Segaris.co
Selasa, 3 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Farmasi produksi sirup berbahan kimia berbahaya di-CLASS ACTION ke MAHKAMAH AGUNG

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 November 2022 | 09:58 WIB
in News

SEORANG warga negara Indonesia, Mr. Romo Sunardjo Sumargono JD, bersama Koordinator Advokat LPLN, Posbakum Wicaksana, KAI, AWDI, BEM FH. Universitas Jakarta, Leadham International, Barisan Emak-emak Milineal dan Hinpunan Pengacara Advokat Indonesia  (HAPI), mengajukan gugatan class action ke Mahkamah Agung (MA) terhadap pabrik farmasi yang memproduksi obat serupa yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Gugatan ini disampaikan lewat pernyataan persnya dari Jakarta yang diterima redaksi segaris.co, Kamis (03/11/2022) dengan dihadiri tim kuasa hukumnya, Supriyanto, SH, MH, dan Baharuzzaman, dimoderatori Zainul, di Sekretariat Semarkencana Cipta Saktindo, pada 2 November 2022, di Jalan Ir. H. Juanda Raya No. 4, Jakarta Pusat.

Romo Sunardjo Sumargono mengatakan, class action perlu dilakukan secara nasional, karena dampak akibatnya tidak bersifat lokal.

Baca juga :

Hj Susanti Dewayani PEDULI KORBAN LONGSOR Bah Kapul

Baca juga :

PARA Guru, INI KABAR dari BKN tentang seleksi PPPK

Maka itu gugatan diajukan ke MA Republik Indonesia terhadap pabrik yang memproduksi obat sirup tersebut yang telah mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak atau kematian generasi muda, khususnya anak-anak bangsa.

Sunardjo menyebut bahwa gugatannya selaras dengan cita-cita Presiden Joko Widodo sejak periode pertama menjadi Presiden, yakni adanya reformasi hukum law for pilunishment yang seharusnya hukum untuk keadilan yaitu law for justice. Atas dasar inilah gugatan bersama sejumlah lembaga ini diajukan.

Mengutip Dr. HC. Risau Sihotang SH., MH, Sunardjo mengatakan, class action merupakan kasus yang harus mendapat perhatian sehingga rakyat tidak terus berlarut dalam kerugian.

Baca juga :

INI JADWAL Pemko Siantar Salurkan BLT Subsidi BBM Tahap I

Demikian juga pernyataan Dirjen Lembaga Perlindungan Konsumen DKI Jakarta, Suoriyanto B.Ac., SH., MH yang menyatakan perhatian, sikap, dan tindakan masyarakat terhadap perusahaan farmasi dengan memproduksi obat-obatan yang mengandung unsur bahan kimia berbahaya, merupakan sikap positif sebagai bentuk kepedulian. Dan tindakan itu patut mendapat apresiasi dari pemerintah.

Karena itu, tegasnya, kasus obat sirup berbahan kimia berbahaya ini merupakan kasus yang sangat spesial karena mengakibatkan dampak kepada seluruh warga masyarakat dan berskala nasional. Jadi harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah. (Sipa Munthe/***)

Tags: Class ActionFarmasiGugatanObat
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Datun Kejari Simalungun lakukan pendampingan hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

by Ingot Simangunsong
2 Februari 2026 | 21:13 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- BIDANG Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan pendampingan hukum dalam kegiatan Open...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, memimpin Rapat Optimalisasi...

Read more
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:32 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PARA guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar menyambut penuh haru dan...

Read more
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

by Ingot Simangunsong
28 Januari 2026 | 09:10 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PASTOR Paroki Santa Maria Tarutung, RD Merdin M. Sitanggang, akan mengemban tugas baru di Paroki...

Read more
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 17:45 WIB
0

BEKASI – SEGARIS.CO - Horas Bangso Batak (HBB) menolak dengan tegas rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI...

Read more
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 13:38 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- Seorang warga Gang Seremoni, Bah Apal, Nagori Dolokmaraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Mansah (55), diduga...

Read more

Berita Terbaru

News

Datun Kejari Simalungun lakukan pendampingan hukum pada Open Meeting Audit PDAM Tirta Lihou

2 Februari 2026 | 21:13 WIB
Buah Pikir

Senandung ibu kandung yang tidak berhak “mangulosi”

1 Februari 2026 | 21:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita