Segaris.co
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Farmasi produksi sirup berbahan kimia berbahaya di-CLASS ACTION ke MAHKAMAH AGUNG

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 November 2022 | 09:58 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SEORANG warga negara Indonesia, Mr. Romo Sunardjo Sumargono JD, bersama Koordinator Advokat LPLN, Posbakum Wicaksana, KAI, AWDI, BEM FH. Universitas Jakarta, Leadham International, Barisan Emak-emak Milineal dan Hinpunan Pengacara Advokat Indonesia  (HAPI), mengajukan gugatan class action ke Mahkamah Agung (MA) terhadap pabrik farmasi yang memproduksi obat serupa yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Gugatan ini disampaikan lewat pernyataan persnya dari Jakarta yang diterima redaksi segaris.co, Kamis (03/11/2022) dengan dihadiri tim kuasa hukumnya, Supriyanto, SH, MH, dan Baharuzzaman, dimoderatori Zainul, di Sekretariat Semarkencana Cipta Saktindo, pada 2 November 2022, di Jalan Ir. H. Juanda Raya No. 4, Jakarta Pusat.

Romo Sunardjo Sumargono mengatakan, class action perlu dilakukan secara nasional, karena dampak akibatnya tidak bersifat lokal.

Baca juga :

Hj Susanti Dewayani PEDULI KORBAN LONGSOR Bah Kapul

Baca juga :

PARA Guru, INI KABAR dari BKN tentang seleksi PPPK

Maka itu gugatan diajukan ke MA Republik Indonesia terhadap pabrik yang memproduksi obat sirup tersebut yang telah mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak atau kematian generasi muda, khususnya anak-anak bangsa.

Sunardjo menyebut bahwa gugatannya selaras dengan cita-cita Presiden Joko Widodo sejak periode pertama menjadi Presiden, yakni adanya reformasi hukum law for pilunishment yang seharusnya hukum untuk keadilan yaitu law for justice. Atas dasar inilah gugatan bersama sejumlah lembaga ini diajukan.

Mengutip Dr. HC. Risau Sihotang SH., MH, Sunardjo mengatakan, class action merupakan kasus yang harus mendapat perhatian sehingga rakyat tidak terus berlarut dalam kerugian.

Baca juga :

INI JADWAL Pemko Siantar Salurkan BLT Subsidi BBM Tahap I

Demikian juga pernyataan Dirjen Lembaga Perlindungan Konsumen DKI Jakarta, Suoriyanto B.Ac., SH., MH yang menyatakan perhatian, sikap, dan tindakan masyarakat terhadap perusahaan farmasi dengan memproduksi obat-obatan yang mengandung unsur bahan kimia berbahaya, merupakan sikap positif sebagai bentuk kepedulian. Dan tindakan itu patut mendapat apresiasi dari pemerintah.

Karena itu, tegasnya, kasus obat sirup berbahan kimia berbahaya ini merupakan kasus yang sangat spesial karena mengakibatkan dampak kepada seluruh warga masyarakat dan berskala nasional. Jadi harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah. (Sipa Munthe/***)

Tags: Class ActionFarmasiGugatanObat
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- Keragaman adat dan budaya yang ada di provinsi Sumatera Utara (Sumut), dinilai mulai tergerus oleh perkembangan...

Read more
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Sosok Muliadi SE bukanlah nama asing di tubuh Perumda Tirta Uli. Hampir tiga dekade ia...

Read more
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Keluarga besar almarhum Sabam Sirait dan Sondang Sidabutar, orang tua Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)...

Read more
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), melakukan pengamanan terhadap asetnya yang dikelola pihak...

Read more
News

Gebyar Lansia Siantar Marimbun meriah, Pemko tegaskan komitmen untuk warga lanjut usia

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 07:53 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar Gebyar Lanjut Usia (Lansia) Kecamatan Siantar Marimbun...

Read more
News

Bupati Samosir resmikan Gudang Bolon Kompos UD Taruli Asi di Pangururan

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 07:41 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom meresmikan Gudang Bolon Kompos milik UD. Taruli Asi di Desa Sitolu Huta,...

Read more

Berita Terbaru

News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Buah Pikir

Memaknai istilah circle KPK: antara Muryanto, Bobby, dan Topan

28 Agustus 2025 | 15:14 WIB
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
News

Gebyar Lansia Siantar Marimbun meriah, Pemko tegaskan komitmen untuk warga lanjut usia

28 Agustus 2025 | 07:53 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gudang Bolon Kompos UD Taruli Asi di Pangururan

28 Agustus 2025 | 07:41 WIB
News

PLN UP3 Pematangsiantar gelar program “Light Up The Dream” di HUT ke-80 RI

27 Agustus 2025 | 18:45 WIB
KESEHATAN

Wabup Samosir hadiri Rakor Nasional percepatan eliminasi TBC di Jakarta

27 Agustus 2025 | 09:57 WIB
News

Makam Raja Sidabutar selesai direnovasi, diresmikan Bupati Samosir

27 Agustus 2025 | 08:32 WIB
News

Pelayanan KB gratis MOW dan MOP digelar di Samosir

26 Agustus 2025 | 10:04 WIB
News

Arifin Nainggolan mundur dari Badan Kesbangpol Simalungun, Ucok Pospos: “Sangat disesalkan…”

25 Agustus 2025 | 20:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba