PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut menghimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak usia 0-18 tahun untuk tidak perlu panik berlebihan. Segeralah periksakan ke fasilitas kesehatan (Faskes) jika anaknya mengarah kepada Gangguan Ginjal Akut (GGA), seperti penurunan volume urine, demam 14 hari, gejala ISPA, dan gejala infeksi saluran cerna.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Syarifah Zakia saat menjadi narasumber dialog interaktif yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Studio RRI, Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (21/10/2022).
Saat ini di Sumut ada 12 kasus GGA yang tersebar di empat kabupaten/kota yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Kota Medan.
Dari 12 kasus tersebut delapan orang meninggal dunia. Dari beberapa kasus hampir sama gejala yang dialami pasien berupa demam disertai batuk dan paling khas buang air kecil sedikit atau tidak mengeluarkan urine 6 hingga 8 jam, bahkan sulit buang air kecil.
Baca juga :
PERINGATAN!!! Bangunan liar di perkemahan Pramuka Sibolangit segera ditertibkan
Terkait kasus tersebut Dinkes Sumut sudah membentuk tim sesuai arahan Kemenkes RI dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, untuk turun ke lapangan salah satunya ke RSUP H Adam Malik Medan, dan Kabupaten/Kota. Tim tersebut akan melakukan penyelidikan epidemologi penyebab anak tersebut mengalami GGA.
“Dinkes Sumut saat ini sedang mendata dan mencari riwayat pasien sebelum dia ke Faskes, jenis obat yang dikonsumsi, sebagai bahan investigasi,” katanya.
Sayrifah juga menjelaskan, terkait jenis obat syrup atau cairan yang tidak boleh dikonsumsi, dia mengatakan masih dalam investigasi tim kesehatan.
“Obat-obatan ini masih dalam pemeriksaan, jadi kita masih terus bekerja dan hasil investigasi pasti akan dirilis oleh pemerintah,” jelasnya.
Untuk saat ini, ia mengimbau jika anak sakit seperti demam, bisa mengunakan obat berbentuk tablet dengan dosis berdasarkan berat badan dan kondisi pasien.
Baca juga :
ADA VILA MEWAH di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit, penertiban sesuai perintah KPK
Baca juga :
Dinas PMPPTSP Sumut komitmen implementasikan keterbukaan informasi publik
“Kepada orang tua jika anaknya sakit tidak usah panik, demam itu petujuk bahwa ada respons tubuh, jangan membeli obat sembarangan, bawalah ke Faskes terdekat untuk diperiksa dan diresepkan dengan baik dan benar sesuai dengan resep dokter,” harapnya.
Sementara Rosmayanti Syafriani Siregar, anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumut, menyampaikan kepada para orang tua, bahwa tidak semua anak deman harus segera diberikan obat. Tetapi perlu juga dilakukan penanganan dengan memberikan minum, lakukan kompres dan kurangi penggunaan pakaian yang tebal.
Namun orangtua juga harus tetap waspada dan memantau pola berkemih atau pengeluaran urin dari tubuh anak.
“Kalau dia sakit coba lihat bagaimana minumnya, bagaimana berkemihnya, kalau berkurang coba ke Faskes untuk dipantau ada tanda-tanda bahaya dari si anak untuk dilakukan penganan lebih lanjut, jadi orang tua tidak usah was-was kali untuk anak yang batuk, pilek,” harapnya. (Sipa Munthe/***)