Segaris.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home PENDIDIKAN

PARA Guru, INI KABAR dari BKN tentang seleksi PPPK

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
2 November 2022 | 09:50 WIB
in PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT

BADAN KEPEGAWAIAN Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru mulai tanggal 31 Oktober 2022.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan https://sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, BKN, Satya Pratama dalam pernyataan tertulisnya, Senin (31/10/2022), menyatakan pendaftaran pelamar PPPK guru yang akan untuk prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

“Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d. 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum pada 16 November s.d. 17 November 2022,” kata Satya.

Baca juga :

LBH Gerak Indonesia DPD Sumut melebarkan sayap di Samosir, INI PENJELASAN Jusniar Endah Siahaan

Hj Susanti Dewayani PEDULI KORBAN LONGSOR Bah Kapul

Baca juga :

Ringkas Tarigan: “Jalan provinsi Tanah Jawa dan Hatonduhan rusak parah, Pokja FLLAJ akan dorong percepatan perbaikan”

Satya menjelaskan, P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.

P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).

Pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga :

Di SAMOSIR, Musa Rajekshah MENYAMPAIKAN PESAN INI

“Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 s.d. 13 November 2022,” ujarnya.

Dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, kata Satya, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4.

“Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1. Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3. Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran,” katanya.

Satya menyampaikan, seleksi yang digunakan dalam PPPK guru menggunakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) Kemendikbudristek.

“Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN pengolahan nilai yang apabila hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature dan dapat di-download serta diumumkan oleh masing-masing instansi,” kata Satya.

Detail pelaksanaan PPPK guru dapat dilihat pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2022. (HUMAS BKN/***)

 

 

 

 

Tags: GuruPPPK
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

PENDIDIKAN

Pemkab Samosir luncurkan program uji coba makanan bergizi untuk peserta didik

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2024 | 20:53 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir secara resmi meluncurkan uji coba program makanan bergizi sehat bagi peserta didik....

Read more
PENDIDIKAN

HATOGUAN SITANGGANG, jurnalis Segaris.co sukses antar putrinya raih SARJANA HUKUM

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2024 | 12:03 WIB
0

SOPIA SITANGGANG: "Saya persembahkan untuk ayah dan ibu" catatan | INGOT SIMANGUNSONG SAYA, mengenal Hatoguan Sitanggang saat dia bergabung sebagai...

Read more
PENDIDIKAN

5 TOKOH PENDIDIKAN berprestasi sepanjang tahun 2024 di Indonesia

by Ingot Simangunsong
7 Desember 2024 | 16:02 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PENDIDIKAN di Indonesia selalu menjadi fondasi penting dalam pembangunan bangsa. Sepanjang tahun 2024, beberapa tokoh pendidikan...

Read more
PENDIDIKAN

Bupati Samosir pimpin upacara Hari Guru Nasional dan HUT ke-79 PGRI

by Ingot Simangunsong
25 November 2024 | 15:50 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Samosir, digelar...

Read more
PENDIDIKAN

Sudiahman Saragih: “Terimakasih para guru, jasamu tidak mungkin terbalaskan”

by Ingot Simangunsong
16 November 2024 | 20:24 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO - Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Simalungun menggelar peringatan HUT Ke-79 PGRI dengan tema "Guru bermutu pendidikan...

Read more
PENDIDIKAN

Ketua PGRI Sumut apresiasi kinerja Radiapoh Hasiholan Sinaga

by Ingot Simangunsong
16 November 2024 | 12:33 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO - Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Simalungun menggelar peringatan HUT Ke-79 PGRI dengan tema "Guru bermutu pendidikan...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati dan DPRD Samosir tandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 senilai Rp741,9 miliar

14 Oktober 2025 | 13:10 WIB
News

Satgas Pamtas RI-RDTL gelar pelayanan kesehatan dan bagikan Alkitab di perbatasan TTU

12 Oktober 2025 | 23:16 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas, ajak jamaah teladani akhlak Rasulullah

12 Oktober 2025 | 20:50 WIB
News

Wakil Wali Kota Herlina ajak warga Pematangsiantar berani bicara melawan kekerasan

11 Oktober 2025 | 18:59 WIB
News

Reses di Nagori Laras II, Dasa Sinaga terima aspirasi perbaikan jalan, irigasi, pupuk dan penerangan jalan

11 Oktober 2025 | 14:28 WIB
News

Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa jadi bahan pembicaraan di kalangan investor

11 Oktober 2025 | 14:04 WIB
News

Kejagung minta Silfester Matutina dihadirkan ke pengadilan, bantah klaim kasus kedaluwarsa

11 Oktober 2025 | 13:42 WIB
News

Pemkab Samosir serahkan bantuan dan dokumen kependudukan bagi korban kebakaran di Huta Sidaji

11 Oktober 2025 | 13:25 WIB
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
News

Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Gubernur serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di KEK Sei Mangkei

9 Oktober 2025 | 17:43 WIB
News

Siantar Barat duta Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi Sumut

9 Oktober 2025 | 09:53 WIB
News

Bupati Samosir audiensi ke Kementan RI, Ditjen Perkebunan sarankan fokus di komoditi kopi dan hilirisasi kopi

9 Oktober 2025 | 09:37 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita