Segaris.co
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Farmasi produksi sirup berbahan kimia berbahaya di-CLASS ACTION ke MAHKAMAH AGUNG

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 November 2022 | 09:58 WIB
in News

SEORANG warga negara Indonesia, Mr. Romo Sunardjo Sumargono JD, bersama Koordinator Advokat LPLN, Posbakum Wicaksana, KAI, AWDI, BEM FH. Universitas Jakarta, Leadham International, Barisan Emak-emak Milineal dan Hinpunan Pengacara Advokat Indonesia  (HAPI), mengajukan gugatan class action ke Mahkamah Agung (MA) terhadap pabrik farmasi yang memproduksi obat serupa yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Gugatan ini disampaikan lewat pernyataan persnya dari Jakarta yang diterima redaksi segaris.co, Kamis (03/11/2022) dengan dihadiri tim kuasa hukumnya, Supriyanto, SH, MH, dan Baharuzzaman, dimoderatori Zainul, di Sekretariat Semarkencana Cipta Saktindo, pada 2 November 2022, di Jalan Ir. H. Juanda Raya No. 4, Jakarta Pusat.

Romo Sunardjo Sumargono mengatakan, class action perlu dilakukan secara nasional, karena dampak akibatnya tidak bersifat lokal.

Baca juga :

Hj Susanti Dewayani PEDULI KORBAN LONGSOR Bah Kapul

Baca juga :

PARA Guru, INI KABAR dari BKN tentang seleksi PPPK

Maka itu gugatan diajukan ke MA Republik Indonesia terhadap pabrik yang memproduksi obat sirup tersebut yang telah mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak atau kematian generasi muda, khususnya anak-anak bangsa.

Sunardjo menyebut bahwa gugatannya selaras dengan cita-cita Presiden Joko Widodo sejak periode pertama menjadi Presiden, yakni adanya reformasi hukum law for pilunishment yang seharusnya hukum untuk keadilan yaitu law for justice. Atas dasar inilah gugatan bersama sejumlah lembaga ini diajukan.

Mengutip Dr. HC. Risau Sihotang SH., MH, Sunardjo mengatakan, class action merupakan kasus yang harus mendapat perhatian sehingga rakyat tidak terus berlarut dalam kerugian.

Baca juga :

INI JADWAL Pemko Siantar Salurkan BLT Subsidi BBM Tahap I

Demikian juga pernyataan Dirjen Lembaga Perlindungan Konsumen DKI Jakarta, Suoriyanto B.Ac., SH., MH yang menyatakan perhatian, sikap, dan tindakan masyarakat terhadap perusahaan farmasi dengan memproduksi obat-obatan yang mengandung unsur bahan kimia berbahaya, merupakan sikap positif sebagai bentuk kepedulian. Dan tindakan itu patut mendapat apresiasi dari pemerintah.

Karena itu, tegasnya, kasus obat sirup berbahan kimia berbahaya ini merupakan kasus yang sangat spesial karena mengakibatkan dampak kepada seluruh warga masyarakat dan berskala nasional. Jadi harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah. (Sipa Munthe/***)

Tags: Class ActionFarmasiGugatanObat
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

by Ingot Simangunsong
17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO — LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Mitra Indonesia atau Fokus Mitra Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan...

Read more
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para...

Read more
Oplus_131104
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- DENGAN berbekal usulan, dukungan penuh dan penugasan dari ORMAS MKGR sebagai salah satu ormas yang melahirkan/pendiri Partai...

Read more

Berita Terbaru

News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
News

Organda Medan: “Angkutan umum gratis bagi pelajar lebih efisien dari bus listrik”

11 Oktober 2026 | 18:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus