Segaris.co
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PERINGATAN!!! Bangunan liar di perkemahan Pramuka Sibolangit segera ditertibkan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2022 | 15:55 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akan segera menertibkan semua bangunan liar yang ada di atas lahan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sebab, lahan itu adalah milik Pemprovsu berdasarkan dua surat sertifikat bukti kepemilikan yang diterbitkan tahun 1988. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Mahfullah P Daulay di ruang kerjanya, Rabu (19/10/2022).

“Pemprov Sumut sudah menerbitkan SK Gubernur tentang tim terpadu. Isinya kita akan mengembalikan fungsi dari Bumi Perkemahan Sibolangit, dimana sekarang banyak berdiri bangunan ilegal,” ungkap Mahfullah.

Dijelaskannya, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 1988 itu, diperuntukan kegiatan Pramuka dengan mendapatkan hak pakai untuk kepentingan bumi perkemahan. Namun karena sudah banyak bangunan ilegal berdiri, Kwarda Pramuka melaporkan kondisinya kepada Pemprovsu untuk melakukan penertiban.

“Untuk itu, Pemprov Sumut membentuk Tim Terpadu dengan bertindak sebagai pengarah yaitu Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kajati, Ketua DPRD dan Bupati Deliserdang. Ketuanya adalah Sekdaprov Sumut,” paparnya.

Baca juga :

Sugiem, dari memperjuangkan anak didik kurang mampu dapatkan KIP, lomba menata ruang belajar dan bazar buku

Sementara Satpol PP Sumut, kata Mahfullah, berperan sebagai Koordinator penertiban atau operasional. Dengan bantuan dari personel Polda Sumut, Kodam I/BB, Polrestabes Medan, Kajati Sumut serta unsur Pemerintah Kabupaten Deliserdang, termasuk camat dan kepala desa.

Adapun proses yang sudah berjalan saat ini adalah mengeluarkan dan menyampaikan surat pemberitahuan pertama, kepada seluruh pemilik bangunan yang ada di atas lahan tersebut yang berjumlah sekira 248 unit.

“Dari pemberian surat tersebut, sebagian besar bangunan tidak ditempati. Tetapi berupa bangunan mewah jenis vila dan sebagainya. Dan terindikasi bangunan tersebut bukan milik masyarakat setempat. Kami sudah mengantongi nama-nama pemilik bangunan tersebut berdasarkan informasi dari pemerintah setempat, baik itu camat ataupun Pemkab Deliserdang,” ucap Mahfullah.

Baca juga :

BULLY Marliana Sihotang, ALVIN MATONDANG alias MAMAK GARDAM resmi DISOMASI

Meskipun begitu, Mahfullah menyebutkan bahwa ada kemungkinan masyarakat menempati lahan tersebut. Tetapi sebagian besar adalah warga dari luar, dengan indikasi saat surat pemberitahuan diberikan, pemiliknya tidak berada di tempat.

“Ini terindikasi bangunan tersebut kebanyakan dari warga luar. Kalau ini tidak kita tertibkan dari sekarang, berarti kita menghilangkan aset, yang nantinya anak cucu kita tidak bisa menikmati keberadaan Bumper Sibolangit tersebut, karena bangunan liar terus tumbuh,” sebut Mahfufullah.

Selanjutnya kata Mahfullah, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan yang kedua dengan pesan agar pemilik bangunan untuk segera membongkar bangunannya sendiri dalam tempo tujuh hari ke depan. Dapat diperpanjang masa pembongkaran jika pemilik sudah bersedia membongkar secara mandiri, dan akan dibantu.

“Jika ini tidak digubris, maka akan ada surat pemberitahuan ketiga yang isinya apabila tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, atau tidak memberitahukan kesediaan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa dan perobohan bangunan sesuai ketentuan,” tegas Mahfullah.

Dalam mengambil langkah tegas itu, kata Mahfullah, pihaknya telah menggelar rapat penguatan terkait perhitungan kekuatan pengamanan, dimana Satpol PP akan melakukan penertiban atas nama tim terpadu, bersama unsur TNI/Polri. “Tujuannya adalah agar saat penertiban dan pembogkaran nantinya tidak terjadi benturan secara fisik kepada masyarakat,” terangnya.

Baca juga :

HARI ULOS NASIONAL 17 Oktober, Waston Simbolon: “Samosir tidak boleh lengah, ulos harus menjadi kehidupan baru…”

Untuk kemungkinan lainnya, lanjut Kasatpol PP Sumut, pihaknya mengimbau kepada pihak yang mereka duga sebagai aktor intelektual tertentu, yang sudah terindentifikasi namanya, untuk tidak memprovokasi dan membodohi masyarakat.

“Dalihnya mengatakan bahwa lahan tersebut bisa diupayakan menjadi hak pakai masyarakat. Karena bukti otentik bahwa kepemilikan lahan tersebut adalah milik Kwarda Pramuka Provinsi Sumatera Utara. Kami juga mengendus ada pihak yang diprediksi akan mengumpulkan massa untuk menghalangi proses penertiban. Karena kami sudah melaporkan beberapa nama ke kepolisian,” lanjut Mahfullah.

Untuk itu, Mahfullah mengingatkan, agar seluruh pihak memberikan dukungan, dan tidak membangun isu atau opini mengadu domba, seolah ada upaya penggusuran kepada rakyat di kawasan tersebut. Sebab pada dasarnya, lahan itu untuk digunakan bersama sebagai Bumi Perkemahan yang sejatinya untuk berkemah.

Baca juga :

Sosialisasi P4GN di SMP Taman Asuhan, Hj Susanti Dewayani: “Narkoba itu bahaya sekali”

“Agar masyarakat, khususnya adik-adik pramuka bisa menikmati kembali suasana bumi perkemahan yang asri, yang memang milik negara, bukan milik pribadi yang mendirikan bangunan,” tegasnya.

Sedangkan untuk beberapa bangunan seperti rumah ibadah dan kantor pemerintah sebutnya, sudah mendapat izin dari Kwarda Pramuka Provinsi Sumatera Utara. Sehingga bangunan lain milik pribadi, seluruhnya akan ditertibkan.

“Ini juga sesuai regulasi Recana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang, itu untuk kepentingan Bumi Perkemahan. Dan sudah ada beberapa pemilik yang mengakui kesalahannya serta bersedia membogkar sendiri bangunannya di atas lahan Bumper Sibolangit,” katanya sembari berharap Bumi Perkemahan Sibolangit kembali kepada fungsinya untuk kepentingan bersama, bukan milik perorangan. (Sipa Munthe/***)

Tags: BangunanLiarPerekmahanPramukaSibolangit
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar dan Kejari gelar sosialisasi pencegahan korupsi

by Ingot Simangunsong
22 Agustus 2025 | 18:01 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar Kejuaraan Sepakbola Pelajar dan Liga Usia Dini 2025

by Ingot Simangunsong
21 Agustus 2025 | 21:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pariwisata menggelar Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA sederajat serta Liga...

Read more
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar bahas pelepasan lahan HGU dengan PTPN 3 Holding untuk penyelesaian ring road

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2025 | 22:32 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar pertemuan dengan manajemen PTPN 3 Holding di Gedung Agro Plaza,...

Read more
News

Bupati Samosir kukuhkan 25 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun

by Ingot Simangunsong
19 Agustus 2025 | 21:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 25 Kepala Desa di Kabupaten Samosir resmi dikukuhkan kembali dengan tambahan masa jabatan dua tahun. Pengukuhan...

Read more
News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menggelar temu ramah dan sarasehan bersama para veteran serta anggota Pasukan...

Read more
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 86 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar dan Kejari gelar sosialisasi pencegahan korupsi

22 Agustus 2025 | 18:01 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Kejuaraan Sepakbola Pelajar dan Liga Usia Dini 2025

21 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar bahas pelepasan lahan HGU dengan PTPN 3 Holding untuk penyelesaian ring road

20 Agustus 2025 | 22:32 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 25 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun

19 Agustus 2025 | 21:42 WIB
News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
News

Bendera Merah Putih berkibar di Upacara HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

17 Agustus 2025 | 14:31 WIB
News

Turnamen Futsal Antarinstansi Piala Wali Kota Pematangsiantar ditutup, KONI juara pertama

17 Agustus 2025 | 05:48 WIB
News

Seribuan peserta meriahkan “QRIS Run Marpesta” di Pematangsiantar

16 Agustus 2025 | 16:00 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 44 anggota Paskibraka

16 Agustus 2025 | 15:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba