KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya masih mengusut dugaan adanya konsorsium 303 judi online di Korps Bhayangkara. Pengusutan dilakukan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Lalu kemudian juga muncul, adanya isu konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK, untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga kaitannya dengan perjudian,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2022.
Listyo mengatakan saat ini ada 329 rekening yang tengah dianalisa. Sebanyak 202 rekening telah diblokir.
“Sepuluh orang tersangka berstatus DPO (daftar pencarian orang), dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas,” ungkap Listyo.
Baca juga :
Hj Susanti Dewayani mengajak HIMPSI untuk bersinergi mendukung program pemerintah
Baca juga :
Ngaku Ketua LBH Gerak Indonesia Sumut, PWS dan JP dilaporkan ke Polres Simalungun
Sebanyak empat orang dicekal atau cegah ke luar negeri. Kemudian, enam orang teridentifikasi berada di luar negeri. Keenam orang itu berinisial PN, R, KK, FM, A dan K.
“Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, polda-polda terkait, hubungan internasional (hubinter) untuk melakukan berbagai macam upaya,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Kapolri membeberkan upaya pertama yang dilakukan adalah mencari buron yang berada di luar negeri. Kemudian, mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police.
Baca juga :
Hj Susanti Dewayani: “Kita harus menggelorakan semangat mengendalikan inflasi”
“Kami kirimkan saat ini anggota kami ke lima negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya untuk bisa membawa buron tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri,” ucap Jenderal bintang empat itu.
Namun, dia tidak merinci kelima negara itu. Hanya dia memastikan dengan bekerja sama antar polisi akan memudahkan pemburuan.
Listyo memastikan akan menindaktegas anggota apabila terbukti terlibat dalam jaringan judi online tersebut. Hingga saat ini dia belum menemukan ada keterlibatan anggota Polri.
“Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan,” tutur Listyo. (***)