MASALAH pertanahan di Sumatera Utara (Sumut) diharapkan bisa selesai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lewat program ini, tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan karena belum memiliki sertifikat atau data di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Harapan itu disampaikan Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi, usai mendampingi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Jalan Keramat Indah Gang Trenggono, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Kamis (17/11/2022).
Edy Rahmayadi mengakui bahwa Sumut merupakan salah satu provinsi yang punya masalah agraria dan pertanahan cukup tinggi. Karena itu, dia memberikan dukungan penuh pelaksanaan program PTSL ini.
Baca juga :
Melintasi JALANAN BERLUMPUR, INI YANG DILAKUKAN DGP Milenial Kebumen Jawa Tengah
“Sumut salah satu yang tertinggi masalah tanah dan agrarianya. Program ini salah satu yang bisa menyelesaikannya. Kita dukung terus program ini agar masyarakat tidak dirugikan,” ungkap Gubsu.
Gubsu berkeyakinan melalui program PTSL, pergerakan mafia tanah di Sumut akan semakin sempit. Lewat program ini juga akan mempermudah masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya.
“Mengurusnya gratis, tidak berbelit-belit. Jadi akan mempermudah masyarakat kita. Kalau datanya saja sudah masuk ke kementerian, mafia tanah tidak akan bisa bergerak,” kata Edy.
Baca juga :
INI 3 POIN hasil PERTEMUAN RUTIN BULANAN DPD DGP Semarang Jawa Tengah
Baca juga :
TENAGA KESEHATAN ujung tombak keberhasilan implementasi TRANSFORMASI KESEHATAN
Menggratiskan pengurusan
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, mengapresiasi langkah Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, yang menggratiskan pengurusan PTSL. Langkah ini menurutnya patut dicontoh kepala daerah lainnya.
“Saya sangat apresiasi langkah Pak Wali yang menggratiskan pengurusannya. Mudah-mudahan bisa diikuti kepala daerah lainnya,” harap Hadi Tjahjanto yang datang bersama Wakilnya, Raja Juli Antoni.
Ada tiga kecamatan yang menjadi target BPN Kota Medan untuk program PTSL tahun 2022, yaitu Kecamatan Medan Sunggal, Medan Denai dan Medan Tembung.
Targetnya 30 November 2022 BPN berhasil menyelesaikan target 8.000 pengukuran tanah dan 16.000 sertifikat hak atas tanah.
“Mohon dukungannya untuk sukseskan program ini. Target 100 persen di akhir bulan November, kemudian kita lanjut ke tahun depan lagi,” kata Bobby Afif Nasution.
Baca juga :
TERIMAKASIH Bu Mega, TERIMAKASIH warga Jawa Tengah!
Merasa bersyukur
Napsiah salah satu warga Gang Trenggono yang menerima sertifikat tanahnya, kepada media mengaku merasa bersyukur setelah 38 tahun akhirnya tanahnya bersertifikat.
“Alhamdulillah, ngurusnya juga nggak susah, gratis, ada 10 kami yang dapat di sini, terima kasih Pak Wali, Pak Gubernur dan Pak Menteri,” ucapnya. (Sipa Munthe/***)