LUMBUNG Informasi Rakyat (LIRA) menilai, pernyataan Direktur Utama (Dirut) PT. Waskita Karya (Persero), Destiawan Soewardjono yang menyebutkan adanya persoalan cashflow di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, mengungkap indikasi adanya persekongkolan pada proses tender proyek tersebut.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah LSM LIRA Kota Medan, Andi Nasution, Kamis (10/11/2022), di Medan.
“Audit akuntan publik merupakan salah satu persyaratan dalam mengikuti lelang proyek Rp2,7 triliun tersebut. Kalau ada persoalan cashflow, sebagaimana diungkap Soewardjono, dapat diindikasikan adanya persoalan aliran kas untuk pendanaan,” ujar Andi Nasution.
Persoalan ini, kata Andi Nasution, tentunya tersaji dalam laporan akuntan publik. Menjadi pertanyaan, bagaimana Kelompok Kerja (Pokja) bisa meloloskan PT. Waskita Karya sebagai pemenang dalam lelang tersebut?
Baca juga :
TIGA ANAK Nasrani ikut KHITANAN MASSAL gratis, INI ALASANNYA
“Hal ini mengindikasikan, Pokja 003 mengabaikan laporan akuntan publik. Atau, laporan akuntan publik tersebut tidak menyajikan hal yang sebenarnya,” jelas Andi Nasution.
Selain itu, katanya, dalam lelang proyek ini, rekanan harus dapat menunjukkan ketersediaan dana Rp1,485 triliun. Ketersediaan dana tersebut juga merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar.
Menurutnya, sebagai leader KSO (Kerjasama Operasional) proyek fantastis tersebut, seharusnya Waskita Karya tidak memiliki masalah dalam pendanaan. Apalagi sebagai leader, Waskita memiliki 70 persen saham dalam KSO tersebut.
“Beberapa waktu lalu, dalam keterangannya di media, dua anggota DPRD Sumut mengatakan rekening KSO kosong. Yahdi Khoir Harahap dan Abdurrahman Siregar menyatakan itu saat memerima massa Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK),” ungkapnya.
Baca juga :
18 SISWA SD Negeri 097799 Bandar Selamat ikut SUNAT MASSAL BKB Sumut, Sugiem: “KAMI BERSYUKUR…”
Kondisi ini, lanjutnya, diperkuat dengan pernyataan perwakilan Waskita Karya di hadapan Komisi D DPRD Sumut beberapa hari lalu.
Berdasarkan kondisi tersebut, Andi mencurigai adanya persekongkolan vertikal. Pokja 003 disinyalir memberikan perlakuan khusus terhadap Waskita Karya dengan cara memejamkan mata terkait kekurangan BUMN tersebut dalam mengikuti lelang.
Untuk itu, Andi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar segera memanggil Soewardjono. Tujuannya, supaya pengerjaan proyek strategis di Sumut ini menjadi jelas dan transparan, baik dalam proses pelelangannya maupun pengerjaannya. Sebab, capaian pengerjaannya di lapangan hanya lima persen. Sementara tahun anggaran 2022 hanya tinggal 50 hari lagi.
Akan selesai sesuai target
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilakukan di Lantai 10 Kantor Gubsu, Selasa (08/11/2022), Dirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, menegaskan proyek perbaikan jalan di Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp 2,7 Triliun akan selesai sesuai target.
Sebagai kontraktor proyek tersebut, PT Waskita Karya optimis target progres 33 persen akhir tahun ini dapat dicapai, yang saat ini sudah berjalan lima persen.
Soewardjono saat itu mengatakan peralatan akan disebar dalam minggu ini dan siap menyelesaikan pembangunan jalan.
Baca juga :
15 tahun MENDERITA TUMOR, Feburanti Simanjuntak: “Ini berkat kepedulian Pak Syahrul Nasution”
”Sampai dengan akhir Desember 2022, target Insya Allah akan tercapai, kami berjanji pada Pak Gubernur, mudah-mudahan bisa lebih dari 33 persen,” janji Soewardjono.
Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Sumut yang sudah menunggu berjalannya proyek tersebut. Waskita berkomitmen tidak akan pernah meninggalkan proyek dalam keadaan belum selesai. Proyek akan diselesaikan sesuai rencana dan target.
Soewardjono mengaku adanya masalah teknis saat mengerjakan proyek tersebut.
“Masalah teknis, kan ada design and build, kami survei dulu untuk membuat desain di lokasi yang tersebar itu, jadi setelah desain selesai, kami melakukan pelaksanaan pekerjaan itu, jadi ini yang mengalami hambatan di kami, dan sekarang desain itu sudah hampir 90 persen,” katanya.
Baca juga :
PEMILIK BANGUNAN liar di Bumi Perkemahan Sibolangit diminta KOSONGKAN LAHAN 16 Nopember
Waskita juga membantah tidak memiliki dana mengerjakan proyek tersebut.
“Kalau nggak ada dana proyek-proyek Waskita yang lain nggak jalan dong, Insya Allah, masih berjalan nggak ada masalah,” terang Soewardjono.
Dikatakannya, apabila proyek tersebut tidak sesuai dengan rencana, bukan hanya Pemprov Sumut saja yang bermasalah. Waskita, menurutnya, juga akan bermasalah dengan diputus-kontraknya dan PMN (Penyertaan Modal Negara) akan ditarik lagi. (Sipa Munthe/***)