GUBERNUR Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mendukung penuh keterbukaan informasi badan publik.
Menurutnya, ini adalah hak masyarakat memperoleh informasi agar mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik.
Ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjelaskan hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Ini juga menjadi instrumen penting ciri sebuah negara yang demokratis.
“Itu hak masyarakat karena itu kita perlu mendukung terus keterbukaan informasi, tidak perlu ada yang ditutupi terkait dengan kebijakan publik, namun juga tidak ‘telanjang’,” kata Edy Rahmayadi saat menerima Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, beserta jajarannya dan Komisioner KI Sumut, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (10/11/2022).
Baca juga :
15 tahun MENDERITA TUMOR, Feburanti Simanjuntak: “Ini berkat kepedulian Pak Syahrul Nasution”
Baca juga :
18 SISWA SD Negeri 097799 Bandar Selamat ikut SUNAT MASSAL BKB Sumut, Sugiem: “KAMI BERSYUKUR…”
Pada kesempatan ini, Edy Rahmayadi berharap, KI Pusat dan Sumut bisa menjadi penengah antara masyarakat dan pemerintah, terkait keterbukaan informasi.
Menurut Edy, beberapa keterbukaan informasi yang dilakukan pemerintah dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dan golongan.
“Ada beberapa kasus yang ketika kita terbuka malah dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab, saya harap bapak/ibu sekalian bisa menjadi penengah termasuk ketika timbul masalah terkait masalah informasi publik,” kata Edy yang didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ilyas S Sitorus.
Menurut Donny Yoesgiantoro, mereka saat ini sedang melakukan monitoring evaluasi (Monev) keterbukaan informasi Badan Publik Sumut. Monev keterbukaan informasi badan publik KI Pusat di 2022 ini berfokus pada digitalisasi di masa pemulihan Covid-19.
Baca juga :
BKB Pemprov Sumut di Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani: “MENGURANGI BEBAN BIAYA KESEHATAN”
“Sesuai tema tahun ini, Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam Masa Recovery Covid-19 karena digitalisasi mempermudah semua orang mengakses informasi dan kita semua saat ini menuju ke sana,” kata Donny Yoesgiantoro.
Monitoring yang dilakukan terkait dengan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada November 2022. Dia berharap keterbukaan informasi di Sumut terus meningkat.
“Masyarakat Sumut patut bersyukur karena Pak Gubernur sangat peduli dengan keterbukaan informasi, itu bisa dirasakan semua masyarakat karena informasi berbagai kebijakan bisa didapatkan, kita harap ini terus meningkat,” kata Donny Yoesgiantoro. (Sipa Munthe/***)