Segaris.co
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

ADA VILA MEWAH di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit, penertiban sesuai perintah KPK

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2022 | 20:32 WIB
in News
ADVERTISEMENT

UPAYA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menertibkan bangunan liar dan mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang mendapat halangan dari sejumlah oknum warga, yang mengklaim diri sebagai petani penggarap.

Atas klaim tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Mahfullah P Daulay menegaskan, Pemprov Sumut tetap akan melakukan proses penertiban lahan kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit. Sebab menurutnya, kabar tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi yang mereka temukan di lapangan.

Petugas Satpol PP yang menyampaikan surat pemberitahuan penertiban, kata Mahfullah, menemukan seratusan vila mewah dan rumah berdiri, dimana sebagian besar tidak berpenghuni. Selain itu, penghuni yang ada di tempat, berdasarkan identifikasi petugas, adalah pekerja pengelola atau centeng penjaga vila yang ada di kawasan tersebut.

Baca juga :

PERINGATAN!!! Bangunan liar di perkemahan Pramuka Sibolangit segera ditertibkan

Baca juga :

Hj Susanti Dewayani: “Buku up to date tingkatkan minat baca masyarakat dan pelajar”

“Petugas kita sudah turun dan menyampaikan langsung surat pemberitahuan penertiban di kawasan Bumper Sibolangit. Karena memang lahan itu milik negara, dan peruntukannya sudah jelas, untuk perkemahan, untuk orang berkemah, terutama bagi adik-adik Parmuka,” jelas Mahfullah sebagaimana perintah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (20/10/2022).

Terkait adanya informasi tentang sejumlah orang yang berusaha menghalangi upaya pengembalian fungsi aset negara itu, Mahfullah memastikan, bahwa klaim tentang penggarap sama sekali tidak beralasan. Sebab tujuan pertama penertiban tersebut adalah banguan mewah jenis vila yang berdiri liar dan terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir.

“Itu vila mewah, tidak mungkin penggarap biasa. Nilainya ratusan juta hingga miliaran. Sebagian besar tidak ada yang menempati saat petugas datang. Jika ada yang katanya ‘rumah warga’ mereka teridentifikasi sebagai penjaga vila dan bukan pemilik bangunan. Karena itu, surat pemberitahuan penertiban tidak bisa mereka terima, karena bukan pemilik bangunan, sehingga kita tempel di pintu atau jendela,” tegasnya.

Selain itu, Mahfullah juga meminta, agar pihak yang berupaya menghalangi proses penertiban untuk berhenti dan tidak lagi mengerahkan massa di kawasan Bumper Sibolangit. Apalagi pihaknya sudah mendapatkan beberapa nama yang memboncengi masyarakat untuk menghalangi tugas.

Baca juga :

Ulos adalah kita, sampai ketemu di 2023

Namun terkait jadwal penertiban, Mahfullah menjelaskan bahwa Tim Terpadu terdiri dari Pemprov Sumut, TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD Sumut dan Pemerintah Deli Serdang, akan melakukan penguatan sebelum eksekusi berjalan. Mengingat upaya penghadangan oleh sejumlah warga, masih ada. Sehingga pihaknya berupaya agar masyarakat tidak menjadi tameng atas kepentingan sejumlah orang.

“Yang pertama, ini sesuai perintah KPK dalam rapat Korsupgah untuk penyelamatan aset negara dan harus tuntas. Kedua, kami minta masyarakat jangan terprovokasi, karena kami tahu pemilik vila mewah itu bukan orang biasa. Apalagi sampai mengerahkan perempuan dan anak sekolah untuk menghalangi,” katanya.

Tim terpadu dalam hal ini, kata Mahfullah, akan melakukan penguatan teknis guna mengerahkan kekuatan penuh agar proses penertiban dan pengembalian fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Jadi bagi siapapun pihak yang mencoba menghalangi, akan ada tindakan. Sekali lagi saya tegaskan, itu vila mewah, bukan milik penggarap biasa. Dan kami sudah mengetahui beberapa nama pejabat atau orang tertentu yang memanfaatkan masyarakat untuh menghalangi tugas pemerintah,” pungkasnya. (Sipa Munthe/***)

Tags: BumiMewahPerkemahanPramukaSibolangitVila
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar dan Kejari gelar sosialisasi pencegahan korupsi

by Ingot Simangunsong
22 Agustus 2025 | 18:01 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar Kejuaraan Sepakbola Pelajar dan Liga Usia Dini 2025

by Ingot Simangunsong
21 Agustus 2025 | 21:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pariwisata menggelar Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA sederajat serta Liga...

Read more
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar bahas pelepasan lahan HGU dengan PTPN 3 Holding untuk penyelesaian ring road

by Ingot Simangunsong
20 Agustus 2025 | 22:32 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menggelar pertemuan dengan manajemen PTPN 3 Holding di Gedung Agro Plaza,...

Read more
News

Bupati Samosir kukuhkan 25 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun

by Ingot Simangunsong
19 Agustus 2025 | 21:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 25 Kepala Desa di Kabupaten Samosir resmi dikukuhkan kembali dengan tambahan masa jabatan dua tahun. Pengukuhan...

Read more
News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menggelar temu ramah dan sarasehan bersama para veteran serta anggota Pasukan...

Read more
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

by Ingot Simangunsong
18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 86 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar dan Kejari gelar sosialisasi pencegahan korupsi

22 Agustus 2025 | 18:01 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Kejuaraan Sepakbola Pelajar dan Liga Usia Dini 2025

21 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar bahas pelepasan lahan HGU dengan PTPN 3 Holding untuk penyelesaian ring road

20 Agustus 2025 | 22:32 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 25 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun

19 Agustus 2025 | 21:42 WIB
News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Samosir, Bupati tekankan persatuan dan semangat kebersamaan

17 Agustus 2025 | 21:30 WIB
News

Upacara HUT ke-80 RI di Langkat berlangsung khidmat, Bupati Syah Afandin jadi inspektur

17 Agustus 2025 | 18:55 WIB
News

Bendera Merah Putih berkibar di Upacara HUT ke-80 RI di Pematangsiantar

17 Agustus 2025 | 14:31 WIB
News

Turnamen Futsal Antarinstansi Piala Wali Kota Pematangsiantar ditutup, KONI juara pertama

17 Agustus 2025 | 05:48 WIB
News

Seribuan peserta meriahkan “QRIS Run Marpesta” di Pematangsiantar

16 Agustus 2025 | 16:00 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 44 anggota Paskibraka

16 Agustus 2025 | 15:49 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba