Segaris.co
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kuasa Hukum tuding hakim PN Medan seperti “Pontius Pilatus”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 November 2022 | 19:56 WIB
in News
ADVERTISEMENT

HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Medan, dituding Kuasa Hukum terdakwa dari Kantor Law Firm Yudi Irsandi dan Rekan, seperti “Pontius Pilatus”

Pasalnya, saat sidang putusan perkara pidana dengan terdakwa JTP yang digelar di Ruang Cakra 9 PN Medan pada Senin (14/11/2022) lalu, hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada terdakwa.

Rekan JTP, RJ diganjar satu tahun kurungan dan FS dua tahun penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) empat tahun, sesuai Pasal 170 Ayat (1), ancaman pidananya lima tahun enam bulan.

Tudingan ini dilontarkan Kuasa Hukum terdakwa dari Kantor Law Firm Yudi Irsandi dan Rekan, saat disambangi di sebuah cafe di Medan, Kamis (17/11/2022).

Diungkapnya, tudingan itu didasarkan pada keputusan majelis hakim yang mengabaikan fakta-fakta persidangan bahwa terdakwa sesungguhnya telah dikriminalisasi.

Baca juga :

TERIMAKASIH Bu Mega, TERIMAKASIH warga Jawa Tengah!

Baca juga :

SOLUSI MASALAH PERTANAHAN di Sumut, INI HARAPAN Edy Rahmayadi

Alasannya, persidangan tidak dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan JPU dengan Pasal 170 ayat 1, sebagai pelaku begal.

“Karena alat petunjuk CCTV yang berasal dari Jalan Agenda, Ayahanda Medan, dijadikan alat bukti Tempat Kejadian Perkara (TKP). Padahal dakwaan pidana terjadi di Jalan Pabrik Tenun,” terang Kuasa Hukum.

Di tengah perjalanan sidang, bebernya, hakim terkesan berpihak kepada JPU. Padahal, di awal sidang, majelis hakim mempertanyakan kepada JPU, kenapa perkara ini dipaksakan masuk ke pengadilan.

Sikap majelis hakim inilah yang memicu terlontarnya tudingan hakim “Pontius Pilatus” tersebut.

Dengan dijatuhkannya vonis kepada ketiga terdakwa, maka Kuasa Hukum spontan mengajukan banding atas putusan yang dinilai sebagai bentuk “cuci-tangan” majelis hakim atas perkara itu.

Sebab, majelis hakim terkesan mengarahkan supaya terdakwa banding. Dengan demikian, majelis hakim tidak tersandera rasa bersalah karena telah menghukum pelaku yang sebenarnya tidak terbukti bersalah. (Sipa Munthe/***)

Tags: BoasaHukumKuasaKuasa HukumSimanjuntak
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 14:27 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KETUA TP PKK Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB)...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 17:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri upacara penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI AD Gelombang...

Read more
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 11:19 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MASYARAKAT Kenegerian Siualuompu, Tarutung, menyambut baik langkah pemerintah untuk membangun kembali jalan dan Jembatan Aek...

Read more
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 07:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --- “PERGANTIAN Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang dilakukan DPP dengan menghunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung...

Read more
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 03:57 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - SANGAT miris sekali, bantuan untuk para korban bencana di Sumut dan Aceh dikenakan "pungli" Rp2,4 juta...

Read more
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

by Ingot Simangunsong
5 Januari 2026 | 12:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menekankan agar seluruh perangkat daerah menyusun dan melaksanakan rencana kerja secara...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

8 Januari 2026 | 19:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

5 Januari 2026 | 12:43 WIB
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita