Segaris.co
Kamis, 18 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ngaku Ketua LBH Gerak Indonesia Sumut, PWS dan JP dilaporkan ke Polres Simalungun

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 September 2022 | 20:55 WIB
in News, Uncategorized
ADVERTISEMENT

PWS mengaku-ngaku Ketua dan JP sebagai Tim Investigasi LBH Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia DPD Provinsi Sumut yang berkantor di Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematang Siantar, dilaporkan ke Polres Simalungun oleh LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumut dengan surat Nomor: 52/P/LBH-GERAK/2022 tertanggal 28 September 2022.

“Mereka kita laporkan, karena keduanya secara bersama-sama telah melayangkan surat kepada sejumlah instansi, kepala sekolah, kepala desa (nagori/pengulu) di Kabupaten Simalungun. Tindakan tersebut sangat merugikan LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumut,” kata Ketua LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumut, Jusniar Endah Siahaan S.H dalam konferensi pers di kantornya Jalan Melanthon Siregar, Kamis (29/09/2022).

Menurut Jusniar Endah Siahaan yang didampingi sekretaris Galaxy Maranatha Sagala SH, kedua terlapor tidak pernah diangkat menjadi ketua di LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga :

P-APBD Kota Pematang Siantar 2022 disahkan, Hj Susanti Dewayani: “Semuanya itu, menunjukkan komitmen bersama”

“Keduanya memang pernah bergabung, namun pada April 2022, sudah tidak menjadi bagian dari LBH Gerak Indonesia, karena ada permasalahan internal. Tindakan administrasi yang merugikan LBH Gerak Indonesia tersebut, dilakukan kedua terlapor dengan membuat kop surat, dan stemple yang sama,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Terhadap laporan yang disampaikan itu, Jusniar Endah Siahaan berharap pihak Polres Simalungun, secepatnya melakukan proses lanjutan dari pengaduan yang sudah disampaikan.

“Kemudian, kepada pihak yang sudah dirugikan kedua terlapor, diharapkan membuat laporan ke Polres Simalungun atau dapat berkoordinasi dengan kami,” kata Jusniar Endah Siahaan yang menyebutkan dalam laporan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana Pasal 263. (Ingot Simangunsong/***)

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 22:28 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, kompetensi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik di...

Read more
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 08:26 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama lintas sektor dalam...

Read more
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 06:42 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan pentingnya peran insan pers sebagai mitra...

Read more
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 22:48 WIB
0

DELISERDANG -- SEGARIS.CO -- DOSEN dan dan mahasiswa Universitas Quality Medan melaksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Mengenal Dunia...

Read more
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 20:09 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PERAYAAN Natal Oikumene Lembaga XX Tahun 2025 berlangsung penuh sukacita, kehangatan, dan semangat persatuan. Mengusung tema...

Read more
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 09:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- GEBYAR Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar mendapat apresiasi sebagai kegiatan yang dinilai efektif...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

18 Desember 2025 | 00:29 WIB
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

17 Desember 2025 | 22:28 WIB
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 08:26 WIB
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

17 Desember 2025 | 06:42 WIB
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

13 Desember 2025 | 10:07 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita