KEMENTERIAN DESA Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) melalui Badan Pengembangan dan Informasi Desa , Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Mobilisasi Duta Digital di Desa Tarabunga, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (24/11/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP& PA) Kabupaten Toba, Henry Silalahi mengatakan, desa cerdas adalah pengembangan konsep di mana masyarakat desa berada dalam suatu komunitas yang mengatasi permasalahan wilayah dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimilikinya secara cerdas, bijak, dan efisien serta mengangkat adat istiadat dari budaya setempat maupun norma yang berlaku.
Sehingga tercapai tujuan terjadinya transformasi pemanfaatan teknologi digital dalam upaya mendorong peningkatan kualitas layanan dasar serta pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif.
Henry Silalahi mengucapkan selamat datang kepada BPI dan menyampaikan harapan agar 15 Lokus Desa Digital yang akan didampingi 3 orang Duta Digital selama 2 tahun menjadi desa percontohan untuk 231 desa di Kabupaten Toba.
Baca juga :
POLISI TANGKAP tiga aktivis GJL Kalteng TERKAIT AKSI TUNTUTAN BATAS lahan Sawit PT Windu Nabatindo Lestari
KRIMINALISASI tiga aktivis GJL Kalteng, KAPOLRES KOTIM DIPROPAMKAN
Baca juga :
RAKSAHUM desak KPK, “TANGKAP” anggota DPRD Sumut
Kemendes PDTT yang hadir diwakili Darmawan Andhika Sampurno, Doni April, Nadya Iriana. Selanjutnya hadir Duta Digital Kabupaten Toba, Ady Ritonga, Diris Pulungan, dan Andino Sinaga.
FGD yang diselenggarakan BPI, diikuti peserta dari Dinas PMDP-PA Kabupaten Toba, Dinas Kominfo Kabupaten Toba, Tenaga Ahli, dan 15 Lokus desa cerdas yang terpilih dari Desa Tarabunga, Hutabulu Mejan, Parsuratan, Ompu Raja Hatulian, Simatibung, Lumban Binanga, Haunatas II, Parparean I, Sigumpar, Hutanamora, Lumban Dolok, Parhabinsaran Janji Matogu, Pardomuan Ajibata, Pardamean Sibisa dan Jangga Dolok.
Andino Sinaga menerangkan pilar Desa Cerdas, yakni “Terdapat 6 pilar desa cerdas yang merupakan capaian SDGS yaitu, tata kelola cerdas, masyarakat cerdas, lingkungan cerdas, hidup cerdas, ekonomi cerdas, mobilitas cerdas.”
Baca juga :
1.482 kasus PELANGGARAN TATA RUANG di kawasan Danau Toba, 5 KASUS di SIMALUNGUN
Diharapkan pada 15 desa lokus cerdas akan terdapat ruang komunitas digital desa peningkatan literasi digital masyarakat desa, pengembangan ide dan gagasan dalam program-program inovatif untuk meningkatkan pembangunan desa.
“Melalui pelaksanaan kegiatan desa cerdas (smart village) maka desa akan mendapatkan pendampingan dalam mengidentifikasi solusi-solusi yang inovatif untukmengembangkan layanan dasar, pengembangan ekonomi lokal, akses ke lapangan kerja yang lebih baik,” katanya.
Selanjutnya untuk pemanfaatan teknologi, membuka peluang bagi masyarakat desa untuk dapat berkolaborasi langsung dengan berbagai pihak serta membuka akses masyarakat sehingga mendorong terjadinya peluang kesetaraan dan akses antara wilayah perkotaan dan perdesaan. (Paber Simanjuntak/***)