Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kuasa Hukum tuding hakim PN Medan seperti “Pontius Pilatus”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 November 2022 | 19:56 WIB
in News

HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Medan, dituding Kuasa Hukum terdakwa dari Kantor Law Firm Yudi Irsandi dan Rekan, seperti “Pontius Pilatus”

Pasalnya, saat sidang putusan perkara pidana dengan terdakwa JTP yang digelar di Ruang Cakra 9 PN Medan pada Senin (14/11/2022) lalu, hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada terdakwa.

Rekan JTP, RJ diganjar satu tahun kurungan dan FS dua tahun penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) empat tahun, sesuai Pasal 170 Ayat (1), ancaman pidananya lima tahun enam bulan.

Tudingan ini dilontarkan Kuasa Hukum terdakwa dari Kantor Law Firm Yudi Irsandi dan Rekan, saat disambangi di sebuah cafe di Medan, Kamis (17/11/2022).

Diungkapnya, tudingan itu didasarkan pada keputusan majelis hakim yang mengabaikan fakta-fakta persidangan bahwa terdakwa sesungguhnya telah dikriminalisasi.

Baca juga :

TERIMAKASIH Bu Mega, TERIMAKASIH warga Jawa Tengah!

Baca juga :

SOLUSI MASALAH PERTANAHAN di Sumut, INI HARAPAN Edy Rahmayadi

Alasannya, persidangan tidak dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan JPU dengan Pasal 170 ayat 1, sebagai pelaku begal.

“Karena alat petunjuk CCTV yang berasal dari Jalan Agenda, Ayahanda Medan, dijadikan alat bukti Tempat Kejadian Perkara (TKP). Padahal dakwaan pidana terjadi di Jalan Pabrik Tenun,” terang Kuasa Hukum.

Di tengah perjalanan sidang, bebernya, hakim terkesan berpihak kepada JPU. Padahal, di awal sidang, majelis hakim mempertanyakan kepada JPU, kenapa perkara ini dipaksakan masuk ke pengadilan.

Sikap majelis hakim inilah yang memicu terlontarnya tudingan hakim “Pontius Pilatus” tersebut.

Dengan dijatuhkannya vonis kepada ketiga terdakwa, maka Kuasa Hukum spontan mengajukan banding atas putusan yang dinilai sebagai bentuk “cuci-tangan” majelis hakim atas perkara itu.

Sebab, majelis hakim terkesan mengarahkan supaya terdakwa banding. Dengan demikian, majelis hakim tidak tersandera rasa bersalah karena telah menghukum pelaku yang sebenarnya tidak terbukti bersalah. (Sipa Munthe/***)

Tags: BoasaHukumKuasaKuasa HukumSimanjuntak
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima silaturahmi Yayasan Peduli Umat (YPU) Kota Pematangsiantar di Balai Kota, Senin...

Read more
Oplus_131072
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:48 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO -- KETUA DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Merah Putih (ApresiMP) Sumatera Utara, Tumpal Hasudungan Sitorus, menyampaikan hasil...

Read more
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- PERSONIL Sat Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan monitoring dan pengamanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU...

Read more
Oplus_131072
News

Pemuda asal Simalungun ditangkap, bawa 1,53 gram sabu di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 14:56 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pemuda berinisial AP (18), warga Kabupaten Simalungun, karena diduga memiliki...

Read more
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 02:05 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BUPATI Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menangani...

Read more
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 01:39 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BANJIR bandang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah hujan dengan intensitas tinggi...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

20 Juli 2026 | 18:58 WIB
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

20 Juli 2026 | 18:48 WIB
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

20 Juli 2026 | 15:07 WIB
News

Pemuda asal Simalungun ditangkap, bawa 1,53 gram sabu di Pematangsiantar

20 Juli 2026 | 14:56 WIB
Kolom

Hotman Paris dan pesan penting: memberantas KORUPSI tanpa MENGORBANKAN KEADILAN

20 Juli 2026 | 08:53 WIB
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

20 Juli 2026 | 02:05 WIB
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita