SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan bahwa upaya penertiban bangunan vila mewah ilegal di lahan Bumi Perkemahan Sibolangit terus berjalan. Meski pun mendapat hadangan warga, tujuan menyampaikan surat peringatan kedua (SP2) sampai kepada penggarap liar.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melalui Kasatpol PP Sumut, Mahfullah P Daulay menegaskan bahwa Tim Terpadu Penertiban Lahan Bumi Perkemahan Sibolangit telah mendatangi kawasan tersebut guna menyampaikan peringatan kedua sesuai jadwal, dimana peringatan pertama sudah diberikan dua pekan sebelumnya.
“Ini bagian dari tahapan penertiban kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit. Kita minta untuk mengosongkan lahan tersebut selambatnya 16 November 2022. Akan kita lanjutkan lagi dengan SP3. Apabila tidak diindahkan, akan kita lakukan bongkar paksa. Karena peringatan sudah kita sampaikan, jadi tidak ada alasan tidak tahu atau tidak ada pemberitahuan,” ujar Mahfullah, usai menyampaikan SP2 di depan pintu gerbang Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang, Rabu (09/11/2022).
Baca juga :
15 tahun MENDERITA TUMOR, Feburanti Simanjuntak: “Ini berkat kepedulian Pak Syahrul Nasution”
Baca juga :
18 SISWA SD Negeri 097799 Bandar Selamat ikut SUNAT MASSAL BKB Sumut, Sugiem: “KAMI BERSYUKUR…”
Upaya penertiban bersama dengan bantuan dari pihak TNI/Polri, lanjut Mahfullah, sempat mendapat hadangan dari sejumlah warga yang diduga sebagai penjaga vila mewah ilegal di atas tanah Bumi Perkemahan Sibolangit. Karena itu langkah menyampaikan SP2 itu mereka serahkan dan umumkan kepada masyarakat yang berkumpul dan menghadang tim terpadu.
“Dengan mereka berkumpul, jadi memudahkan kita menyampaikan pesan SP2 kepada mereka (diduga para penjaga vila mewah ilegal). Intinya kita mengingatkan agar siapa pun warga yang ada di sana, jangan mau dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menghalangi upaya penegakan aturan dan pembebasan lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, milik Kwarda Pramuka Sumut di bawah perlindungan Pemprov Sumut, untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” kata Mahfullah.
Penertiban tersebut menitikberatkan kepada pembongkaran vila mewah ilegal yang diduga milik orang tertentu, kalangan menengah ke atas.
Mengingat nilai bangunan liar di sana, mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Untuk itu, Tim terpadu mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh atau terprovokasi karena ajakan sejumlah orang yang sudah diidentifikasi.
Baca juga :
Hj Susanti Dewayani monitoring penyaluran BLT Subsidi BBM, Warga: “TERIMAKASIH BU WALI KOTA”
Baca juga :
BAKTI KESEHATAN Bermartabat Pemprovsu di Serbelawan, H Zonny Waldi: “MENAMBAH DERAJAT KESEHATAN bagi masyarakat”
“Kita siap berkoordinasi dengan sejumlah warga. Jika memang kepentingannya adalah untuk bertani, kita bisa carikan solusi dengan status pinjam pakai, bukan hak milik. Tetapi sasaran utama adalah vila mewah yang mencaplok lahan secara ilegal, dan pemiliknya sebagian besar para pemodal yang tidak tinggal di sana,” ungkap Mahfullah yang hadir di lokasi bersama Kapolrestabes Medan AKPB Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto dan Camat Sibolangit Herson T Girsang.
Untuk itu pihaknya kembali mengingatkan seluruh pihak, terutama para penggarap agar mematuhi aturan tersebut. Mengingat penguasaan lahan dengan mendirikan vila mewah ilegal, telah mencederai hak orang banyak yang akan menggunakan lahan Bumper Sibolangit sebagai kawasan perkemahan.
“Lahan Bumi Perkemahan Sibolangit itu sejatinya adalah milik masyarakat luas, untuk kebutuhan perkemahan. Jadi mencaplok tanah di sana, sama dengan mengambil hak orang banyak demi kepentingan pribadi dan segelintir orang,” ungkapnya.
Sedangkan terkait kondisi di lapangan saat langkah penyerahan SP2 berlangsung, Kasatpol PP memastikan bahwa jumlah personel gabungan dari Polrestabes Medan, Kodim 0204/DS, Satbrimobda Polda Sumut dan Polisi Militer serta Satpol PP Sumut berjumlah 841 orang.
Namun upaya penertiban masih mempertimbangkan kemungkinan kontak fisik, sehingga pemerintah tetap berupaya mengingatkan kembali kepada para penggarap atau perwakilannya, agar tidak mencoba melawan hukum.
“Jadi kita akan berikan empat kali peringatan. Intinya sasaran kami adalah vila mewah yang berdiri di lahan Bumi Perkemahan Sibolangit ilegal,” katanya. (Sipa Munthe/***)