Segaris.co
Minggu, 1 November 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PERINGATAN!!! Bangunan liar di perkemahan Pramuka Sibolangit segera ditertibkan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2022 | 15:55 WIB
in News

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akan segera menertibkan semua bangunan liar yang ada di atas lahan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sebab, lahan itu adalah milik Pemprovsu berdasarkan dua surat sertifikat bukti kepemilikan yang diterbitkan tahun 1988. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Mahfullah P Daulay di ruang kerjanya, Rabu (19/10/2022).

“Pemprov Sumut sudah menerbitkan SK Gubernur tentang tim terpadu. Isinya kita akan mengembalikan fungsi dari Bumi Perkemahan Sibolangit, dimana sekarang banyak berdiri bangunan ilegal,” ungkap Mahfullah.

Dijelaskannya, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 1988 itu, diperuntukan kegiatan Pramuka dengan mendapatkan hak pakai untuk kepentingan bumi perkemahan. Namun karena sudah banyak bangunan ilegal berdiri, Kwarda Pramuka melaporkan kondisinya kepada Pemprovsu untuk melakukan penertiban.

“Untuk itu, Pemprov Sumut membentuk Tim Terpadu dengan bertindak sebagai pengarah yaitu Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kajati, Ketua DPRD dan Bupati Deliserdang. Ketuanya adalah Sekdaprov Sumut,” paparnya.

Baca juga :

Sugiem, dari memperjuangkan anak didik kurang mampu dapatkan KIP, lomba menata ruang belajar dan bazar buku

Sementara Satpol PP Sumut, kata Mahfullah, berperan sebagai Koordinator penertiban atau operasional. Dengan bantuan dari personel Polda Sumut, Kodam I/BB, Polrestabes Medan, Kajati Sumut serta unsur Pemerintah Kabupaten Deliserdang, termasuk camat dan kepala desa.

Adapun proses yang sudah berjalan saat ini adalah mengeluarkan dan menyampaikan surat pemberitahuan pertama, kepada seluruh pemilik bangunan yang ada di atas lahan tersebut yang berjumlah sekira 248 unit.

“Dari pemberian surat tersebut, sebagian besar bangunan tidak ditempati. Tetapi berupa bangunan mewah jenis vila dan sebagainya. Dan terindikasi bangunan tersebut bukan milik masyarakat setempat. Kami sudah mengantongi nama-nama pemilik bangunan tersebut berdasarkan informasi dari pemerintah setempat, baik itu camat ataupun Pemkab Deliserdang,” ucap Mahfullah.

Baca juga :

BULLY Marliana Sihotang, ALVIN MATONDANG alias MAMAK GARDAM resmi DISOMASI

Meskipun begitu, Mahfullah menyebutkan bahwa ada kemungkinan masyarakat menempati lahan tersebut. Tetapi sebagian besar adalah warga dari luar, dengan indikasi saat surat pemberitahuan diberikan, pemiliknya tidak berada di tempat.

“Ini terindikasi bangunan tersebut kebanyakan dari warga luar. Kalau ini tidak kita tertibkan dari sekarang, berarti kita menghilangkan aset, yang nantinya anak cucu kita tidak bisa menikmati keberadaan Bumper Sibolangit tersebut, karena bangunan liar terus tumbuh,” sebut Mahfufullah.

Selanjutnya kata Mahfullah, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan yang kedua dengan pesan agar pemilik bangunan untuk segera membongkar bangunannya sendiri dalam tempo tujuh hari ke depan. Dapat diperpanjang masa pembongkaran jika pemilik sudah bersedia membongkar secara mandiri, dan akan dibantu.

“Jika ini tidak digubris, maka akan ada surat pemberitahuan ketiga yang isinya apabila tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, atau tidak memberitahukan kesediaan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa dan perobohan bangunan sesuai ketentuan,” tegas Mahfullah.

Dalam mengambil langkah tegas itu, kata Mahfullah, pihaknya telah menggelar rapat penguatan terkait perhitungan kekuatan pengamanan, dimana Satpol PP akan melakukan penertiban atas nama tim terpadu, bersama unsur TNI/Polri. “Tujuannya adalah agar saat penertiban dan pembogkaran nantinya tidak terjadi benturan secara fisik kepada masyarakat,” terangnya.

Baca juga :

HARI ULOS NASIONAL 17 Oktober, Waston Simbolon: “Samosir tidak boleh lengah, ulos harus menjadi kehidupan baru…”

Untuk kemungkinan lainnya, lanjut Kasatpol PP Sumut, pihaknya mengimbau kepada pihak yang mereka duga sebagai aktor intelektual tertentu, yang sudah terindentifikasi namanya, untuk tidak memprovokasi dan membodohi masyarakat.

“Dalihnya mengatakan bahwa lahan tersebut bisa diupayakan menjadi hak pakai masyarakat. Karena bukti otentik bahwa kepemilikan lahan tersebut adalah milik Kwarda Pramuka Provinsi Sumatera Utara. Kami juga mengendus ada pihak yang diprediksi akan mengumpulkan massa untuk menghalangi proses penertiban. Karena kami sudah melaporkan beberapa nama ke kepolisian,” lanjut Mahfullah.

Untuk itu, Mahfullah mengingatkan, agar seluruh pihak memberikan dukungan, dan tidak membangun isu atau opini mengadu domba, seolah ada upaya penggusuran kepada rakyat di kawasan tersebut. Sebab pada dasarnya, lahan itu untuk digunakan bersama sebagai Bumi Perkemahan yang sejatinya untuk berkemah.

Baca juga :

Sosialisasi P4GN di SMP Taman Asuhan, Hj Susanti Dewayani: “Narkoba itu bahaya sekali”

“Agar masyarakat, khususnya adik-adik pramuka bisa menikmati kembali suasana bumi perkemahan yang asri, yang memang milik negara, bukan milik pribadi yang mendirikan bangunan,” tegasnya.

Sedangkan untuk beberapa bangunan seperti rumah ibadah dan kantor pemerintah sebutnya, sudah mendapat izin dari Kwarda Pramuka Provinsi Sumatera Utara. Sehingga bangunan lain milik pribadi, seluruhnya akan ditertibkan.

“Ini juga sesuai regulasi Recana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang, itu untuk kepentingan Bumi Perkemahan. Dan sudah ada beberapa pemilik yang mengakui kesalahannya serta bersedia membogkar sendiri bangunannya di atas lahan Bumper Sibolangit,” katanya sembari berharap Bumi Perkemahan Sibolangit kembali kepada fungsinya untuk kepentingan bersama, bukan milik perorangan. (Sipa Munthe/***)

Tags: BangunanLiarPerekmahanPramukaSibolangit
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

SMAS St Maria Tarutung berbenah, perkuat mutu pendidikan dan cetak generasi berprestasi

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2026 | 12:02 WIB
0

TARUTUNG, SEGARIS.CO – SMAS St Maria Tarutung terus melakukan pembenahan dan pengembangan untuk meningkatkan mutu pendidikan, baik di bidang akademik...

Read more
News

Wakil Bupati Taput buka Festival Ulos dan Fashion 2026

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2026 | 11:13 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, membuka Festival Ulos dan Fashion Kabupaten Tapanuli Utara Tahun...

Read more
Oplus_131072
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi pelatihan kerajinan bambu dan rotan Kemenperin RI

by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2026 | 20:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menyambut baik dan mengapresiasi Pelatihan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru IKM Kerajinan...

Read more
News

Pemkab Taput dukung pengembangan wirausaha baru

by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2026 | 19:55 WIB
0

  TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, menghadiri pembukaan kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru...

Read more
News

LANDEN MARBUN: Dari Jalan Metal, Parlemen Medan, hingga menatap tata kelola Amerika Serikat

by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2026 | 07:37 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong POLITIK sering kali dibaca melalui angka: berapa suara yang diperoleh, berapa kali seseorang terpilih, atau berapa...

Read more
News

Di Tanah Jawa, Kejari Simalungun temukan pekerjaan revitalisasi sekolah yang perlu diperbaiki

by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2026 | 20:45 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Simalungun melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) memantau pelaksanaan revitalisasi sarana pendidikan di SMP...

Read more

Berita Terbaru

News

SMAS St Maria Tarutung berbenah, perkuat mutu pendidikan dan cetak generasi berprestasi

30 Oktober 2026 | 12:02 WIB
News

Wakil Bupati Taput buka Festival Ulos dan Fashion 2026

30 Oktober 2026 | 11:13 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi pelatihan kerajinan bambu dan rotan Kemenperin RI

29 Oktober 2026 | 20:05 WIB
News

Pemkab Taput dukung pengembangan wirausaha baru

29 Oktober 2026 | 19:55 WIB
Buah Pikir

Wakil Bupati Taput: “Manfaatkan teknologi digital mencari informasi agar menjadi guru yang adaptif”

29 Oktober 2026 | 11:51 WIB
News

LANDEN MARBUN: Dari Jalan Metal, Parlemen Medan, hingga menatap tata kelola Amerika Serikat

29 Oktober 2026 | 07:37 WIB
News

Di Tanah Jawa, Kejari Simalungun temukan pekerjaan revitalisasi sekolah yang perlu diperbaiki

28 Oktober 2026 | 20:45 WIB
News

Landen Marbun: “Jika penangkapan dan pengungkapan dilakukan setelah ada korban, maka kita terlambat satu langkah”

28 Oktober 2026 | 20:33 WIB
Tak Berkategori

Kapolres Pematangsiantar hadiri kirab kebangsaan dan doa lintas agama sambut Sumpah Pemuda

28 Oktober 2026 | 10:24 WIB
News

Bupati Taput tekankan peran strategis guru dalam meningkatkan kualitas SDM

28 Oktober 2026 | 10:11 WIB
News

Jhonson M Silaban pimpin SMSI Tapanuli Utara

28 Oktober 2026 | 10:01 WIB
News

Berawal dari arisan ibu-ibu, CU Maju Tarutung kini bermodal Rp126 miliar

27 Oktober 2026 | 13:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus