PENGELOLAAN kawasan Danau Toba memerlukan kerjasama yang kolaboratif oleh para pemangku kepentingan, terutama unsur pemerintah dan pelaku wisata.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi pada Diskusi Kelompok Terarah Perkuatan Kolaborasi Antara Pihak Dalam Mendorong Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Danau Toba, yang digelar Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Hotel Santika Dyandra Medan, Jalan Raden Saleh, Medan, Kamis (24/11/2022).
Pertemuan itu dihadiri Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kemen ATR/BPN, Budi Situmorang, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Edy Suryanto, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), Arief S Trinugroho, kepala daerah dari sejumlah kabupaten yang bersinggungan dengan Danau Toba, perwakilan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), serta pejabat terkait.
Baca juga :
1.482 kasus PELANGGARAN TATA RUANG di kawasan Danau Toba, 5 KASUS di SIMALUNGUN
Danau Toba sebagai objek pariwisata andalan, sekaligus prioritas utama pembangunan nasional perlu penanganan yang menyeluruh serta kolaboratif, antara pemerintah pusat, provinsi sebagai perwakilannya, serta pemerintahan kabupaten/kota yang bersinggungan langsung dengan pengelolaan kawasan strategis nasional tersebut.
“Ada BPODT itu, kita pelu tahu juga, apa yang sedang mereka lakukan, yang akan mereka lakukan dan apa sasarannya. Perlu sekali kita koordinasi, supaya saya tahu apa yang harus dilakukan,” kata Gubsu Edy Rahmayadi.
Selanjutnya, kata Gubsu, langkah kolaborasi juga berkaitan erat dengan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Bahkan dirinya berkonsultasi kepada kepala daerah di kawasan Danau Toba tentang bagaimana mengatasi masalah yang ada, seperti keberadaan ikan Red Devil (ikan merah) yang memangsa bibit ikan mujahir yang selama ini merupakan endemik.
Baca juga :
POLISI TANGKAP tiga aktivis GJL Kalteng TERKAIT AKSI TUNTUTAN BATAS lahan Sawit PT Windu Nabatindo Lestari
Baca juga :
RAKSAHUM desak KPK, “TANGKAP” anggota DPRD Sumut
“Saya berterima kasih dan mendukung upaya semua pihak yang akan melaksanakannya secara transparan. Termasuk aturan-aturan itu, kalau memperhatikan kondisi masyarakat, pasti mereka akan menerima. Karena kalau rakyat tak percaya, tak akan bisa (program) berjalan. Jadi beri mereka kepercayaan, bagaimana sumber daya manusia (SDM) kita tingkatkan,” jelas Gubernur.
Oleh karenanya, Gubsu meminta aturan main terkait tata ruang yang ada di Danau Toba perlu koordinasi yang kuat dan kolaboratif. Sehingga tidak terkesan jalan sendiri, atau berbanding terbalik dengan semangat pemerintah pusat menjadikan kawasan itu lebih maju dari segi pariwisata, yang bermuara kepada kesejahteraan rakyat. (Sipa Munthe/***)