SEJUMLAH pimpinan serikat buruh berpendapat bahwa lahirnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 memberikan respons positif atas aspirasi buruh yang sudah diakomodir pemerintah.
Sebab Permenaker ini memberi opsi bagi buruh untuk mengusulkan persentase dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2023.
Sejalan dengan itu pimpinan buruh di Sumut merasa yakin bahwa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, yang selama ini sangat merespons dan mengakomodir aspirasi buruh akan menetapkan UMP 2023 yang memberikan rasa keadilan bagi buruh maupun dunia usaha.
Hal itu disampaikan sejumlah pimpinan buruh secara terpisah, Kamis (24/11/2022).
Baca juga :
1.482 kasus PELANGGARAN TATA RUANG di kawasan Danau Toba, 5 KASUS di SIMALUNGUN
Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPI) Sumut, Johnson Parbosi, menyatakan berterimakasih kepada pemerintah yang telah menaikkan upah buruh dengan memberlakukan Permenaker 36 Tahun 2022.
Oleh karenanya Johnson juga merasa yakin Edy Rahmayadi akan dapat memaksimalkan upah buruh dengan menggunakan opsi yang dapat diterima buruh dan pengusaha.
“Saya yakin Pak Edy Rahmayadi akan memutuskan UMP ini dengan adil,” ujar aktivis buruh tersebut.
Sementara itu, Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut, Ramlan Hutabarat, menyatakan respons selama ini Gubernur telah sangat dekat dengan buruh. Sehingga sangat memahami aspirasi yang dibutuhkan oleh buruh terkait tentang UMP yang akan ditetapkan.
Baca juga :
Relawan DGP Cilacap minta MEGAWATI SOEKARNOPUTRI beri mandat kepada GANJAR PRANOWO sebagai CAPRES RI 2024
Oleh karenanya dengan pemberlakukan Permenaker 18 Tahun 2022, Gubernur akan bisa memilih opsi yang terbaik untuk menetapkan UMP Sumut.
Ditambahkan Johnson, serikat buruh sangat memahami bahwa tidak mungkin kenaikan UMP itu mencapai 13-15 persen.
“Sebab kami pun memahami kondisi perekonomian kita, demi kelangsungan pertumbuhan ekonomi kami dapat memaklumi bila ada pilihan opsi yang dikeluarkan oleh gubernur yang dapat diterima oleh para serikat buruh,” kata Johnson.
Sebagai Ayah Buruh Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi pasti akan memberikan yang terbaik atas penetapan UMP yang mulai berlaku Januari 2023.
Baca juga :
POLISI TANGKAP tiga aktivis GJL Kalteng TERKAIT AKSI TUNTUTAN BATAS lahan Sawit PT Windu Nabatindo Lestari
“Karena kami meyakini selama ini beliau sangat merespon dan dekat dengan kaum buruh,” Johnson.
Pendapat lainnya juga diberikan Ketua DPD Federasi Kayu dan Kehutanan (KAHUT) KSPSI Sumut, Sahrum, yang mengatakan serikat buruh tidak akan kaku dalam merespons keputusan gubernur yang ditetapkan.
“Harapan buruh kepada Gubernur Edy untuk memilih opsi yang adil sedangkan besaran persentase kami serahkan kepada Pak Edy Rahmayadi karena beliau akan mendapatkan masukan dari Dewan Pengupahan Sumut. Sikap kami serikat pekerja, Sumut tetap kondusif dengan pertumbuhan ekonomi bisa berjalan tetapi kehidupan buruh juga bisa layak dengan UMP yang adil,” ujarnya.
Dia yakin dan percaya Gubernur yang selama ini sering berkomunikasi dengan buruh.
Baca juga :
RAKSAHUM desak KPK, “TANGKAP” anggota DPRD Sumut
“Bahkan Edy sudah dua kali memberikan rumah dinas sebagai tempat kegiatan buruh dan beliau akan bisa mempertimbangkan yang terbaik. Mengayomi kaum buruh. Dan menjaga buruh ini bermartabat sebagaimana visi Gubsu itu mewujudkan Sumut yang bermartabat,” kata Sahrum.
Sejak 17 November pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Dalam Permenaker tersebut, ditetapkan kenaikan upah minimum tahun 2023 maksimal naik 10 persen. Berdasarkan informasi yang diterima, Gubsu akan mengumumkan UMP tahun 2023 paling lambat 28 November 2022. Sedangkan penetapan Upah Minimum Kota (UMK), 7 Desember 2022 nanti. (Sipa Munthe/***)