KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi dengan pengumuman Nomor: 9/PL.01.1-PU/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi, tertanggal 14 Oktober 2022 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.
“Partai Gerindra sesuai pengumuman KPU RI, dinyatakan lolos verifikasi administrasi,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Pematang Siantar, Sepri Ijon Maujana Saragih SH MH, Jumat (14/10/2022).
Ke-18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Baca juga :
Sugiem, dari memperjuangkan anak didik kurang mampu dapatkan KIP, lomba menata ruang belajar dan bazar buku
Baca juga :
Nasib pilu Marliana Sihotang, juru parkir Kota Medan viral dibully di akun Tik Tok Alvin Matondang
Tahapan penyusunan Dapil sesuai amanat UU
Anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Plt. Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Nur Syarifah hadir mewakili KPU secara daring dalam Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara Nomor 80/PUU-XX/2022 dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan KPU atas permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945, terkait Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (13/10/2022).
Pada sidang tersebut, Afif membacakan pokok-pokok keterangan yang relevan sesuai tugas dan kewenangan KPU, sebagai penyelenggara pemilu yang melaksanakan amanat Undang-Undang (UU).
Afif juga menyampaikan pada 14 Oktober 2022 akan dimulai tahapan penyusunan dan penataan dapil, sebagai bahan pertimbangan majelis hakim konstitusi terkait tahapan dimaksud.
Hadir sebagai pimpinan majelis hakim Ketua MK Anwar Usman beserta jajaran Hakim MK lainnya. Sedangkan perwakilan Presiden, dihadiri Direktur Jenderal Pemerintahan Umum, Bahtiar dan Kepala Biro Hukum Kemendagri. (Ingot Simangunsong/***)