Segaris.co
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KRIMINALISASI tiga aktivis GJL Kalteng, KAPOLRES KOTIM DIPROPAMKAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 November 2022 | 20:47 WIB
in News
ADVERTISEMENT

KOORDINATOR Wilayah (Korwil) Gerakan Jalan Lurus (GJL) Se-Jabodetabek, Jansen Leo Siagian, melaporkan Kapolres hingga Kapolsek di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan kriminalisasi tiga aktivis GJL yang dilakukan oleh aparat setempat beberapa waktu lalu.

Laporan Pengaduan tersebut sudah diterima oleh Propam Polri dan Kabag Yanduan Kombes Daddy langsung menemui Leo dan Edibdi ruangan tamu Yanduan Propam dan sudah resmi menerima surat pengaduan dengan nomor SPSP2/722/XI/2022/Bagyanduan, tertanggal 22 November 2022.

“Institusi Kepolisian banyak menjadi perbincangan akhir-akhir ini karena kinerja oknum kepolisian cenderung buruk. Bahkan beberapa oknum Kepolisian diduga melakukan kriminalisasi yang jelas melawan hukum,” ujar Leo kepada wartawan, yang diterima rilisnya di Medan, Kamis (24/11/2022).

Selain ke Propam Polri, Leo juga membuat pengaduan di Kejaksaan Agung terkait buruknya profesionalitas oknum kejaksaan di Kotim, Kalteng itu.

Baca juga :

POLISI TANGKAP tiga aktivis GJL Kalteng TERKAIT AKSI TUNTUTAN BATAS lahan Sawit PT Windu Nabatindo Lestari

Menurut mantan aktivis Eksponen Angkatan ’66 ini, dugaan kriminalisasi terhadap ketiga aktivis GJL Kalteng itu bukan saja terjadi di Polres Kotim tetapi juga di Kejaksaan Negeri Kotim. Perbuatan kriminalisasi, tambah Leo, merupakan tindakan penyelewengan dan melanggar hukum yang harus diberi ganjaran berat terhadap oknumnya.

“Penangkapan dan penahanan ketiga aktivis GJL Kalteng itu tidak memiliki dasar hukum, dan hanya menunjukkan arogansi kekuasaan oleh oknum Polri dan kejaksaan yang pro pengusaha kebun sawit. Sedangkan jumlah oknum kepolisian dan kejaksaan yang diduga terlibat melakukan kriminalisasi terhadap warga kecil dan petani gurem terus saja bertambah banyak terjadi di berbagai daerah,” kecam Leo.

Menurut Leo, penangkapan dan penahanan ketiga aktivis GJL Kalteng yang secara sewenang-wenang itu adalah merupakan penghinaan, menyerang kehormatan dan nama baik organisasi GJL.

Untuk itu, GJL berharap agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono, dan Jaksa Agung, ST Burhanudin, bisa segera mengambil tindakan displin dan menertibkan anggotanya sehingga wibawa institusi Polri dan Kejaksaan dapat terjaga dengan baik.

“GJL turut berperan mengawal kinerja institusi kepolisian dan kejaksaan di jalan yang lurus. Maka itu, kalau ada setiap oknum aparat nakal dan tidak punya moralitas yang baik di tengah masyarakat wajib warga melaporkannya, dan atas adanya kasus pertanahan yang masuk ke institusi Kepolisian, kasusnya haruslah dilakukan gelar perkara yang diikuti oleh para pakar pertanahan dari berbagai perguruan tinggi, di Polri belum ada pakar pertanahan yang bertitel Prof, DR” tegas Leo.

Baca juga :

RAKSAHUM desak KPK, “TANGKAP” anggota DPRD Sumut

“Kita lihat saja program Presisi Polri dan program Restorative Justice yang dilakukan Kejaksaan Agung. Polri dan Kejaksaan jangan melindungi oknum-oknum yang memanfaatkan institusinya untuk berkolusi dengan pengusaha nakal dan untuk memperkaya diri sendiri,” pesan Leo mengingatkan.

Masalah batas lahan tak jelas

Sementara itu, Pembina GJL DPW Kalteng, Edi Sukaryanto, mengatakan polisi telah menangkap tiga orang rekannya yaitu, Arpial alias Toni (ketua), Amir Husin (sekretaris) dan M Yasin (bendahara).

Ketiga rekannya itu ditangkap terkait aksi massa ratusan warga yang meminta penjelasan mengenai letak batas lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Windu Nabatindo Lestari (BGA Grup) dan Koperasi Keruing Citra Lestari, di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, Kalteng.

“Laporan kepolisian bahwa blok lahan perusahaan diportal warga. Kemudian, warga juga mendirikan rumah pondokan di lahan tersebut. Tapi lokasinya bukan di lahan perusahaan. Laporannya itu tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegas Edi Sukaryanto.

Edi mengatakan, ketiga rekannya ditangkap setelah Polres Kotim menerima laporan pengaduan dari PT Windu Nabatindo Lestari tersebut. Dan saat ini, tambahnya, ketiga rekannya itu resmi ditahan di Polres Kotim, Kalteng, sejak Kamis (10/11/2022) yang lalu, tanpa diperbolehkan dikunjungi keluarganya atau oleh siapapun teman yang ingin membezuk mereka.

Menurut Edi, laporan pengaduan perusahaan pada 13 Juli 2022 adalah dugaan kasus penguasaan lahan. Padahal, dalam bukti rekaman video tidak ada satu katapun dari warga ingin menguasai lahan tersebut. Pada kenyataannya, lahan tersebut hingga sekarang ini masih dikuasai, dipanen, dan dikerjakan oleh pihak PT Windu Nabatindo Lestari.

Baca juga :

1.482 kasus PELANGGARAN TATA RUANG di kawasan Danau Toba, 5 KASUS di SIMALUNGUN

“Masyarakat melakukan aksinya karena mereka merasa hak-haknya telah dirampas. Selama pembentukan plasma, warga tidak pernah mengetahui di mana letak lahannya. Jadi, warga hanya diberikan kartu plasma anggota koperasi saja dan hasil SHK-nya pun sudah tidak sesuai lagi,” kata Edi.

Dalam laporan pengaduan, PT Windu Nabatindo Lestari mengklaim bahwa lahannya terletak di Blok J/K 47A sampai Blok J/K 58A. Padahal, keterangan para saksi dan lebih kurang sekutar 300 warga yang ikut aksi berada di Blok K 54.B sampai K 58.B di seberang jalan blok yang dilaporkan perusahaan tersebut.

Edi menambahkan, untuk membuktikan posisi lahan berada di Blok K 54.B sampai K 58.B yang diportal warga itu adalah berada di luar HGU PT Windu Nabatindo Lestari, maka dilakukan pengecekan di lapangan tempat aksi pemortalan dengan menggunakan GPS Satelit pada Jumat, 11 November 2022.

“Ternyata lokasi lahan tersebut masih hutan produksi dan berada di luar Ijin HGU perusahaan tersebut,” pungkas Edi.

Baca juga :

Relawan DGP Cilacap minta MEGAWATI SOEKARNOPUTRI beri mandat kepada GANJAR PRANOWO sebagai CAPRES RI 2024

Dilaporkan sampai ke Presiden Jokowi

Sebelumnya itu dikabarkan, Kasat Reskrim Polres Kotim melalui Kanit Reskrim, Iptu Nana Suryana, membenarkan ketiga tersangka terlibat kasus dugaan tindak pidana yang terjadi pada Rabu, 6 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022.

“Berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21) dan hari ini dilimpahkan ke penuntut umum,” kata Nana Suryana.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kotim melalui Kasipidum, Arwan Kamil Juanda juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara ketiga tersangka dari penyidik Polres Kotim.

“Hari ini dilakukan pelimpahan berkas tahap II,” kata Arwan Kamil Juanda.

Anehnya dalam kasus ini hanya ketiga kader GJL itu yang dijadikan tersangka diduga melakukan tindak pidana menduduki dan menguasai areal lahan di Blok J/K-47A sampai Blok J/K-58A Divisi 3 Estate KAGE PT Windu Nabatindo Lestari, yang berada di Dusun Katari, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, Kalteng.

Kenapa ketiga kader GJL itu saja yg dijadikan tersangka diduga melakukan pemortalan di Blok J/K-47.A-Blok J/K-58.A Divisi 3 Estate KAGE PT Windu Nabatindo Lestari, padahal ada ratusan warga ikut memortal. Atas perbuatan ketiga tersangka, dikenakan Pasal 107 Huruf (a) UU RI Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan atau Pasal 368 KUH.Pidana.

Hingga berita ini diturunkan, GJL terus berkordinasi dan melaporkan peristiwa tersebut ke berbagai pihak terkait di pemerintahan pusat hingga ke Istana Negara.

Laporan tersebut sebagai upaya untuk menegakkan supremasi hukum yang berlaku dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hukum sebagai panglima, bukan sebagai alat kepentingan pengusaha dan oknum aparat, ujar Leo Siagian yang juga sebagai Korwil Sumatera DPP Sedulur Jokowi. (Sipa Munthe/***)

Tags: AktivisPropamTangkapTiga
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menggelar temu ramah dan sarasehan bersama para veteran serta anggota Pasukan...

Read more
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 86 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam...

Read more
News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tanah Lapang Pangururan,...

Read more
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- UPACARA peringatan detik-detik Proklamasi ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Alun-alun Tengku Amir Hamzah,...

Read more
News

Bendera Merah Putih berkibar di Upacara HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 14:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 berlangsung khidmat di Lapangan Adam Malik, Minggu (17/08/2025)....

Read more
News

Turnamen Futsal Antarinstansi Piala Wali Kota Pematangsiantar ditutup, KONI juara pertama

by Ingot Simangunsong
17 Agustus 2025 | 05:48 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menutup Turnamen Futsal Antarinstansi...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
News

Bendera Merah Putih berkibar di Upacara HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

17 Agustus 2025 | 14:31 WIB
News

Turnamen Futsal Antarinstansi Piala Wali Kota Pematangsiantar ditutup, KONI juara pertama

17 Agustus 2025 | 05:48 WIB
News

Seribuan peserta meriahkan “QRIS Run Marpesta” di Pematangsiantar

16 Agustus 2025 | 16:00 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 44 anggota Paskibraka

16 Agustus 2025 | 15:49 WIB
News

55 anggota Paskibraka Pematangsiantar dikukuhkan

16 Agustus 2025 | 09:56 WIB
News

Hari Minggu, didukung Dasa Sinaga, warga komplek STV & SGP rayakan HUT ke-80 RI

16 Agustus 2025 | 09:40 WIB
News

Bupati dan Wabup Samosir Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI 2025

15 Agustus 2025 | 17:44 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Rapat Paripurna DPRD dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

15 Agustus 2025 | 16:35 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba