Segaris.co
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Farmasi produksi sirup berbahan kimia berbahaya di-CLASS ACTION ke MAHKAMAH AGUNG

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 November 2022 | 09:58 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SEORANG warga negara Indonesia, Mr. Romo Sunardjo Sumargono JD, bersama Koordinator Advokat LPLN, Posbakum Wicaksana, KAI, AWDI, BEM FH. Universitas Jakarta, Leadham International, Barisan Emak-emak Milineal dan Hinpunan Pengacara Advokat Indonesia  (HAPI), mengajukan gugatan class action ke Mahkamah Agung (MA) terhadap pabrik farmasi yang memproduksi obat serupa yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Gugatan ini disampaikan lewat pernyataan persnya dari Jakarta yang diterima redaksi segaris.co, Kamis (03/11/2022) dengan dihadiri tim kuasa hukumnya, Supriyanto, SH, MH, dan Baharuzzaman, dimoderatori Zainul, di Sekretariat Semarkencana Cipta Saktindo, pada 2 November 2022, di Jalan Ir. H. Juanda Raya No. 4, Jakarta Pusat.

Romo Sunardjo Sumargono mengatakan, class action perlu dilakukan secara nasional, karena dampak akibatnya tidak bersifat lokal.

Baca juga :

Hj Susanti Dewayani PEDULI KORBAN LONGSOR Bah Kapul

Baca juga :

PARA Guru, INI KABAR dari BKN tentang seleksi PPPK

Maka itu gugatan diajukan ke MA Republik Indonesia terhadap pabrik yang memproduksi obat sirup tersebut yang telah mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak atau kematian generasi muda, khususnya anak-anak bangsa.

Sunardjo menyebut bahwa gugatannya selaras dengan cita-cita Presiden Joko Widodo sejak periode pertama menjadi Presiden, yakni adanya reformasi hukum law for pilunishment yang seharusnya hukum untuk keadilan yaitu law for justice. Atas dasar inilah gugatan bersama sejumlah lembaga ini diajukan.

Mengutip Dr. HC. Risau Sihotang SH., MH, Sunardjo mengatakan, class action merupakan kasus yang harus mendapat perhatian sehingga rakyat tidak terus berlarut dalam kerugian.

Baca juga :

INI JADWAL Pemko Siantar Salurkan BLT Subsidi BBM Tahap I

Demikian juga pernyataan Dirjen Lembaga Perlindungan Konsumen DKI Jakarta, Suoriyanto B.Ac., SH., MH yang menyatakan perhatian, sikap, dan tindakan masyarakat terhadap perusahaan farmasi dengan memproduksi obat-obatan yang mengandung unsur bahan kimia berbahaya, merupakan sikap positif sebagai bentuk kepedulian. Dan tindakan itu patut mendapat apresiasi dari pemerintah.

Karena itu, tegasnya, kasus obat sirup berbahan kimia berbahaya ini merupakan kasus yang sangat spesial karena mengakibatkan dampak kepada seluruh warga masyarakat dan berskala nasional. Jadi harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah. (Sipa Munthe/***)

Tags: Class ActionFarmasiGugatanObat
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
13 Desember 2025 | 14:13 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan sekaligus Panen Perdana...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

by Ingot Simangunsong
13 Desember 2025 | 10:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menyatakan optimisme bahwa prevalensi stunting dapat ditekan melalui komitmen yang kuat...

Read more
News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 21:05 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- KEKHAWATIRAN publik atas kerusakan lingkungan di Tapanuli Raya mendorong berbagai elemen masyarakat menggelar Sidang Rakyat di...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 16:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar tengah memperkuat sistem penanganan keadaan darurat melalui pengembangan layanan terpadu Nomor Tunggal...

Read more
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 16:34 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  --  SEGARIS.CO --  WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pangan, terutama potensi penggunaan bahan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan PO tak lagi beroperasi di inti kota mulai 15 Desember

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 13:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi kepada sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di...

Read more

Berita Terbaru

News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

13 Desember 2025 | 10:07 WIB
News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
VIEW

DTW Pallombuan dibuka, Bupati: Sinergi pusat-daerah percepat pembangunan pariwisata Samosir

12 Desember 2025 | 18:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

12 Desember 2025 | 16:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan PO tak lagi beroperasi di inti kota mulai 15 Desember

12 Desember 2025 | 13:36 WIB
News

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar disambut antusias warga

12 Desember 2025 | 10:23 WIB
News

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Samosir perkuat kesiapsiagaan lintas sektor

11 Desember 2025 | 15:09 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi pelaksanaan UKW Angkatan 74 tahun 2025

11 Desember 2025 | 13:02 WIB
News

Pemko Pematangsiantar matangkan persiapan rangkaian Old and New 2025/2026

11 Desember 2025 | 08:28 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

10 Desember 2025 | 13:31 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita