WAKIL BUPATI Kabupaten Toba, Tonny M Simanjuntak mengatakan keyakinannya akan penuntasan masalah sengketa lahan antara warga Dusun Tungko ni Solu, Desa Parsoburan Barat, Kabupaten Toba dengan PT.Toba Pulp Lestari (TPL).
“Sangat indah rasanya kebersamaan, kita telah saling mendengarkan seluruhnya dan artinya semua telah terbuka dan pemerintah akan tetap membuka fungsi sosialnya (hutan) sesuai regulasi dan aturannya,” kata Tonny Simanjuntak dalam rapat antara warga Tungko ni Solu dengan Pemerintah Kabupaten Toba bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait di Ruang Staf Ahli Bupati Toba, Senin (10/10/2022).
Pertemuan yang juga difasilitasi Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb ini membahas banyak hal pernyataan dan permintaan warga termasuk kasus yang dialami Dirman Rajagukguk vs TPL.
Dirman salah satu penatua Tungko ni Solu ini telah divonis PN Balige atas aduan pihak TPL tentang pembakaran dan penguasaan konsesi hutan TPL.
Baca juga :
Pemuda dan kaum ibu Desa Amborgang ikuti pelatihan pengolahan pupuk organik
Menurut Tonny Simanjuntak, penyelesaian permasalahan ini jikalau ada kesehatian pasti semuanya bisa diatasi.
“Mengenai tapal batas (lahan warga dan konsesi hutan TPL) kita harapkan akan ada Forkopimda, tim dari semua pihak terkait bersama masyarakat turun mengecek ke lokasi,” katanya.
Dimohon juga warga bersabar karena semua ada proses yang harus dilalui.
Tonny Simanjuntak pun meminta sosialisasi semua pihak yang terang tentang kehutanan ini sampai ke masyarakat.
“Hendaknya, setiap persoalan jangan lakukan lagi tutup jalan, kita pemerintah dan Forkopimda siap mendengarkan masyarakat. Harapannya lagi ke depannya kepada masyarakat mari tetap harmonis, persoalan vonis yang telah diputuskan pengadilan, upayanya mari lakukan banding. Apa yang kita bahas hari ini semoga menjadi kebaikan bagi kita seluruhnya,” katanya.
Pernyataan Tonny Simanjuntak tersebut menyikapi kesimpulan hasil rapat Forkopimda dan warga Tungko ni Solu.
Baca juga :
Tonny Simanjuntak: “Kepastian ijin dan hukum membuat investor yakin berinvestasi”
Sebelumnya Kapolres juga memberikan pendapat tentang permasalahan ini. Intinya disebutkan pihak polisi hadir memberikan pelayanan keamanan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dengan caranya dan bagaimana hidup berdampingan dengan perusahaan TPL .
Turut hadir Pabung Kodim 0210/TU Mayor Kaminton Napitupulu mewakili Dandim, Gilbeth Sitidaon mewakil Kajari Toba Samosir, Sekdakab Toba Augus Sitorus, Staf ahli Audi Murphy O.Sitorus, Camat Habinsaran Sabam Pardosi, Elise Natalin dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IV, dan Deputy Social Capital Head TPL, Linggom Dongoran. (Paber Simanjuntak/***).