2025 | 19:18 WIB
News

111 calon jamaah haji Pematangsiantar diberangkatkan menuju Tanah Suci

10 Mei 2025 | 09:40 WIB
News

Ladies Program Munas APEKSI VII dorong kolaborasi TP PKK untuk pemberdayaan perempuan

9 Mei 2025 | 19:29 WIB
News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

8 Mei 2025 | 10:43 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba