Segaris.co
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PERINGATAN!!! Bangunan liar di perkemahan Pramuka Sibolangit segera ditertibkan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2022 | 15:55 WIB
in News

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akan segera menertibkan semua bangunan liar yang ada di atas lahan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sebab, lahan itu adalah milik Pemprovsu berdasarkan dua surat sertifikat bukti kepemilikan yang diterbitkan tahun 1988. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Mahfullah P Daulay di ruang kerjanya, Rabu (19/10/2022).

“Pemprov Sumut sudah menerbitkan SK Gubernur tentang tim terpadu. Isinya kita akan mengembalikan fungsi dari Bumi Perkemahan Sibolangit, dimana sekarang banyak berdiri bangunan ilegal,” ungkap Mahfullah.

Dijelaskannya, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 1988 itu, diperuntukan kegiatan Pramuka dengan mendapatkan hak pakai untuk kepentingan bumi perkemahan. Namun karena sudah banyak bangunan ilegal berdiri, Kwarda Pramuka melaporkan kondisinya kepada Pemprovsu untuk melakukan penertiban.

“Untuk itu, Pemprov Sumut membentuk Tim Terpadu dengan bertindak sebagai pengarah yaitu Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kajati, Ketua DPRD dan Bupati Deliserdang. Ketuanya adalah Sekdaprov Sumut,” paparnya.

Baca juga :

Sugiem, dari memperjuangkan anak didik kurang mampu dapatkan KIP, lomba menata ruang belajar dan bazar buku

Sementara Satpol PP Sumut, kata Mahfullah, berperan sebagai Koordinator penertiban atau operasional. Dengan bantuan dari personel Polda Sumut, Kodam I/BB, Polrestabes Medan, Kajati Sumut serta unsur Pemerintah Kabupaten Deliserdang, termasuk camat dan kepala desa.

Adapun proses yang sudah berjalan saat ini adalah mengeluarkan dan menyampaikan surat pemberitahuan pertama, kepada seluruh pemilik bangunan yang ada di atas lahan tersebut yang berjumlah sekira 248 unit.

“Dari pemberian surat tersebut, sebagian besar bangunan tidak ditempati. Tetapi berupa bangunan mewah jenis vila dan sebagainya. Dan terindikasi bangunan tersebut bukan milik masyarakat setempat. Kami sudah mengantongi nama-nama pemilik bangunan tersebut berdasarkan informasi dari pemerintah setempat, baik itu camat ataupun Pemkab Deliserdang,” ucap Mahfullah.

Baca juga :

BULLY Marliana Sihotang, ALVIN MATONDANG alias MAMAK GARDAM resmi DISOMASI

Meskipun begitu, Mahfullah menyebutkan bahwa ada kemungkinan masyarakat menempati lahan tersebut. Tetapi sebagian besar adalah warga dari luar, dengan indikasi saat surat pemberitahuan diberikan, pemiliknya tidak berada di tempat.

“Ini terindikasi bangunan tersebut kebanyakan dari warga luar. Kalau ini tidak kita tertibkan dari sekarang, berarti kita menghilangkan aset, yang nantinya anak cucu kita tidak bisa menikmati keberadaan Bumper Sibolangit tersebut, karena bangunan liar terus tumbuh,” sebut Mahfufullah.

Selanjutnya kata Mahfullah, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan yang kedua dengan pesan agar pemilik bangunan untuk segera membongkar bangunannya sendiri dalam tempo tujuh hari ke depan. Dapat diperpanjang masa pembongkaran jika pemilik sudah bersedia membongkar secara mandiri, dan akan dibantu.

“Jika ini tidak digubris, maka akan ada surat pemberitahuan ketiga yang isinya apabila tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, atau tidak memberitahukan kesediaan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa dan perobohan bangunan sesuai ketentuan,” tegas Mahfullah.

Dalam mengambil langkah tegas itu, kata Mahfullah, pihaknya telah menggelar rapat penguatan terkait perhitungan kekuatan pengamanan, dimana Satpol PP akan melakukan penertiban atas nama tim terpadu, bersama unsur TNI/Polri. “Tujuannya adalah agar saat penertiban dan pembogkaran nantinya tidak terjadi benturan secara fisik kepada masyarakat,” terangnya.

Baca juga :

HARI ULOS NASIONAL 17 Oktober, Waston Simbolon: “Samosir tidak boleh lengah, ulos harus menjadi kehidupan baru…”

Untuk kemungkinan lainnya, lanjut Kasatpol PP Sumut, pihaknya mengimbau kepada pihak yang mereka duga sebagai aktor intelektual tertentu, yang sudah terindentifikasi namanya, untuk tidak memprovokasi dan membodohi masyarakat.

“Dalihnya mengatakan bahwa lahan tersebut bisa diupayakan menjadi hak pakai masyarakat. Karena bukti otentik bahwa kepemilikan lahan tersebut adalah milik Kwarda Pramuka Provinsi Sumatera Utara. Kami juga mengendus ada pihak yang diprediksi akan mengumpulkan massa untuk menghalangi proses penertiban. Karena kami sudah melaporkan beberapa nama ke kepolisian,” lanjut Mahfullah.

Untuk itu, Mahfullah mengingatkan, agar seluruh pihak memberikan dukungan, dan tidak membangun isu atau opini mengadu domba, seolah ada upaya penggusuran kepada rakyat di kawasan tersebut. Sebab pada dasarnya, lahan itu untuk digunakan bersama sebagai Bumi Perkemahan yang sejatinya untuk berkemah.

Baca juga :

Sosialisasi P4GN di SMP Taman Asuhan, Hj Susanti Dewayani: “Narkoba itu bahaya sekali”

“Agar masyarakat, khususnya adik-adik pramuka bisa menikmati kembali suasana bumi perkemahan yang asri, yang memang milik negara, bukan milik pribadi yang mendirikan bangunan,” tegasnya.

Sedangkan untuk beberapa bangunan seperti rumah ibadah dan kantor pemerintah sebutnya, sudah mendapat izin dari Kwarda Pramuka Provinsi Sumatera Utara. Sehingga bangunan lain milik pribadi, seluruhnya akan ditertibkan.

“Ini juga sesuai regulasi Recana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang, itu untuk kepentingan Bumi Perkemahan. Dan sudah ada beberapa pemilik yang mengakui kesalahannya serta bersedia membogkar sendiri bangunannya di atas lahan Bumper Sibolangit,” katanya sembari berharap Bumi Perkemahan Sibolangit kembali kepada fungsinya untuk kepentingan bersama, bukan milik perorangan. (Sipa Munthe/***)

Tags: BangunanLiarPerekmahanPramukaSibolangit
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Komite MAN 2 Langkat bantah tuduhan pungli SPP, tegaskan dana bersumber dari sumbangan wali siswa

by Ingot Simangunsong
16 September 2026 | 17:11 WIB
0

LANGKAT, SEGARIS.CO – KOMITE Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Langkat, yang sebelumnya bernama MAN 2 Tanjungpura, membantah adanya praktik pungutan...

Read more
News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

by Ingot Simangunsong
16 September 2026 | 07:48 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO – KABAR mengenai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang disebut-sebut ikut terjaring...

Read more
Oplus_131072
News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 21:31 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan di Kabupaten Karo. Belum tuntas penanganan dan pengusutan dugaan...

Read more
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 21:00 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) semestinya menghadirkan manfaat bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Namun, ketika puluhan...

Read more
News

OTT KPK di Jabodetabek: Kader Golkar Fahd A Rafiq diamankan dalam kasus HGB Bogor

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 16:26 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September...

Read more
News

DPRD Sumut disorot, pungutan Rp75.000 per Siswa di MAN 2 Tanjungpura belum mendapat tanggapan

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 18:00 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XIII yang meliputi Kota Binjai...

Read more

Berita Terbaru

News

Komite MAN 2 Langkat bantah tuduhan pungli SPP, tegaskan dana bersumber dari sumbangan wali siswa

16 September 2026 | 17:11 WIB
Kolom

Ketika pernyataan Antikorupsi diuji oleh fakta di ATR/BPN

16 September 2026 | 16:03 WIB
News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

16 September 2026 | 07:48 WIB
News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

15 September 2026 | 21:31 WIB
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

15 September 2026 | 21:00 WIB
SEREMONI

TP PKK Pematangsiantar perkuat sinergi dan persiapkan penilaian Lomba PHBS

15 September 2026 | 19:14 WIB
News

OTT KPK di Jabodetabek: Kader Golkar Fahd A Rafiq diamankan dalam kasus HGB Bogor

15 September 2026 | 16:26 WIB
SEREMONI

Wali Kota Pematangsiantar dinilai beri perhatian besar kepada umat Katolik

15 September 2026 | 15:03 WIB
SEREMONI

Pemko Pematangsiantar susun Perwa PSU Perumahan, dorong kepastian hukum bagi pengembang dan masyarakat

15 September 2026 | 06:44 WIB
Kolom

SK DPP terbit, Andar Amin resmi pimpin Golkar Sumut: dari Musda hingga konsolidasi baru

14 September 2026 | 20:53 WIB
PENDIDIKAN

Orangtua kecewa, SD Integritas Bangsa belum beri klarifikasi soal siswa patah tulang

14 September 2026 | 19:15 WIB
News

DPRD Sumut disorot, pungutan Rp75.000 per Siswa di MAN 2 Tanjungpura belum mendapat tanggapan

14 September 2026 | 18:00 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus